Connect with us

DIBANDING bidang politik dan ekonomi, distribusi kekuasaan pada bidang ilmu pengetahuan sejatinya lebih cair. Untuk menjadi cendekiawan, orang bisa belajar dari sumber mana pun dan dengan strategi apa pun. Untuk menjadi cendekiawan, seseorang hanya perlu mengembangkan kemampuan alamiah (berupa kemampuan berpikir) dan mengaktualisasikannya dalam kondisi sosial masyarakatnya.

Tanpa harus sekolah, orang seperti Robert Owen bisa menjadi ahli manajemen dengan bereksperimen mengelola keuangan pabrik yang diwarisi dari ayahnya. Dulu orang bisa menjadi ahli pesawat dengan mengotak-atik rumus fisika dan teknik di bengkel yang dimilikinya. Orang juga bisa menjadi ahli komputer “hanya” dengan mengeksplorasi coding tanpa harus lebih dulu menjadi PhD.

Kondisi berubah ketika lahir institusi-institusi sains yang memiliki peran ganda. Institusi ini, selain menghimpun cerdik-cendekia untuk melakukan kerja kolaboratif, juga menetapkan diri menjadi institusi penahbis. Dengan peran itu, institusi sains merekayasa  distribusi kekuasaan dalam bidang ilmu pengetahuan agar “terbendung” di lingkungannya dan hanya “dialirkan” kepada pihak lain yang dikehendakinya.

Sebagai institusi penahbis, lembaga sains mulai memainkan perannya dengan menetapkan standar kecendekiawanan (secara spihak). Standar kecendekiawanan yang dibuatnya dikukuhkan agar dominan atau bahkan menjadi standar tunggal. Dengan begitu, pihak yang ingin menjadi kecendekiawanan terakui harus tunduk kepada standar itu. Kalau tidak patuh dengan standar itu, maka kecendekiawannya tidak terakui, tidak bermakna, bahkan dianggap ilegal.

Cara kerja demikian kini telah dianggap wajar. Seahli apa pun, orang tidak berhak menjadi “ahli” sebelum keahliannya dikukuhkan institusi penahbis keahlian. Sebaliknya, betapa pun tidak ahli, seseorang bisa menjadi “ahli” ketika keahliannya dikukuhkan institusi penahbis keahlian.  Mekanisme demikian membuat ahli dan tidaknya seseorang pada satu bidang sangat bergantung kepada kehendak institusi penahbis, bukan kualitas objektif yang melekat pada subjek.

Secara tradisional, peran sebagai institusi penahbis dulu dipegang oleh negara melalui lembaga pengetahuan yang didirikannya. Di Inggris, misalnya, ada The Royal Institution of Great Britain. Perkembangan berikutnya, peran penahbis dimainkan oleh perguruan tinggi. Dalam beberapa dekade terakhir, peran itu tampak akan segera diambil alih swasta, misalnya oleh Scopus, Thomson, dan Copernicus.

Prosedur Versus Substansi

Institusi ilmu pengetahuan, yang mayoritas bermazab positivistik, menetapkan “standar akademik” untuk mengukur kecendekiawanan seseorang. Standar ini mempersyaratkan siapa pun yang ingin menjadi ahli harus menempuh serangkaian prosedur akademik: kuliah, melakukan penelitian, dan publikasi. Keahlian dikategorikan sesuai standar-standar formal yang telah dicapai: kelas mula (misalnya sarjana), kelas madya (misalnya magister), dan kelas utama (misalnya doktor, PhD).

Dalam praktik, standar akademik ini memiliki aturan operasional yang cenderung sangat ketat. Untuk menjadi ahli mula (sarjana), misalnya, harus bisa menyelesaikan sejumlah mata kuliah dan kemudian melakukan penelitian tingkat aplikasi (skripsi). Untuk menjadi ahli tingkat madya, seseorang harus melakukan penelitian tingkat uji (tesis). Adapun untuk menjadi ahlu utama, ia harus menciptakan teori baru (dalam bentuk disertasi).

Positivisme yang menjadi ruh sebagian besar perguruan tinggi membuat lembaga ini kerap terjebak pada standar-standar formal yang diciptakannya sendiri. Prosedur uji keahlian dilakukan secara formal dan harus selalu terukur. Kondisi ini kerap membuat substansi keilmuan justru dinomorduakan. Penetapan ahli atau tidaknya seseorang disimplikasi melalui serangkaian prosedur formal, bukan kualitas gagasan yang dimunculkan.

Akibatnya, hari ini kita mendapati tidak sedikit sarjana, magister, dan doktor tidak memiliki kualitas kecendekiawanan yang memadai. Mereka menjadi ahli pada bidang tertentu hanya karena mereka (telanjur) ditahbiskan.

Klasifikasi pengetahuan menjadi pengetahuan akademik dan tacit saja menunjukkan sikap tersebut. Oleh institusi pengetahuan, pengetahuan akademik ditempatkan lebih terhormat. Pengetahuan akademik menjadi “mata uang” yang dihargai dalam berbagai transaksi sosial. Adapun pengetahuan tacit (yang kerap kali diperoleh secara otodidak) harus disertifikasi dengan prosedur akademik dulu agar diakui. Artinya, seseorang yang ahli bidang tertentu harus dikukuhkan keahliannya agar diakui keahliannya.

Politik-Ekonomi Sains

Berlakuknya mekanisme penahbisan dalam kecendekiawanan telah menciptakan dominasi. Padahal, dominasi adalah situasi yang kontraproduktif dengan watak alami ilmu pengetahuan yang membebaskan. Intelektual seperti Antonio Gramci, Julian Benda, Michelle Foucault, Edward Said, dan Noam Chomsky telah menunjukkan betapa bahayanya dominasi dalam bidang pengetahuan.

Namun dalam masyarakat industri seperti saat ini, alih-alih dilawan, dominasi cenderung diterima sebagai kewajaran. Buktinya, sebagian besar “ilmuwan” kita cenderung berkerumun mengikuti aturan yang ditetapkan oleh rezim yang dominan. Para “ilmuwan” tetap mengikuti aturan, meski aturan yang diikutinya cenderung kolutif secara politik dan ekonomi.

Penetapan Scopus sebagai standar baru kecendiakawanan menunjukkan dengan gamblang bagaimana dominasi itu dijalankan. Dominasi Scopus bahkan dilapangkan oleh negara (melalui Kemristekdikti) dengan serangkaian aturannya. Aturan itu disikapi dengan nada yang sama oleh perguruan tinggi di Indonesia.

Misalnya, untuk menjadi doktor, seseorang harus memublikasikan penelitiannya di jurnal terindeks Scopus. Tanpa publikasikan terindeks, kecendekiawanan belum bermakna apa-apa sehingga belum berhak lulus.

Scopus adalah database sitasi literatur ilmiah yang dimiliki perusahaan swasta bernama Elsevier. Sebagai pengindeks, Scopus adalah penahbis yang “kharismanya” diakui secara luas. Berkat “kharisma” yang dimilikinya, Scopus dipersepsi merepresentasikan kualitas karya ilmiah yang diindeksnya. “Kharisma” inilah yang membuat cendekiawan berondong-bondong, bahkan dengan pongah rela membayar mahal, agar kecendekiawannya diakui.

Industri penahbisan yang dijalankan Scopus serupa dengan penahbisan karya seni yang dijalankan Salon pada 19860-an. Saat itu Salon dipersepsi luas sebagai pameran seni rupa paling penting dan berwibawa di Eropa. Persepsi itulah yang membuat Salon memiliki legitimasi kultural untuk menahbiskan pelukis-pelukis terkemuka.

Kondisi ini mendorong para pelukis, baik yang baru lulus dari akademi maupun yang telah berkarier profesional, antusias mengirimkan karya agar dipamerkan di Champs Elysees. Jika salah satu karyanya dipamerkan di situ, otomatis ia “terberkati” menjadi pelukis kelas wahid yang karya-karyanya akan diburu kolektor. Salon berperan bagaikana pendeta yang mengonsekrasi benda biasa menjadi benda suci yang bernilai tinggi.

Bedanya, dominasi Salon kemudian diruntuhkan sementara Scopus masih berjaya. Dominasi Salon mulai runtuh ketika pelukis-pelukis impresionis yang dimotori Edouard Manet. Bersama pelukis lain seperti Edgar Degas, Paul Cezzane, Calude Monet, Pierre-Auguste Renoir, dan Camille Pissarro Manet membuat ruang pamer alternatif yang kemudian mendapat tempat di hati penikmat seni. Dengan menciptakan standar keindahan baru (impresionisme, awalnya tidak diakui Salon), Manet dan kawan-kawan meruntuhkan dominasi Salon (Gladwell, 2013).

Dominasi Scopus dalam industri penahbis kecendekiawanan telah membawa risiko politik yang besar. Pertama, terjadi bias kultural. Baik karena latar belakang pengelola maupun kecenderungan algoritmanya, Scopus lebih mengapresiasi karya pada bidang tertentu. Sains fisik dan teknik dianggap lebih penting daripada sains sosial dan humaniora. Kecenderungan ini berpotensi menciptakan homogenitas bidang dan bahkan aliran pemikiran.

Kedua, ada potensi akumulasi pengetahuan yang dapat digunakan dalam kontestasi politik, ekonomi, kebudayaan, bahkan militer antarnegara. Dengan sistem data raksasa (big data) yang dibangunnya, lembaga itu diuntungkan karena dapat mengakses pengetahuan dari berbagai negara secara leluasa. Data-data ini sangat berharga dalam pemetaan kekuatan negara lain, khususnya jika terjadi konflik geopolitik. Sebagaimana tidak pernah ada jaminan dari Facebook atau Google bahwa data yang dikumpulkannya dari pengguna tidak akan dimanfaatkan pihak ketiga, lembaga pengindeks karya ilmiah juga tidak bisa menjamin penyalahgunaan data yang terhimpun dalam database-nya, terutama dalam situasi darurat seperti perang.

Dominasi Scopus juga berpotnsi melahirkan kerugian ekonomi yang besar bagi bangsa. Peneliti dan lembaga peneliti harus membayar uang dengan jumlah cukup besar agar publikasinya dapat diindeks. Berbagai workshop digelar (kadang dengan menghadirkan narasumber dari Scopus langsung dengan biaya besar) hanya agar ilmuwan Indonesia dapat menyesuaikan diri dengan kriteria yang ditetapkan lembaga tersebut.

Tentu saja situasi ini menimbulkan paradoks. Ilmu pengetahuan yang mestinya menjadi kekuatan kompetitif bangsa, justru direkayasa sedemikian rupa justru agar menguntungkan pihak asing. Di sisi lain, ilmuwan-ilmuwan yang mestinya berada di garda terdepan perlawanan terhadap dominasi justru menjadi kekuatan terdepan yang mengukuhkan dominasi itu. Sebuah autokritik yang menyesakkan, bukan? (Sumber gambar:blog.artfido.com)

Rahmat Petuguran
dosen Universitas Negeri Semarang,
penulis buku Politik Bahasa Penguasa (2016)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending