Connect with us

Buku

[Resensi Buku] Dari Televisi Mengalirlah Budaya Konsumsi

Published

on

TIAP kali ada acara televisi yang buruk, masyarakat selalu melancarkan protes. Protes bisa disalurkan melalui lembaga pengawas resmi seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), tetapi lebih sering disalurkan melalui media sosial. Protes demikian menunjukkan masyarakat mengidamkan stasiun televisi yang sehat bagi diri dan keluarganya.

Ekspektasi publik demikian tampak wajar, setidaknya dipandang secara konsititusi, karena menempatkan masyarakat sebagai pemilik frekuensi. Tetapi televisi, terutama swasta, tetaplah televisi swasta. Sejak kemunculannya pada akhir tahun 80-an, televisi memang memang didesain untuk melayani kepentingan industri. Kepentingan publik? Nanti dulu.

Dalam buku Televisi Indonesia di Bawah Kapitalisme Global (2016) Ade Armando memberi penjelasan kultural dan historis, mengapa televisi swasta Indonesia berkembang menjadi pelayan industri. Pertama-tama ia menjelaskan, televisi komersial memang lahir untuk melayani para pengusaha untuk mempromsikan produknya. Kebutuhan ini tak terpenuhi karena pada tahun 80-an pemerintah melarang TVRI menayangkan siaran iklan.

Kekosongan ini dimanfaatkan pengusaha untuk mendesak pemerintah supaya memberikan izin pendirian televisi komersial. Desakan ini berhasil karena dilakukan melalui orang-orang dekat presiden. Bambang Triatmodjo, putra ketiga Presiden Soeharto, berkongsi dengan Peter Sondakh mendirikan Rajawali Citra Indonesia (RCTI) sebagai stasiun televisi komersial pertama di Indonesia. Keberhasilan Bambang tampaknya membuat anak Presiden Soeharto lainnya, Siti Hardijanti Rukmana atau Mba Tutut, iri. Ia kemudian mengusulkan pendirian Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang kini berubah nama menjadi MNC TV.

Menurut Ade, dosen Departemen Komunikasi Universitas Indonesia, pengembangan televisi swasta di Indonesia dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Regulasi yang dikeluarkan pemerintah dibuat secara responsif. Tak dapat dielakkan, regulasi dibuat sekadar untuk mendorong menguatnya posisi televisi swasta sebagai media bisnis. Peluang inilah yang dimanfaatkan perusahaan-perusahaan multinasional untukmendominasi televisi swasta di Indonesia. Menang pengalaman dan unggul dalam kepemilikan sarana membuat perusahaan multinasional segera dominan.

Hasilnya? Televisi swasta Indonesia menjadi talang untuk mengalirkan industri budaya Barat (terutama Amerika) agar bisa dinikmati warga Indonesia. Program-program Amerika segera dominan di layar kaca televisi swasta, baik berupa film, serial televisi, maupun reality show. Produsen-produsen barang konsumsi multinasional memanfaatkan televisi swasta sebagai sarana promosi yang efektif untuk menahbiskan penonton di Indonesia menjadi konsumen setia produk mereka.

Imperialisme Budaya

Industri penyiaran sebenarnya memiliki kekhasan sehingga tidak bisa disamakan dengan industri barang. Pasalnya, industri penyiaran membawa sistem nilaiyang dapat membentuk wawasan, cara pandang, dan standar moral masyarakat. Industri penyiaran juga memiliki peran kultural membentuk selera masyarakat.

Kondisi itulah yang membuat beberapa negara Eropa Barat sempat memilih mengembangkan televisi publik dan menghindari komersial. Gagasan dasarnya, rakyat harus dilindungi dari paparan nilai asing yang tidak relevan dengan kepribadian bangsa. Televisi publik didanai negara dan masyarakat melalui uang iuran sehingga relatif terkendali.

Format demikian digunakan Indonesia pada masa pemerintahan Soekarno dengan mendirikan Televisi Republik Indonesia (TVRI) sebagai televisi pemerintah. Soekarno melihat industri penyiaran tak boleh dijamah asing karena riskan menggoncang stabilitas politik dan kultural. Pada dekade pertama pemerintahan Soeharto, format televisi pemerintah dipertahankan. Namun tak lama setelah itu, Soeharto melahirkan serangkaian kebijakan yang membuat TVRI sekadar jadi saluran propaganda pemerintah. Akibatnya, televisi yang sempat memiliki wibawa ini ditinggalkan penontonnya.

Format televisi publik tampaknya cukup ideal, menjadi penyedia hiburan sekaligus menjadi media pencerdasan publik. Namun pengelola televisi publik memiliki tantangan serius. Selain intervensi pemerintah yang kelewat kuat, televisi publik kerap terkendala secara finansial karena bergantung pada dana yang disediakan pemerintah maupun iuran penonton. Dalam situasi seperti itu, mengizinkan lahirnya televisi swasta nasional tampak sebagai pilihan yang masuk akal.

Namun demikian, pendirian stasiun televisi swasta harus dibayar mahal. Memang, bagi penonton, televisi swasta memberi alternatif hiburan yang lebih atraktif. Tapi di sisi lain, televisi swasta segera didominasi oleh perusahaan global. Produk kultural asing seperti musik, film, drama seri, maupun reality show segera membanjiri rumah-rumah warga melalui layar televisi. Akibatnya, terjadi penyeragaman selera. Penonton televisi di Indonesia dididik oleh televisi untuk memiliki gaya hidup, selera, dan standar moral layaknya orang Amerika.

Untuk menjelaskan kondisi ini Ade meminjam pandangan pemikir mazhab kritis yang bersikap skeptis bahwa penyeragaman selera sebagai mula imperealisme budaya.  Penyeragaman selera membuat jarak budaya antara orang Indonesia dengan Amerika menipis atau bahkan hilang sama sekali. Akibatnya, orang Indonesia merasa memiliki kebutuhan terhadap produk-produk Amerika, mulai dari fashion, alat kecantikan, mebel, sampai barang-barang domestik seperti sabun.

Hingga sejauh itu Ade mampu menjelaskan bahwa imperialisme budaya bukan imaji belaka. Buktinya, ketika produk-produk Barat didatangkan ke Indonesia, masyarakat Indonesia menyambutnya dengan gegap gempita. Penjualan produk global terus naik dari tahun ke tahun, menghasilkan keuntungan triliuan rupiah, segera menyingkirkan produk-produk nasional. Gerai penjualan ayam goreng tepung ala Amerika didatangi orang Indonesia setiap hari. Angka penjualan pizza melampaui angka penjualan rendang, rawon, dan gulai!

Kondisi ini membuat Indonesia, yang memiliki penduduk terbesar keempat di dunia, menjadi kue raksasa yang amat menggiurkan perusahaan multinasional. Pemerintah Indonesia didesak oleh sejumlah lembaga donor agar melakukan deregulasi perdagangan sehingga lebih akomodatif terhadap produsen global. Misalnya, International Montery Fund (IMF) menganjurkan Indonesia melakukan privatisasi sebagai langkah efisiensi. Indonesia juga menandatangani Uruguay General Agreement on Tariff and Trade.

Tren meratifikasi persetujuan perdagangan bebas terus berkembang sampai saat ini sehingga Indonesia tampak seperti pasar yang sangat terbuka. Bersama negara AEAN lain, misalnya, Indonesia meratifikasi peragangan bebas dengan Tiongkok dalam bentuk China-Asean Free Trade Area (CAFTA). Di tingkat regional, tahun ini Indonesia juga mulai menerapkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Dalam bidang penyiaran sendiri, ada deregulasi yang sangat mendasar. Dulu sektor penyiaran dianggap sebagai sektor strategis dan vital sehingga tertutup sama sekali bagi investor asing. Regulasi itu sekarang diubah sehingga investasi asing bisa masuk dalam sektor penyiaran sampai 20 persen saham. Kabar ini segera  dimanfaatkan oleh perusahaan penyiaran multinasional dengan membeli saham perusahaan induk stasiun televisi. Pada saat yang sama, terjadi akuisisi besar-besaran terhadap perusahaan periklanan nasional oleh perusahaan periklanan global.

Pada titik yang cukup ekstrem, gelombang kapitalisme global ini telah membuat Indonesia benar-benar kehilangan kemerdekaan kulturalnya di layar kaca. Lihatlah, misalnya,  acara televisi didominasi oleh produsen Barat, dengan frame berpikir  Barat. Akibatnya, imaji kehidupan ideal masyarakat Indonesia dibentuk layaknya kehidupan orang Barat. Penonton digerakkan televisi untuk mewujudkan kehidupan Barat yang urban dan konsumtif meski penonton Indonesia masih dalam kondisi rural dan serba kekurangan.

Solusi Setengah Hati

Pada hampir seluruh bab bukunya, Ade mendeskripsikan persoalan dengan data baru yang detail. Sayanganya ia tampak tak bergairah (atau tak memiliki?) solusi yang disodorkan untuk mengatasi persoalan yang meski tampak sederhana tetapi ternyata pelik ini. Pada bab akhir bukunya Ade memang merekomendasikan digagas kembali stasiun televisi publik. Tetapi ide ini tentulah amat berat diwujudkan jika regulasi penyiaran sudah demikian liberal.

Dalam situasi itu, jalan yang masih memungkinkan adalah dengan menyehatkan regulasi penyiaran sekaligus melaksanakannya secara konsisten. Ini pilihan yang berliku, tetapi perlu ditempuh.

Rahmat Petuguran
Pemimpin Redaksi PORTALSEMARANG.COM

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending