Connect with us

Persepsi cantik perempuan Indonesia yang cenderung condong ke Asia Timur bukanlah sebuah siklus alami. Perempuan yang mengidamkan dirinya menjadi putih (bedakan putih Kaukasian dan Asia), tinggi, berambut hitam dan panjang adalah perempuan yang sedang patuh dalam rezim estetik periode itu. Laki-laki yang mengidamkan pasangan dengan kriteria fisik demikian, patut juga dimasukkan sebagai pengikut rezim estetik itu.

Kata “rezim” yang saya pakai dalam tulisan ini memang saya ambil dari dunia politik. Istilah ini relatif tepat untuk menggambarkan sebuah periode kekuasaan. Sebagaimna kekuasaan dalam bidang politik, dominasi aliran estetik terus berganti. Ada dialektika yang membuat rezim dan rezim lainnya berkontestasi, berusaha saling mengalahkan.

L Ayu Saraswati (2013) bahkan menunjukkan bahwa rezim kecantikan betul-betul berisisan dengan rezim politik. Itu dapat ditelusuri dalam sejarah kecantikan Indonesia yang terus berubah.

Sebelum kedatangan orang Eropa, perempuan Jawa (pars prototo Indonesia) menjadikan kecantikan dewi-dewi dalam pewayangan sebagai model ideal. Ketika bangsa Eropa datang dan mendominasi segala bidang kehidupan, persepsi kecantikan beralih arah ke putih Kaukasia. Persepsi kecantikan berubah ketika 1942 Jepang menggantikan Belanda berkuasa di Indonesia, persepsi cantik dari putih Kaukasian bergeser ke putih Asia Timur.

Di bawah pimpinan Soekarno yang cenderung anti-Barat, kecantikan dikukuhkan dengan kecantikan yang “asli” Indonesia dengan serangkaian gambar perempuan berkebaya dan bersanggul. Soeharto yang orientasi politik-ekonominya Amerika banget membuat persepsi kecantikan Indonesia kembali bergeser. Cantik Amerika (bukan lagi Eropa!) cenderung mendapat tempat di Indonesia.

Sebagaimana kecantikan, busana juga produk budaya yang dibentuk oleh pertarungan kekuasaan: kekuasan ideologi, ekonomi, dan politik. Persepsi apakah sebuah jenis pakaian indah atau tidak ditentukan oleh apa dan siapa yang berkuasa pada masa itu. “Apa dan siapa” pada konteks ini tidak selalu merujuk pada orang atau sekelompok orang, justru lebih tepat jika ditujukan ke pemikiran.

Pemikir-pemikir seperti Althusser (dalam Haryatmoko, 2017) mendemistifikasi ideologi bukan sebagai paham besar yang abstrak, tetapi sebagai bagian dari kegiatan konkret atau praksis sosial. Dari pemikiran itu kita bisa ajukan hipotesis turunan bahwa setiap praktik sosial pada dasarnya adalah ekspresi ideologi. Pilihan busana, model rumah, lembaga pendidikan, dan pilihan praktis lainnya berpangkal pada ideologi yang berkembang pada pikiran subjek.

Pilihan busana jelas berkait paut dengan ideologi karena menyangkut sesuatu yang sangat substansial bagi manusia: tubuh. Pilihan busana sangat erat kaitannya dengan pilihan bagaimana tubuh harus diberlakukan. Adapun perlakuan terhadap tubuh berpangkal pada persepsi tentang tubuh. Pertanyaan-pertanyaan seperti: tubuh itu apa? mengapa manusia memiliki tubuh? bagaimana tubuh terhubung dengan jiwa? menjadi pertanyaan sentral yang berimbas pada pilihan busana.

Orang-orang yang berideologi liberal mengasumsikan bahwa manusia adalah sebuah dunia yang otonom. Pemilik tubuh adalah individu itu sendiri. Tidak ada hak bagi masyarakat, agama, apalagi negara untuk mengurusi tubuh seseorang.

Dari paham seperti inilah tubuh cenderung dieksplorasi (diekploitasi?) sebagai alat ekspresi bagi kepuasan jiwa. Agar jiwa merasakan kebebasan, maka tubuh harus dibebaskan dari beban kultural mana pun. Sejauh relevan dengan kepuasan, tubuh dapat dipergunakan sesuka pemiliknya. Jangankan untuk ditelanjangi, digunakan untuk berhubungan seks secara bebas pun boleh asalah dikehendaki pemiliknya.

Sebagian orang Amerika dan Eropa Barat tampaknya cenderung memilih jalan ini dalam memperlakukan tubuhnya. Itulah kenapa, di negara-negara itu orang bisa sesuka hati memilih busana. Beban negara dan agama cenderung kecil.

Sebuah gerakan feminis Go Topless bahkan maju satu langkah dengan menuntut hak bertelanjang dada bagi perempuan. Mereka mungkin menilai bahwa norma bahwa perempuan tidak layaknya menunjukkan payudara tidak lagi relevan dengan liberalisme dan individualisme yang mereka anut.

Ideologis demikian melahirkan selera estetik busana yang cenderung sangat personal. Indah tidaknya busana kemudian disesuaikan dengan kebutuhan individu bersangkutan. Mau pakai bikini, oke. Mau pakai jeans, silakan. Prinsipnya, semua indah jika sesuai dengan kehendak hati pemilik tubuh.

Orang-orang Islam memiliki idologi pokok yang disebut tauhid. Prinsip ketauhidan antara lain direprsentasikan dengan pengakuan bahwa tiada Tuhan selain Allah. Allah SWT adalah causa prima, sebab dari segala sebab. Milik Allahlah semua yang ada di bumi dan langit, semua yang di dunia dan di akhirat, yang lahir maupun yang batin.

Bagi kebanyakan orangIslam, tubuh juga milik Allah. Hal-hal yang dilakukan manusia dengan tubuhnya, kelak, harus dipertanggungjawabkan kepada Allah.

Ideologi pokok itu diikrarkan umat Islam dalam syahadat, dalam surat Alfatihah, juga dalam bacaan iftitah (bagi yang membacanya): sesungguhnya salatku, ibadahku, hidup, dan matiku adalah milik Allah.

Karena mempersepsi bahwa Allah (dan bukan manusia itu sendiri!) adalah pemilik atas tubuh, maka tubuh harus diperlakukan sebagaimana Allah kehendaki. Kehendak Allah – dalam konteks ini – direpresentasikan dalam bentuk perintah dan larangan yang ada dalam kitab suci Al-Quran dan yang disunahkan melalui hadis.

Lantaran Allah memerintahkan tubuh harus ditutup auratnya, maka yang indah bagi seorang Muslim yang taat adalah ketika aurat itu tertutup.

Dalil keagamaan menciptakan standar estetik berbusana bahwa yang indah adalah yang tertutup auratnya.

Rezim keindahan ini juga relevan dengan aliran estetik Islam yang sifatnya memang lebih ke dalam. Maksudnya, bagi orang Islam, keindahan yang bersifat batin lebih utama daripada keindahan lahir. Keindahan batin antara digambarkan melalui pengalaman estetik dalam bentuk rasa tenteram, nyaman, iklhas, dan sebagainya.

Perbedaan antara dua rezim estetik itu berpangkal pada dilema internal manusia untuk menuruti hal yang dikehendakinya atau yang dibenarkannya. Sutrisno dan Verhaak (2000) berhipotesis bahwa tindakan manusia dipengaruhi oleh kebenaran dan kebaikan yang kedua-duanya terwujud pada taraf rohani dan jasmani. Dari segi kebanaran (pengenalan) terdapat pengetahuan akal budi (rohani) dan pengetahuan indrawi (jasmani). Adapun dari segi kebaikan (penghendakan) terdapat pengarahan kehendak (rohani) dan pengarahan nafsu (jasmani).

Dalam amatan saya, Indonesia adalah medan pertempuran bagi dua rezim estetik tersebut. Selain tentu saja: ada pula sisa-sisa kekuatan rezim Timur yang bertahan.

“Barat” (maafkan saya Tuan Amartya Sen, saya masih menggunakan istilah ini) baik melalui pengetahuan akademis maupun produk budayanya, mengampanyekan agar tubuh diperlakukan secara bebas. Adapun Islam berusaha mengajak agar memperlakukan tubuh secara hati-hati sesuai dalil Al-Quran dan hadis.

Sebagaimana rezim politik, rezim estetik berusaha mendapat peneguhan. Peran-peran lembaga formal seperti kampus, sekolah, lembaga keagamaan memang tidak dapat diabaikan. Mereka adalah para penahbis.

Tetapi lembaga-lembaga informal justru mengambil peran yang lebih dominan. Selera estetik busana banyak dibentuk oleh produk budaya seperti lagu, film, iklan, komik, majalah, dan semacamnya. Lembaga-lembaga nonformal (yang kerap tidak bergaya didaktis) inilah yang justru lebih kuat dalam membentuk selera.

Jika kita kembalikan ke hipotesis Saraswati tentang kecantikan di atas, peneguhan antara lain dilakukan melalui strategi afektif. Lingkungan membentuk selera estetik individu dengan menciptakan rasa positif (dipuji, dihargai, diterima) dan rasa negatif (dicemooh, ditolak, dihina). Itulah kenapa lingkungan adalah unsur yang tetap penting dalam menentukan selera berbusaha seseorang.

Rahmat Petuguran
Bagi saya, cantik itu kamu. Iya, kamuuuu…

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending