Connect with us

Oleh: Khoirul Anam

Dilansir dari laman cnnindonesia.com Rabu (10/06/2020), berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan jumlah kasus virus covid-19 dari 34.316 Positif, 12.129 Sembuh, serta 1.959 pasien meninggal. Dari banyaknya kasus ini bisa dilihat bahwa penularan covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi. Kondisi ini menuntut kita semua untuk selalu waspada dan menyesuaikan segala aktivitas dengan mengutamakan prinsip physical distancing tidak terkecuali sektor pendidikan. Menyikapi hal tersebut, pemerintah kemudian membuat kebijakan untuk belajar dan bekerja dari rumah.

Namun demikian penyelenggaraan pendidikan harus dipastikan tetap berjalan, melalui surat edaran keputusan Menteri Pendidikan Nomor 4 tahun 2020. Lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi diwajibkan untuk tidak melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka. Hal ini secara langsung mengubah pembelajaran yang sifatnya konvensional menjadi pembelajaran berbasis daring.

Dari lahirnya kebijakan ini baik siswa maupun guru dipaksa beralih menggunakan pembelajaran berbasis daring. Sisi positifnya proses pembelajaran kita akan lebih maju karena menggunakan teknologi, sehingga proses pembelajarannya bisa dilakukan kapan dan di mana saja selama kita mempunyai akses terhadap internet dan terjangkau oleh jaringan.

Setyosari (2015:7) menyebutkan pembelajaran berbasis daring memiliki berbagai kemampuan, antara lain: kebermaknaan belajar, kemudahan dalam mengakses, dan peningkatan dari hasil belajar. Dalam pembelajaran secara daring, peserta didik dan pengajar dapat saling terhubung secara langsung dengan menggunakan gambar, teks, suara, data, maupun video dua arah, dengan bimbingan dari pengajar.

Dan saat ini ada beberapa teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran salah satunya dengan menggunakan e-learning. E-learning merupakan sebuah trobosan yang bisa dimanfaatkan dalam proses pembelajaran, karena e-learning bisa digunakan dalam menyampaikan materi sekaligus dapat membuat perubahan dalam kemampuan berbagai kompetensi peserta didik.

E-learning merupakan model pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh. Biasanya pembelajaran dilakukan menggunakan aplikasi seperti WhatsApp, Google Classroom, Google Meet, maupun aplikasi Zoom yang bisa membuat peserta didik dan pengajar bertemu langsung secara virtual sehingga proses belajar mengajar dapat tersampaikan dengan baik walaupun tidak dalam satu tempat atau kelas.

Ade Kusmana (2011:48) menyebutkan akibat dari pelaksanaan e-learning. Di antaranya adalah Independent Learning yang mempunyai arti bahwa peserta didik mempunyai kebebasan untuk menentukan kapan, di mana, dan bagaimana mereka belajar. Hal ini akan menyenangkan bagi siswa karena mereka bisa bebas menentukan bagaimana dan dimana mereka belajar, disamping itu teknologi sekarang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.

Di samping itu anak juga tidak dipaksa untuk belajar dengan cara pendidik, pembelajaran tatap muka yang dilakukan secara konvensional sering kali belum dapat mengakomodasi gaya belajar peserta didik yang bermacam-macam.

Melalui e-learning, peserta didik bisa lebih aktif dalam mengamati, melakukan, mendemonstrasikan dan tidak hanya mendengarkan penyampaian materi saja. Materi dapat divirtualisasikan dan dibungkus dalam berbagai format sehingga akan lebih menarik sehingga mampu memotivasi peserta didik lebih jauh dalam proses pembelajaran.

Akan tetapi pembelajaran daring di Indonesia saat ini bukan tanpa kekurangan. Azhar Arsyad (2013:31) mengatakan pemanfaatan e-learning juga memiliki kekurangan salah satunya dari sisi kebutuhan investasi jaringan. Untuk memanfaatkan e-learning secara optimal dibutuhkan dukungan jaringan yang cepat dan stabil.

Bagi siswa yang tinggal di daerah yang terpencil dan tidak terjangkau dengan sinyal akan menjadi masalah yang besar. Di samping itu masih banyak siswa yang kondisi ekonominya terbatas belum tentu mempunyai gadget, dan harga kuota internet dirasa masih sangat mahal bagi kalangan tertentu.

Maka dari itu pendidik perlu berkoordinasi dengan siswa dan orang tua siswa ketika melaksanakan pembelajaran daring agar dapat mencari solusi terbaik ketika terjadi kendala. Di sisi lain pemerintah juga harus memperbaiki infrastruktur telekomunikasi dan memperluas jangkauan sinyal agar siswa yang tinggal di daerah terpencil bisa ikut belajar dengan nyaman tanpa terganggu oleh sinyal yang buruk.

Memberikan subsidi kuota juga merupakal hal yang bisa dipertimbangkan oleh pemerintah, karena kuota internet masih dianggap mahal dan orang tua siswa pasti banyak yang kondisi ekonominya terpuruk akibat covid-19 ini.

Bukan hal yang mustahil ketika pembelajaran daring akan menjadi standard dalam penyelenggaraan pendidikan di masa depan seiring dengan perkembangan teknologi. Diharapkan pembelajaran daring ini dapat menekan penyebaran dari covid-19 dan semua sektor dapat berjalan normal kembali.

[Khoirul Anam]

Artikel ini merupakan hasil latihan peserta mata kuliah jurnalistik dari Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UNNES.

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending