Connect with us

News

Sambungan Listrik Liar Akan Ditertibkan

Published

on

Pemerintah Kota Semarang bersama PT PLN APJ Semarang akan menertibkan sambungan listrik liar atau tanpa ijin di wilayah Kota Semarang, Kamis (10/8) hari ini. Penertiban ini termasuk listrik-listrik yang ada di PKL maupun penerangan jalan umum (PJU).

Menurut Kepala Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan reklame Ulfi Imran Basuki, langkah tegas ini  diambil untuk mendisiplinkan masyarakat agar taat aturan.  ”Ini terkait adanya keluhan losses  atau kehilangan daya dari PLN yang dirasakan untuk wilayah Semarang ini cukup tinggi.

Ulfi menegaskan bahwa kehilangan daya (losses) ini banyak dipicu oleh maraknya pencurian listrik pada bangunan – bangunan liar PKL dan dari penerangan jalan Umum (PJU).

”Yang kemudian berakibat pada kurang maksimalnya energi listrik yang dihasilkan karena beban puncak melebihi kapasitas yang ada. Sehingga sering menimbulkan kerusakan –kerusakan pada komponen listrik baik pada jaringan maupun travo – travo PLN” pungkasnya.

Adanya akibat lebih jauh tersebut, lanjut  Ulfi, tentunya sangat merugikan konsumen dengan seringnya terjadi pemadaman bergilir dan karena terjadinya kerusakan pada jaringan dan komponen listrik.

Penertiban ini akan dilakukan mulai hari Kamis (10/8) dan seterusnya meliputi semua wilayah. Penertiban ini melibatkan tim gabungan dari Pemerintah kota Semarang, PLN APJ Semarang dan UPJ, Satpol PP, Kepolisian dan pemangku wilayah Kecamatan dan Kelurahan.

Kedepan, kata Ulfi, penertiban ini akan dilakukan secara rutin bergerak ke semua wilayah. PortalSemarang.Com

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending