Connect with us

Kolom

Metamorfosis Umpatan

Published

on

Kepada orang tua dan guru, penutur bahasa memperoleh kata-kata yang santun untuk ditiru. Tapi kata yang santun punya kelemahan: tidak ekspresif untuk mengungkapkan kemarahan. Padahal kemarahan, kejengkelan, dan kedongkolan perlu juga diungkapkan, agar tak jadi tai dalam pikiran.

Nah, karena itulah penutur bahasa juga memerlukan umpatan. Jenis kata ini diperlukan untuk mengungkapkan perasaan negatif tertentu. Tidak seperti kata lain yang fokusnya pada pesan, umpatan lebih berfungsi sebagai ekspresi batin.

Di antara sekian banyak umpatan, asu! adalah yang paling populer di komunitas saya. Celeng! barangkali menduduki peringkat kedua. Selebihnya: kampret, bajingan, dan setan! Kata umpatan berupa alat kelamin misalnya: kont8l atau jemb*t juga ada, meski popularitasnya rendah.

Umpatan yang baik, sebagaimana istilah, dapat dikenali dari dua kriteria: kriteria semantis dan kriteria fonetis.

Dari aspek semantis, umpatan harus mengandung nilai rasa negatif. Umpatan asu dan celeng populer di Indonesia karena keduanya dipersepsi warga Indonesia yang mayoritas Muslim sebagai binatang buruk karena kandungan najis pada liur dan dagingnya. Adapun “setan” dipersepsi sebagai makhluk paling jahat yang pernah Tuhan ciptakan.

Konotasi negatif pada umpatan adalah sarana yang cocok mengungkapkan perasaan-perasaan negatif. Jika dipaksakan menggunakan kata berkonotasi positif, agaknya akan menimbulkan benturan yang membuat fungsinya berkurang. Misalnya: merpati! Hello kity!, atau: melati!

Secara fonetis, umpatan yang baik adalah yang bisa diproduksi dengan mudah oleh artikulator penutur bahasa. Biasanya, itu perpaduan antara konsonan sejumlah konsonan hambat dengan vokal terbuka. Perpaduan keduanya akan membuat umpatan bisa diproduksi secara cepat, bahkan refleks.

Dari aspek fonetis, asu memenuhi kriteria ideal sebuah umpatan. Bobot kualitas “asu” sebagai umpatan sama dengan “setan” karena terdiri atas dua suku kata dan diakhiri dengan vokal terbuka. Dengan demikian, kedua kata umpatan itu cocok digelegarkan. Lihat pula: keparat dan bedebah!

Bandingkan dengan “kirik” dan “iblis”. Meski terdiri atas dua suku kata, keduanya diakhiri dengan vokal tertutup sehingga tidak menimbulkan efek ledak yang dahsyat. Lebih-lebih “kirik” yang ditutup dengan konsonan mati “k” sehingga mustahil dipanjangkan.

Pertimbangan fonetis inilah yang membuat koleksi umpatan dalam berbagai bahasa jarang yang terdiri atas 4mpat suku kata lebih. Kata “genderuwo!” misalnya, meskipun berkonotasi negatif, agak sulit diucapkan dengan cepat.

Dengan dua formula itu, umpatan dalam bahasa Indonesia sebenarnya masih sangat terbuka untuk dikembangkan. Piye?

Rahmat Petuguran

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending