News
Keberatan dengan UKT yang Tinggi? Ini yang Dapat Kamu Lakukan untuk Merevisinya

Penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi pada Rabu (28/5). UKT ditetapkan berdasarkan isian data pokok yang telah diisikan oleh calon mahasiswa.
Penentuan UKT merupakan otoritas perguruan tinggi. Mekanisme ini didesain supaya biaya kuliah yang ditanggung mahasiswa sesuai dengan kemampuan orang tua atau wali.
Meski demikian, kerap muncul berbagai keluhan dari calon mahasiswa yang merasa UKT-nya terlalu besar. Calon mahasiswa maupun orang tua merasa keberatan dengan beban biaya yang ditanggung.
Jika kamu mengalami hal ini, ada beberapa yang dapat kamu lakukan untuk mengubah UKT. Perguruan tinggi memiliki mekanisme banding yang memungkinkan UKT untuk direvisi.
Pertama, lakukan pengajuan banding kepada pimpinan perguruan tinggi atau fakultas bersangkutan. Sertai bukti-bukti otentik yang meyakinkan bahwa orang tua Anda tidak sanggup menanggung UKT tersebut.
Dokumen yang mendukung, misalnya, surat keterangan dari desa atau kelurahan, bukti pembayaran rekening listrik, telepon, dan PAM, penghasilan orang tua, foto kondisi rumah, surat keterangan sakit (bagi yang orang tuanya sakit menahun).
Kedua, jika pengajuan banding tidak dikabulkan pada tahun masuk, Anda dapat melakukan banding kembali pada semester kedua.
Mekanisme banding seperti ini hanya dibuka bagi calon mahasiswa yang benar-benar tidak sanggup membayar UKT yang dibebankan. Jika diketahui banding dilakukan oleh calon mahasiswa mampu atau menggunakan data dan dokumen palsu, perguruan tinggi justru akan memberikan UKT kategori tertinggi.
Bahkan, jika perguruan tinggi menemukan kamu melakukan kebohongan, perguruan tinggi dapat membatalkan kelulusan kamu.
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Lowongan10 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira10 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira10 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Muda & Gembira11 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus13 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim
itsna
May 28, 2015 at 6:39 am
bagaimana cara mengajukan banding ke pimpinan perguruan tinggi? mohon penjelasannya
ruri intannia
June 20, 2016 at 10:20 pm
Kemana kita harus pergi , jika melakukan banding ?
Misalnya tahun awal masuk kita tidak melakukan banding , apakah pada saat semester 2 bisa dilakukan banding ?
Mhon bantuannya
ruri intannia
June 20, 2016 at 10:26 pm
Kemana kita harus pergi jika melakukan banding UKT?
Apakah bisa kita melakukan banding pada semester 2 jika pada awal masuk tidak melakukan banding ?
Mohon bantuanya
nuraidil Fitri
September 26, 2016 at 1:51 am
Dear Humas IPB
Bagaimana prosedur dan kemana kita tujukan untuk minta peninjauan UKT yang tidak sesuai dengan kemampuan orang tua?
Terima Kasih
Nuraidil