Connect with us

Muslifah

Saat  ini bisa dikatakan Indonesia masih diposisi menengah dalam Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Seharusnya Indonesia sudah mendapatkan keuntungan dan bonus demografi ini yang diharapkan, agar sumber daya manusia (SDM) menjadi kontributor terhadap pembangunan bangsa yang bukan justru menambah jumblah pengangguran di Indonesia.

Bangaimana bangsa ini mempersiapkan sumber daya manusia manusia (SDM) Indonesia supaya lebih kompetetif, produktif, dan kompeten, apalagi Indonesia masuk dalam Era Revolusi Industri 4.0, untuk itu yang diperlukan oleh negara kita adalah dari sektor pendidikan yang tepat dan relevan dan kebutuhan yang ada.

Dilansir dari laman Tribunnews.com, Minggu (26/01/2020), Pak Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mempunyai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas SDM di Indonesia agar lebih baik dan berkembang yaitu dengan cara meluncurkan kebijakan baru di Perguruan Tinggi (PT) yaitu Kebijakan Kampus Merdeka. Ini akan menjadi tahap awal kemudahan bergerak untuk menyentuh aspek kualitas.

Kebijkan Kampus Merdeka ini merupakan lanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Diiringi dengan kebijakan-kebijakan kampus merdeka belajar dan kebebasan-kebebasan untuk perguruan tinggi dalam menentukan sistem kebijakan baru yang di terapkan oleh pemerintah pusat.

Dilansir dari laman Kompas.com, Sabtu (25/01/2020), dikatakan ada empat kebijakan kampus merdeka yang diluncurkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pertama ada kebijakan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi (PT), kedua ada Hak Belajar tiga semester di luar prodi, ketiga Pembukaan Prodi Baru dan kebijakan kampus merdeka yang terakhir terkait kebebasan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).

Dalam kebijakan kampus merdeka perguruan tinggi wajib memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dengan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS). Jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak SKS di luar kampusnya sebanyak kurang tiga semester.

Kegiatan pembelajaran diluar prodi itu mendorong mahasiswa untuk mencari pengalamann baru, terlebih lagi agar mahasiswa memiliki banyak wawasan dan kemampuan lebih bukan hanya prodi yang diajarkan saja tapi juga bisa tahu dan memahami kompetensi pengetahuan lainnya, ini akan menjadikan seorang yang lebih berkompeten dan memiliki banyak pengetahuan, mempunyai skill lebih dan akan menjadikan output lulusan yang memiliki kriteria kualitas yang baik.

Beragam kegiatan yang bisa dilakukan mahasiswa di luar prodinya di antaranya magang atau praktik kerja di industri atau organisasi nonprofit, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil, dan kegiatan lainnya yang disepakati dengan program studi.

Kebijakan Kampus Merdeka ini, kata Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertujuan untuk mengubah program S-1 agar mendorong mahasiswa dapat belajar menghadapi tantangan masa depan yang penuh ketidakpastian. Program ini untuk mengubah sistem S1 yang bisa benar-benar mempersiapkan mahasiswa bisa terbuka dengan dunia nyata dan mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Melatih kompetensi  bukan hanya disatu bidang dan satu tempat saja, tetapi sekali-kali keluar dari lingkup bidang itu agar nanti ketika lulus menjadi individu yang berkompeten. Mempunyai banyak pengalaman dan pelatihan diberbagai sektor bidang menjadikan individu yang memiliki kemampuan dan kompetensi untuk memperbaiki kualitas SDM yang ada.

Pak Menteri Pendidikan mengungkapkan Perguruan Tinggi adalah untuk kesejahteraan rakyat, nantinya dari level minimal, minimum jaminan untuk orang tua ketika keluar dari universitas ini harus bisa mendapatkan pekerjaan. Jika ini tidak dipenuhi maka bisa dikatakan perguruan tinggi ini gagal dan tidak dapat menepati janji kepada mahasiswa.

Dengan adanya kebijakan baru kampus merdeka di perguruan tinggi ini pada Era Revolusi 4.0 itu justru akan lebih baik, karena memang sistem dari beberapa kampus itu hanya disediakan magang diberikan dua kali, artinya selama satu tahun setengah itu diberikan kebebasan secara penuh untuk meraih apa yang disebut sebagai belajar di luar dengan kerjasama team. Terobosan baru dari pemerintah ini memang luar biasa dan sangat ditunggu khususnya para mahasiswa yang mengharapkan terobosan kebijakan baru ini.

Tetapi program ini akan mengubah cukup banyak hal mendasar dalam pendidikan tinggi, salah satunya itu kurikulum. Ini harus ada aturan yang jelas untuk perusahaan yang membuka pemagangan bagi mahasiswa, yang dikhawatirkan oleh pihak perusahaan program magang yang dirancangkan justru malah menjadi alat bagi industri untuk mendapat tenaga kerja murah.

Seharusnya penerapan kebijakan baru ini diterapkan bukan hanya di perguruan tinggi saja, tetapi juga lembaga non kependidikan untuk melindungi mahasiswa yang nanti saat melakukan salah satu bentuk pembelajaran sehingga tidak di pendayagunaan industri.

Namun sayangnya, Pak Nadiem tidak melihat soal ketimpangan dan kualitas perguruan tinggi. Setidaknya melihat dari kesenjangan skor nilai antar kampus dalam kategori rangking kampus nasional.

Sebab, sangat disayangkan apabila tidak melihat aspek kesenjangan universitas tersebut. Jika nanti kebijakan ini di terapkan pada kondisi perguruan tinggi yang timpang dan kualitasnya kurang bagus nanti yang ditakutkan hasilnya pun tidak akan maksimal.

Yang paling terpenting adalah mempersiapkan pondasi sebaik mungkin, mulai dari kesenjangan kualitas antar universitas di Indonesia, dengan mempercepat peningkatan kapasitas tenaga pendidik, pembaruan metode pengajaran, dan pembangunan fasilitas pendidikan sebagai penunjang.

Maka dari itu yang diharapkan negra Indonesia dengan adanya peluncuran kebijakan baru kampus merdeka dari pemerintah ini untuk melatih para calon terobosan lulusan yang berkualitas untuk menjadikan negara ini lebih memiliki banyak lagi sumber daya manusia yang berkualitas agar keadaan negara Indonesia juga lebih banyak menciptakan orang-orang yang berkompeten untuk Indonesia yang lebih maju.

[Muslifah]

Artikel opini ini merupakan latihan mahasiswa peserta mata kuliah Jurnalistik dari jurusan kurikulum dan teknologi pendidikan FIP UNNES

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending