Connect with us

Pembaca yang mulia, akhir-akhir ini kata tenggat semakin sering muncul di media massa. Pada umumnya, kata tenggat dirangkaikan dengan kata waktu sehingga menjadi tenggat waktu. Kata tenggat memang belum lama “dikenal” oleh khalayak luas. Hal itu berbeda dengan kehadiran kata batas dan atau batas waktu.

Bahkan, kehadiran kata tenggat atau tenggat waktu lebih belakangan dibandingkan dengan kemunculan dan pemakaian kata dead line. Maka dari itu, kehadiran kata tenggat atau tenggat waktu kalah populer dibandingkan dengan kata dead line atau batas waktu.

Dalam bahasa Indonesia, kata tenggat memang tergolong sebagai kosakata baru. Akibatnya, masih banyak orang yang belum mengerti makna kata tenggat atau tenggat waktu dengan semestinya. Oleh sebab itu, penulis merasa perlu memberikan apresiasi atas kata tenggat yang sering digunakan bersama-sama dengan kata waktu sehingga menjadi tenggat waktu. K

ata tenggat memiliki pengertian ‘batas waktu’ atau ‘hingga’. Jadi, kata tenggat itu bersinonim dengan batas waktu. Dengan demikian, bagaimana pendapat pembaca jika menyaksikan pemakaian kata tenggat waktu?

Apakah yang benar itu pemakaian tenggat atau tenggat waktu? Sebelum menentukan pendapat, baiklah kita simak terlebih dahulu pemakaian kata tenggat atau tenggat waktu dalam beberapa contoh kalimat berikut ini.

1. Pendaftaran karyawan itu dilakukan dengan tenggat waktu 20—25 Maret 2010.
2. Tenggat waktu penyaluran logistik Pemilu 2009 adalah tanggal 26 Maret 2009.
3. Tenggat penyaluran logistik Pemilu 2009 di Kalimantan Timur adalah tanggal 26 Maret 2009.
4. Tenggat waktu pembayaran rekening telepon adalah tanggal 20 tiap bulannya.
5. Kita harus bekerja keras karena tenggat waktu penyelesaian pekerjaan ini selalu mengejar.

Pembaca yang baik, di atas telah dijelaskan bahwa kata tenggat berarti ‘batas waktu’, bukan hanya berarti ‘batas’ saja. Oleh sebab itu, pemakaian kata tenggat waktu dapat dipandang sebagai pemakaian bahasa yang berlebihan. Jika kata batas waktu  telah terwakili oleh kata tenggat, mengapa para penutur atau penulis harus memakai kata tenggat waktu?

Bukankah dengan kata tenggat saja sudah cukup? Akan tetapi, kemungkinan sebagian pembaca bertanya apakah pemakaian tenggat waktu itu salah? Penggunaan kata tenggat waktu tidak dapat dinyatakan salah, tetapi lebih cenderung dikatakan berlebihan.

Kelaziman pemakaian kata yang berlebihan seperti itu juga sering terjadi pada pemakaian demi untuk, agar supaya, dan sejenisnya. Bukankah pembaca pernah mendengar atau membaca kalimat seperti berikut ini? Semestinya, penulis atau penutur cuku memakai kata demi atau untuk dan agar atau supaya, bukan demi untuk atau agar supaya.

6. Kita harus melakukan jam malam demi untuk menjaga keamanan lingkungan menjelang pemilu.
7. Penyusunan rencana anggaran tahun depan itu segera diselesaikan agar supaya tidak terlambat diusulkan ke pemerintah pusat.

Sesuai dengan penjelasan di atas, pemakaian kata tenggat waktu pada contoh kalimat di atas tidak salah. Akan tetapi, akan lebih tepat jika pemakaian kata tenggat waktu pada kalimat (1), (2), (4), dan (5) di atas diganti dengan kata tenggat saja. Bukankah kata tenggat telah mewakili makna batas waktu.

Bagaimanakah pemakaian kata dead line? Kata dead line merupakan kosakata kata bahasa asing. Dalam berbahasa Indonesia, berbagai pihak cenderung memakai bentuk istilah asing itu secara utuh. Sebagian besar pemakai bahasa Indonesia menuliskan kata dead line seperti kaidah penulisan kata dan istilah asing dalam teks berbahasa Indonesia.

Kata dead line bermakna ‘batas waktu’. Dengan demikian, pemakai bahasa Indonesia dapat memilih apakah memakai kata tenggat, batas waktu, ataukah dead line? Akan tetapi, jika pembaca memilih untuk memakai kata dead line, kata itu harus diperlakukan sebagai kosakata bahasa asing.

Dalam kaidah bahasa Indonesia, kosakata asing haruslah dituliskan dengan huruf miring dalam teks berbahasa Indonesia. Untuk itu, nantinya penulis dapat membuat kalimat (6), (6a),  atau (6b) seperti berikut ini.

8. Dead line pengiriman logistik Pemilu 2009 adalah 10 hari sebelum tanggal 5 April 2009.
9. Tenggat pengiriman logistik Pemilu 2009 adalah 10 hari sebelum tanggal 5 April 2009.
10. Batas waktu pengiriman logistik Pemilu 2009 adalah 10 hari sebelum  tanggal 5 April 2009.

Marilah, kita cermat memakai kata tenggat dan tenggat waktu! (Sumber gambar: oldsite.bridgepc.com)

Pardi Suratno, M.Hum., Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending