Connect with us

Kata “pribumi” yang digunakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pidatonya menuai banyak kritik. Saya menganalisis ada sejumlah sebab yang membuat kata itu demikian sensitif di telinga orang Indonesia.

Pertama, makna kata selalu berubah. Ketika digunakan dalam pertuturan, maknanya sudah tidak sama lagi dengan yang ada di kamus. Kata memiliki makna gramatikal sekaligus makna kontekstualnya.

Kedua, perubahan makna kata terjadi karena di dalamnya ada pertarungan ideologi. Masing-masing pihak berusaha memaknai kata itu sesuai tafsir yang paling menguntungkannya, dan berusaha mendesakkan makna versinya agar menjadi makna yang disepakati secara umum.

Ketiga, perubahan makna juga terjadi karena kata memiliki sejarahnya masing-masing. Penggunaan kata-kata tertentu pada arena dan kepentingan tertentu akan membuatnya memiliki konotasi yang terus berubah. Perubahan itu bisa berbentuk: ameliorasi, peyorasi, menyempit, meluas, dan sebagainya.

Keempat, kata pribumi cenderung sensitif digunakan di Indonesia karena kata itu pernah dipakai secara massif dalam sebuah peristiwa kekerasan yang mengerikan. Kata itu bereferensi dengan konflik ras dalam kerusuhan 1997 dan 1998.

Kelima, oleh karena itu, ketika kata itu digunakan kembali, ingatan publik cenderung tertuju kembali pada peristiwa masa lalu yang mengerikan itu.

Baca: Yang Tersembunyi di Balik Wacana Pribumi

Sebagai seorang terdidik dengan gelar doktor, rasanya naif kalau Anies tidak memahami persoalan kebahasaan itu. Apalagi, S3-nya dia mengambil ilmu politik. Tentu dia paham bahwa bahasa selalu politis. Tidak pernah netral.

Menurut saya, kata pribumi yang ia gunakan tidak semata-mata untuk menuangkan gagasan. Melalui pidatonya, ia sedang berusaha menanamkan efek afektif tertentu pada publik untuk kepentingan politiknya.

Penilaian itu saya munculkan karena konsep kepribumian sendiri sudah jadi konsep yang tidak memiliki makna lagi dalam bidang antropologi. Riset-riset antroplogis, termasuk biomulekuler, menunjukkan bahwa persebaran manusia terjadi secara terus-menerus sehingga tidak ada yang berhak mengklaim diri sebagai penduduk asli. Kepribumian, dengan demikian, “cuma” konsep politik. Ia dugunakan untuk kepentingan politik pula.

Pada era penjajahan konsep bumiputera juga konsep politik. Tetapi konsep politik itu relatif positif karena dihadirkan sebagai wacana tandingan terhadap konsep “inlander” yang didesakkan penjajah.

Dengan latar sejarah yang demikian, kata pribumi sudah telanjur cemar. Ia harus “disucikan” kembali atau justru ditinggalkan. Pengguna bahasa Indonesia dapat mencari kosakata baru yang masih netral untuk menggantikan gagasan itu.

Sejumlah teman mengusulkan kata “ansor” untuk mengganti “pribumi”, merujuk pada penduduk Madinah yang dengan suka hati menerima rombongan umat Islam yang berhijrah dari Makkah. Penggunaan kata ansor dianggap lebih menyejukkan karena sikapnya yang demikian baik sehingga bersama para muhajirin bisa membentuk masyarakat yang madani.

Tapi menurut saya, kata ansor sendiri sudah tidak netral. Selain karena itu sangat beririsan dengan Islam, di Indonesia kata itu sudah telanjur NU banget karena sudah lama dipakai untuk nama organisasi kepemudaan di bawah naungannya.

Sebagai pejabat publik, Anies harus berhenti  memainkan kata-kata yang sesensitif itu. Sebaliknya, ia harus gunakan kata-kata yang lebih netral, sejuk, dan mengayomi. Selain itu, pilihan itu harus ia ambil karena dia memiliki banyak lawan politik yang siap menyerangnya kapan saja.

Gitu, Nis!

Rahmat Petuguran
Penulis buku “Politik Bahasa Penguasa”

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending