Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menerima sekitar 60 aduan dari masyarakat. Aduan itu terkait dengan praktik tayangan dan penyiaran di Jawa Tengah.
Ketua KIPD Jawa Tengah Budi Purnomo mengatakan itu dalam Seminar Literasi Media di Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip), Sabtu (1/11).
Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat untuk memantau dan mengendalikan isi media. “Kami tidak mungkin mengawasi seluruh media di Jawa Tengah sendiri. Partisipasi itu diperlukan agar dapat terwujud tayangan dan siaran sehat,” katanya.
Lanjut Budi, KPID sedang mencanangkan program sejuta relawan literasi media. Realwan ini diharapkan turun ke berbagai komunitas untuk membangun kesadaran bermedia.