Politik
Soemarmo Tersangka!

Walikota Semarang Soemarmo HS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaimana diberitakan Tempo.Co, ia diduga menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang untuk memuluskan pembahasan program Tambahan Penghasilan Pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 senilai Rp 100 miliar.
“SHS (Soemarmo H.S.) diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Pasal 13 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Jumat, 16 Maret 2012.
Johan mengatakan penetapan Soemarmo sebagai tersangka setelah KPK melakukan pengembangan dan menemukan dua alat bukti yang diduga kuat melibatkannya. Penetapan tersangka Soemarmo dilakukan Jumat, 16 Maret 2012. “Barusan ditetapkan,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Agung Purna Sarjono, Sumartono, serta Sekretaris Daerah Kota Semarang Ahmad Zainuri. Ketiganya dicokok KPK pada 24 November 2011 di depan kantor Dewan Semarang berikut uang suap Rp 40 juta yang tersimpan dalam 21 amplop. Isi tiap amplop bervariasi, Rp 1,7 juta dan Rp 4 juta.
KPK menduga uang itu untuk memuluskan pembahasan program anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai pada APBD 2012 senilai Rp 100 miliar.
Kedua legislator itu disangka melanggar Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11, dan atau Pasal 12 Huruf a dan b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Adapun Ahmad Zainuri disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 dan atau Pasal 13.
Berkas Ahmad Zainuri sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang untuk disidangkan pada Kamis, 9 Februari 2012.
Sesuai dokumen yang diperoleh Tempo, Ahmad Zainuri mengaku penyuapan terhadap anggota DPRD yang bertujuan memuluskan pembahasan program Tambahan Penghasilan Pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 senilai Rp 100 miliar itu diketahui oleh Wali Kota Semarang Soemarmo.
“Telah saya laporkan kepada Wali Kota melalui telepon, dan yang bersangkutan (Soemarmo) menyetujuinya,” katanya.
Belum diketahui apakah penetapan Soemarmo sebagai tersangka akan memaksanya turun jabatan.
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Lowongan10 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira10 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira10 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Muda & Gembira11 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus13 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim