Connect with us

Kata rujuk telah lama digunakan dalam pergaulan masyarakat Indonesia. Bahkan, kata rujuk telah menjadi milik masyarakat, terutama terkesan identik dengan kehidupan kaum Islam. Kata rujuk sangat dekat dengan perkara perkawinan, khususnya dalam kasus gugat cerai. Di lingkungan masyarakat desa yang bernuansa Islam, kata rujuk cukup populer. Hampir semua orang dewasa mengerti makna rujuk itu walaupun tidak secara detil.

Sebagai contoh, masyarakat di pedesaan banyak yang mengucapkan kalimat Aku minta kamu rujuk saja dengan istrimu demi masa depan anak-anakmu. Dalam perkembangan pergaulan yang lebih luas, kata rujuk pun mengalami perluasan makna. Maksudnya, kata rujuk tidak hanya terbatas pada pergaulan orang-orang yang beragama Islam, melainkan hampir digunakan dalam pergaulan yang luas dan dalam ranah berbagai bidang kehidupan, termasuk politik dan agama.

Pemekaran ranah pemakaian kata rujuk tersebut tidak jauh berbeda dengan kata islah. Hanya saja kata islah terkesan muncul belakangan sejalan dengan situasi politik di Indonesia di era reformasi. Akan tetapi, dalam lingkungan terbatas, pastilah kata islah telah menjadi bahasa pergaulan di lingkungan tertentu. Kata islah memang berasal dari kata bahasa Arab. Di dalam lingkungan santri, kata islah telah lama dikenal sehingga ada beberapa masjid  yang dibangun sekitar 30 tahun yang lalu telah ada yang memakai nama Al Islah.

Pembaca yang mulia, kata rujuk dan islah berasal dari bahasa Arab. Dalam kamus, kata rujuk memiliki dua macam makna. Pertama, kata rujuk berarti kembalinya pihak suami kepada istrinya setelah menjatuhkan talak (atau kembali kepada keadaan semula). Dari makna tersebut, rujuk memang digunakan untuk pergaulan kalangan penganut Islam, khususnya dalam perkara perselisihan terkait dengan perkawinan.

Akan tetapi, dewasa ini kata rujuk diakui telah digunakan dalam berbagai bidang sewaktu terjadi perselisihan. Kedua, kata rujuk setara dengan pengertian kata acu. Dengan demikian, kata rujukan diakui bersinonim dengan kata acuan. Akibatnya, kita mengenal kalimat Coba carilah buku rujukannya! Di samping itu, ada bentuk surat rujukan artinya surat yang menyatakan merujuk kepada hal atau pihak tertentu.

Pembaca yang mulia, secara umum, kata rujuk berarti bersatunya kembali dua pihak yang berselisih atau berseteru. Dalam perkembangannya, kata rujuk digunakan dengan arti yang dekat dengan kata berdamai atau berhenti berselisih. Oleh sebab itu, dalam ranah politik, kita mengenal pemakaian kata rujuk seperti di bawah ini.

  • Banyak warga NU menghendaki Gus Dur rujuk dengan Matori Abdul Djalil.
  • Gus Dur hanya bersedia rujuk dengan Matori asal Menhan itu meminta maaf kepadanya.
  • Sebaiknya, seluruh partai politik memilih jalan rujuk daripada harus selalu berselisih pandang yang dapat merugikan kepentingan masyarakat.
  • Kedua orang yang pernah hidup bersama itu sulit untuk rujuk
  • Tampaknya, Ice tidak mungkin menempuh jalan rujuk dengan Edi Sud.

Kata islah juga diserap dari bahasa Arab. Kata islah berarti ‘perdamaian’. Kata islah juga dapat diartikan ‘damai’. Dari kata tersebut, kita mengenal bentuk kata jadian seperti diislahkan, mengislahkan, islahnya, dan sebagainya. Sekali lagi, kata islah bermakna ‘damai’. Jika ditarik lebih jauh,  kata islah dapat bermakna satu, kembali, rukun, bergabung, dan sebagai yang tidak lepas dari nuansa maka menjadi satu atau damai.

Dengan demikian, kata diislahkan dapat diartikan didamaikan, disatukan, dirukunkan, dan sejenisnya. Kata mengislahkan bermakna mendamaikan, menyatukan, atau merukunkan dua pihak atau lebih yang sebelumnya berselisih. Kata damai berlawanan makna dengan kata selisih. Pemakaian kata didamaikan atau mendamaikan tentu memiliki latar belakang yang terkait dengan situasi berselisih atau berbeda pemikiran dan perilaku pada dua pihak atau lebih.

Seperti dinyatakan di atas, dalam perkembangannya, kata islah mampu memasuki berbagai ranah kehidupan, termasuk juga dalam kehidupan politik. Bahkan, di tengah-tengah situasi multipartai di Indonesia setelah reformasi, kata islah cenderung semakin populer.

Dengan munculnya berbagai partai, kemungkinan terjadinya konflik politik atau konflik partai semakin besar sehingga sering terjadi perselisihan sesama pimpinan dalam satu partai atau antarpartai. Akibatnya, tidak tertutup kemungkinan dalam tubuh sebuah partai politik terjadi persengketaan antara dua pihak, atau juga dua kubu, yang sulit didamaikan kembali.

Jelaslah, hal itu dipandang oleh sebagian orang dapat merugikan masa depan partai yang semula  ingin dibangun dan dibesarkan secara bersama-sama. Hal itu dapat dijumpai dalam kehidupan politik di Indonesia pada era reformasi. Sebagai contoh, kita masih ingat lahirnya dua Partai Kebangkitan Bangsa yang dipimpin oleh Matori Abdul Djalil dengan Partai Kebangkitan Bangsa yang dipimpin oleh Alwi Sihab.

Munculnya dua partai itu tidak terlepas dari konflik kedua belah pihak yang tidak dapat disatukan kembali. Kondisi serupa juga terjadi pada Partai Persatuan Pembangunan yang akhirnya terjadi “perpecahan” yang memunculkan Partai Persatuan Reformasi.

Dalam perjalanan waktu, kata islah mengalami perluasan makna dan ranah pemakaian seperti yang terjadi pada kata rujuk. Kata islah identik dengan makna damai atau satu. Dengan demikian, seperti kata rujuk, kata mengislahkan dapat dimaknai mendamaikan, menyatukan dua pihak atau lebih yang berkonflik. Kata diislahkan berarti ‘didamaikan’ setelah sebelumnya terlibat perselisihan atau persengketaan. Dari kata islah tersebut, pembaca dapat menyaksikan tulisan atau ucapan yang memakai kata islah seperti dalam kalimat berikut ini.

  • Akibat besarnya perbedaan pandangan antara kedua tokoh itu, sulit rasanya mengupayakan terjadinya islah antara keduanya.
  • Ia menutup diri untuk melakukan islah dengan lawan-lawan politiknya.
  • Haji Bahrul Siregar yang mengambil inisiatif untuk melakukan islah dengan warga desa sebelah.
  • Saya akui islah sebagai jalan yang paling baik untuk mengakhiri konflik yang terjadi sejak lama itu.
  • Budaya islah dalam penyelesaian konflik sesuai dengan ajaran semua agama.
  • Seharusnya, islah itu dilakukan tanpa syarat apapun.
  • Bangsa Indonesia perlu melakukan islah nasional dalam memelihara NKRI.

Pardi Suratno, M.Hum., Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending