Connect with us

SEJARAH dan pendidikan sejarah memiliki peran penting dalam pembangunan manusia Indonesia. Bukan hanya memengaruhi citra diri bangsa, sejarah juga potensial menjadi instrumen penting mewujudkan masa depan yang lebih baik. Dengan pendidikan sejarah, bangsa kita menyusun puzle masa lalunya untuk menyusun puzle masadepan. Lalu bagaimana dunia pendidikan menyikapi sengketa kebenaran sejarah? Juga, bagaimana sejarah harus diajarkan kepada siswa?

Sejarah memiliki posisi strategis karena memilii kontribusi yang besar terhadap masa depan. Futurolog Sohail Inyatullah dari Tamkang University, Taiwan, merumuskan bahwa masa depan tersusun dari tiga elemen, yaitu beban masa lalu (weight of history), dorongan masa kini (push of present), dan tarikan masa depan (pull of the future). Melalui segitiga masa depan (future triangle) itu Sohail berhipotesis bahwa masa depan seseorang atau bahkan bangsa turut ditentukan oleh orang atau bangsa menentukan masa lalunya.

Asumsi itulah yang membuat pelajaran sejarah diajarkan di berbagai tingkat hampir di seluruh negara. Sejarah sebagai peristiwa pada masa lalu memang tak bisa diubah, tetapi sejarah sebagai cerita bisa diubah dan digunakan sebagai instrumen pengembangan manusia. Cara manusia memanfaatkan ingatan tentang masa lalunya turut memengaruhi citra diri sehingga memengaruhi masa depannya.

Tujuan itu pula yang digambarkan Pusat Kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam mendeskripsikan fungsi pelajaran sejarah. Mata pelajaran sejarah diadakan dengan tiga tujuan utama. Pertama, mendorong siswa berpikir kritis-analitis dalam memanfaatkan pengetahuan tentang masa lampau untuk memahami kehidupan masa kini dan yang akan datang. Kedua, memahami bahwa sejarah merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Ketiga, mengembangkan kemampuan intelektual dan keterampilan untuk memahami proses perubahan dan keberlanjutan masyarakat.

Lantaran manfaatnya yang besar itulah, pelajaran sejarah telah dikenal sejak sangat lama. Dalam peradaban Yunani dikenal unen-unen historia vitae magistra (sejarah adalah guru terbaik). Menurut dosen Universitas Hamka Jakarta, Suswandari, pelajaran sejarah bermanfaat untuk mengembangkan sejarah untukmeyakinkan bahwa peristiwa masa kini merupakan kelanjutan peristiwa pada masa lampau. “Dengan belajar sejarah kita bisa menghindari melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya,” tulisnya dalam Jurnal Cakrawala Pendidikan, Februari 2010.

Harapan itu akan terpenuhi jika pembelajar dapat menemukan hukum, pelajaran,  dan generalisasi tentang kisah kehidupan manusia di masa lampau. Sastrawan dan sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) Kuntowijoyo, pernah mengungkapkan, sejarah memiliki dua manfaat. Secara intrinsik, sejarah diperlukan sebagai ilmu, yaitu sebagai cara untuk mengtahui masa lalu. Dalam hal itu, sejarah didudukkan sebagai pernyataan pendapat dan proyeksi. Secara ekstrinsik, sejarah digunakan dalam kehidupan manusia, seperti dalam pendidikan moral, pendidikan politik, pendidikan kebijakan, dan lain sebagainya.

Agar fungsi sejarah dapat tercapai, salah satu target yang musti yang dicapai adalah melatih nalar kritis siswa. Keterampilan berpikir kritis merupakan keterampilan berpikir tingkat tinggi. Siswa tidak cukup mengingat dan menghafalkan peristiwa, tetapi perlu menafsirkan dan memaknainya. Dalam pemikiran kritis, siswa menafsirkan sesuatu dengan membangun argumentasi rasional yang fokus sehingga hasil intepretasinya dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan.

Problematika Sejarah

Pada titik tertentu, argumentasi sejumlah ahli tersebut dapat digunakan sebagai panduan pengajaran sejarh di kelas dengan mudah. Namun praktiknya, pengajaran sejarah ternyata memiliki sejumlah masalah. Dosen sejarah Universitas Negeri Semarang (Unnes) Tsabit Azinar Ahmad menyebut, dua masalah yang kerap dihadapi dalam pengajaran sejarah adalah penulisan sejarah dan pengajaran sejarah.

Penulisan sejarah rentan dengan kontroversi karena kebenarannya kerap kali berada di area abu-abu yang bisa diperdebatkan. Penulisan sejarah memiliki masalah karena sealu dilakukan oleh pihak yang menang dan berkuasa. Pihak yang berkuasa, misalnya dalam sejarah politik, leluasa menuliskan sejarah sesuai versinya sehingga kerap mengabaikan sejarah versi pihak yang berseberangan. Kondisi demikian berpotensi membuat sejarah tersimplifikasi atau bahkan menyimpang.

Tidak hanya kekuasaan politik, kekuasaan pengetahuan juga berpotensi membuat pelajaran sejarah bias. Potensi ini muncul, terutama, karena ada kecenderungan Eropa dan Amerika sentris dalam ilmu pengetahuan di Indonesia sebagai gejala poskolonial. Sistem berpikir Barat cenderung dominan dalam berbagai bidang ilmu. Ahli-ahli Barat mendapat porsi lebih besar dibanding pendapat ahli Timur, termasuk pribumi.

Dalam pendahuluan buku Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia (Yayasan Obor, 2011) Henk Shculte Nordholt dari KITLV Leiden mengungkapkan bahwa dalam usaha penulisan sejarah memang ada sejumlah variabel yang memiliki pengaruh. Kedekatan sejawaran, kecakapan intelektual, akses terhadap sumber, dan infrastruktur adalah beberapa hal yang dinilai berpengaruh. Terdapat anggapan bahwa sejarawan lokal lebih memahami masalah sejarah sebuah bangsa. Namun sejarawan asing kerap kali memiliki dana, perpustakaan, dan iklim intelektual yang lebih baik sehingga dimungkinkan dapat menuliskan sejarah dengan lebih baik pula.

Mengenai hal itu, pengelola sarisejarah.com M Rifai Fajrin berpendapat, hampir sebagian besar buku sejarah di indonesia sebelum tahun 1955 ditulis dengan sudut pandang Barat. Oleh sebab itu, pada tahun tersebut dimulailah historiografi Indonesia yang diprakarsai Prof  Sartono Kartodirdjo, supaya sejarah menggunakan sudut pandang Indonesia. “Nah, yang harus kita sadari adalah para ilmuan kita juga belajar dan bekerja sama dg ilmuan Barat,” kata guru Sejarah di salah satu SMK di Tuntang, Salatiga itu.

Masih tentang penulisan, terdapat persoalan pada pilihan objek sejarah yang dipelajari. Dalam pembahasan tentang sejarah Nusantara pra-Indonesia, ada kecenderungan  bahwa sejarah yang diajarkan di sekolah didominasi dengan sejarah politik. Silabus pada mata pelajaran sejarah banyak berisi proses berdiri dan keruntuhan sejarah. Untuk menarasikan dua hal itu, lazimnya diceritakan perebutan kekuasaan dan peperangan. Bidang-bidang lain seperti sejarah pertanian, maritim, atau seni mendapat prosi yang lebih sedikit.

Selain dalam bidang penulisan, para guru juga menemui tantangan (persoalan) ketika di kelas. Tantangan ini muncul, salah satunya, karena sejarah kerap kali dinarasikan secara hitam putih. Dalam peperangan, contohnya, satu tokoh didudukkan sebagai tokoh baik tetapi tokoh lain kerap dinarasikan sebagai tokoh jahat. Padahal, tindakan-tindakan tokoh memiliki alasan sendiri-sendiri yang membuatnya bisa “benar” sekaligus bisa pula “salah”, bergantung pada suudt pandang yang digunakan.

Kasus ini, lanjut Rifai, dapat ditemui ketika terdapat materi tentang Sumpah Palapa oleh Mahapatih Gadjah Mada. Ambisi Gadjah Mada untuk menyatukan Nusantara, selama ini, cenderung dibenarkan bahkan dianggap hebat. Padahal di sisi lain ambisi itu dapat dipandang sebagai awal penaklukan Majapahit atas kerajaan-kerajaan lain. “Kalo ngajar di Jawa Tengah, tentu kita bebas nilai menyikapi Perang Bubat. Perang Bubat sebagai ambisi Gajah Mada menyatukan Nusantara. Tapi kalau saya ngajar di Jawa Timur, Gajah Mada bisa dipersalahkan karena ambisinya dari Sumpah Palapa menyebabkan pertumpahan darah,” katanya.

“Dyah Pitaloka pada awalnya sekadar disunting untuk diperistri Hayam Wuruk. Namun oleh Gajah Mada, kesediaan diperistri ditafsirkan sebagai bentuk rasa takluk dan tunduk,” lanjutnya.

Kasus lain yang riskan memicu perdebatan adalah perseteruan Arya Panangsang dengan Jaka Tingkir. Arya Penangsang yang memberontak karena ayahnya (Pangeran Sekar) dibunuh. “Tokoh putih” dalam peperangan ini biasanya adalah Jaka Tingkir.

Untuk menghadapi situasi semacam itu, Rifai yang juga guru di SMK Tuntang, mengajak siswanya untuk memahami masalah besar tidak semata-semata sebagai perebutan kekuasaan. “Tidak melulu kekuasaan. Ada motif lain yaitu harga diri, panggilan jiwa, dan lain-lain. Jaka Tingkir sendiri kan merasa terpanggil turun tangan karena dia menantu Sultan Trenggana. Makanya dia memilih mendirikan pajang setelah polemik Demak berakhir,” katanya.

Dalam Kurikulum 2013, Rifai menuturkan, pembelajaran Sejarah ditekankan pada student center. Mungkin bukan kebenaran versinya sendiri, melainkan fakta atau kebenaran baru yang didapatkan dari proses diskusi tadi.

“Namun umumnya, kesulitan saya adalah bagaimana menumbuhkan pemikiran kritis siswa, yang mana untuk diskusi sesungguhnya tak cukup hanya dengan buku paket. Padahal sumber-sumber di internet menurut saya juga standar, artikel-artikelnya kebanyakan juga saduran dari buku versi pemerintah,” katanya.

Sejarah Reflektif

Tidak hanya sejarah prakemerdekaan, sejarah Indonesia pascakemerdekaan juga kerap kali menjadi bahan perdebatan. Salah satu kasus yang paling sensitif dan selalu menyita perhatian publik adalah Gerakan 30 September 1965. Dalam peristiwa itu, sejumlah perwira Angkatan Darat dikabarkan terbunuh. Narasi paling dominan menyebut bahwa pelakunya adalah tentara yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Tapi peristiwa itu bukan akhir. Setelah kejadian itu, Angkatan Darat melalui Resimen Pasukan Khusus Angkatan Darat (RPKAD) melakukan pembersihan yang membuat ratusan ribu hingga jutaan orang mati atau hilang. Sejumlah orang juga diasingkan tanpa persidangan.

Mengenai peristiwa itu, terdapat dua kecenderungan yang saling bertolak belakang. Kelompok pertama menganggap bahwa PKI adalah pihak yang salah karena berusaha melakukan kudeta. Pembersihan terhadap PKI yang dilakukan Angkatan Darat adalah respon terhadap aksu kudeta PKI. Namun di sisi lain, pembunuhan dan penghilangan terhadap anggota dan simpatisasn pascaperistiwa itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang besar. Kelompok ini menilai bahwa pemerintah Indonesia melakukan kejahatan besar dan sudah semestinya minta maaf.

Adu argumentasi antara dua kelompok ini tidak hanya berlangsung di bawah, tetapi juga melibatkan elit. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo menyelenggarakan simposium Membedah Tragedi 1965. Tidak lama berselang, muncul simposium tandingan dengan tema  “Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi  Lain”. Penyelenggara simposium pertama mendorong rekonsiliasi. Adapun penyelenggara simposium kedua menolak dilakukannya rekonsiliasi. Perdebatan antara kedua belah pihak berlangsung berkepanjangan hingga hari ini.

Sejak Soeharto turun dari kursi kepresidenan pada Mei 1998, banyak pihak menilai bahwa sejarah resmi yang ditulis Orde Baru cenderung menyimpang sehingga harus ditulis ulang. Sayanganya, narasi alternatif untuk menggantikan sejarah versi Orde Baru belum muncul. Beberapa hal yang ramai digugat, misalnya, adalah Serangan Umum 1 Maret 1949. Pertanyaan yang kerap diajukan adalah apakah Soeharto memainkan peran utama dalam serangan itu? Kedua, berkaitan dengan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar), apakah Soekarno benar-benar menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto secara suka rela atau dipaksa?

Kondisi demikian, diakui, membingungkan karena duduk perkara sebuah peristiwa tampak mengambang. Sembari dilakukan pengkajian lebih mendalam terhadap peristiwa itu, guru dan orang tua dianjurkan untuk mengajarkan sejarah dengan pendekatan damai. Artinya, di balik kerumitan sebuah peritsiwa, benar dan salahnya tokoh tidak dijadikan sebagai perhatian utama. Lebih penting dari itu, orang tua dan guru perlu mengajarkan bahwa  berbagai konflik pada lalu merupakan bekal untuk menapaki masa depan yang lebih damai. Rahmat

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending