Connect with us

Anggota DPR RI berinisial AAM diketahui menggunakan kata “pengajian” sebagai kode saat menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. Kode itu membuat kode-kode dalam tindak pidana korupsi semakin banyak dan bervariasi. Penggunaan kode itu sekaligus menandai perubahan perilaku bahasa koruptor yang semakin canggih sekaligus semakin bebal.

Sebelum “pengajian” tercatat ada sejumlah kode lain yang digunakan untuk menyamarkan tindak kejahatan kelas tinggi itu. Transaksi Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum menggunakan “apel malang” dan “apel washington”. Tubagus Wardana menggunakan kode “ton emas” dalam transaksi suap dengan Akil Mochtar.

Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun menggunakan kode “kacang pukul”.  Adapun mantan Bupati Bangkalan menggunakan kode “obat” ketika mengajak “berdamai” dengan penyidik KPK yang menangkapnya.

Secara pragmatik, penciptaan dan penggunaan kode dalam komunikasi adalah bentuk ekslusivitas. Para penggunanya menggunakan kode untuk membatasi pelibat dalam peristiwa komunikasi yang dilakukannya. Pembatasan itu memungkinkan pesan-pesan tertentu tidak dapat ditangkap maknanya oleh orang lain yang tidak dikehendaki keterlibatannya, meskipun pelibat yang tak dikehendaki itu mendengarnya.

Kode semacam ini sebenarnya tidak hanya digunakan oleh pelaku kejahatan tetapi juga oleh masyarakat biasa dalam berbagai konteks pertuturan. Orang tua, misalnya, menggunakan kode ketika perbicara di depan anak tentang sesuatu yang sensitif.  Tentara menggunakan kode agar pembicaraannya tidak dipahami pihak lawan. Anggota Pramuka juga mengembangkan sejumlah kode yang ekslusif di antara mereka. Kode hasil kreativitas berbahasa yang lumrah di berbagai komunitas.

Meski demikian, publik pasti tak akan setuju jika penggunaan kode bahasa oleh para koruptor disebut sebagai kreativitas. Sebab, di balik penciptaan kode-kode itu ada niat jahat yang tersembunyi. Pelaku korupsi mendayagunakan bahasa sebagai instrumen melancarkan kejahatannya. Kode diciptakan sebagai muslihat agar perbuatan buruknya tidak diketahui dan hukuman atas perbuatannya bisa dihindari.

Permainan dan Kedegilan

Peluang untuk menciptakan kode selalu terbuka karena bahasa merupakan seperangkat permainan. Fungsi dasarnya sebagai alat komunikasi bisa dimodifikasi dengan mengatur ulang kesepakatan antara penggunannya. Kata-kata yang maknanya umum disepekati ulang agar memiliki makna baru yang sangat spesifik. Hubungan semantik antara sebuah kata bisa dialihkan ke makna baru yang dikehendaki.

Dari berbagai kasus dapat diamati bahwa penggunaan kode dalam kasus korupsi menunjukkan pola yang terus berubah dan cenderung semakin canggih. Perubahan ini menunjukkan dinamika batin penggunanya dalam merespon realitas yang dihadapinya. Kode “apel malang” dan “apel washington” relatif mudah ditebak karena hubungan semantiknya yang terstruktur, logis, dan konsisten.

Si pengguna menggunakan dua frasa itu untuk menggantikan suap berbentuk rupiah dan dolar. Malang merujuk ke wilayah yang merupakan asal daerah salah satu pelaku yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil apel.

Namun penggunaan kata “pengajian” sebagai modus penyamaran korupsi menunjukkan sesuai yang lain. Ada lompatan logika dan kedegilan yang menunjukkan bahwa korupsi, meskipun jahat dan buruk, perlu diperjuangkan sedemikian rupa.  Penggunaan “pengajian” menunjukkan lompatan yang menandai bahwa korupsi bukan hanya kejahatan kerah putih, tetapi juga kejahatan intelektual. Karena itulah, korupsi menjadi kejahatan yang sempurna keburukannya.

Aneka kode penyamaran itu menunjukkan, para pelaku korupsi memiliki kesadaran penuh bahwa perbuatannya adalah keliru. Karena sadar keliru, pelakunya kemudian berusaha mengerahkan sepenuh hati kecerdasan yang dimilikinya agar kekeliruannya tertutupi. Itu berarti, pelaku telah mndayagunakan kecerdasannya untuk menutupi pelanggaran moral yang telah disadarinya.

Di dunia militer, bahasa penyamaran digunakan untuk mengamankan komunikasi dari intaian musuh. Kreativitas mencipta bahasa penyamaran dilandasi motivasi dasar bertahan hidup, memenangkan pertempuran, dan pada akhirnya memenangkan perang. Itu berarti, bahasa penyamaran dicipta tentara karena ada niat mulia untuk memperjuangkan kebenaran patriotiknya.

Di dunia komunitas spesifik seperti waria, penyamaran juga sering digunakan dalam komunikasi internel mereka. Dari situlah lahir bahasa gaul yang ngetren pada tahun 1990-an. Di komunitas mereka bahasa penyamaran dicipta sebagai identitas dan perekat sosial. Dengan menggunakan bahasa itu, para waria mencoba membangun identitas diri agar lebih besar keberterimaannya. Ada motivasi sosiologis yang mendorong mereka mencipta dan menggunakan bahasa kode.

Logika Tak Lazim

Dua contoh di atas menunjukkan bahwa di balik terciptanya ekspresi bahasa, selalu ada motivasi tertentu yang mendasarinya. Motivasi jadi aspek yang patut diketahui sebagai cara membaca pola logika yang membenarkan sebuah tindakan. Sebab lazimnya, tindakan dilakukan karena adanya pengakuan “boleh” secara logis. Pola penentuan “boleh” dan “tidak boleh”-nya sesuatu berbeda antara satu orang dengan orang lainnya.

Ketika ada ketua sebuah lembaga tinggi negara menyatakan “pejabat negara akan habis kalau KPK giat OTT”, publik tahu bahwa pernyataan itu lahir dari sistem logika yang berbeda dengan kebanyakan orang. Demikian pula ketika ada anggota Komisi III yang bertanya kepada KPK “Bagaimana caranya supaya DPR tidak korup lagi?”, publik akan tahu bahwa logika pengucapnya adalah sistem logika yang nyeleneh.

Gejala-gejala itu menunjukkan bahwa bahasa koruptor dan para pembelanya ternyata disetir oleh pola berpikir tertentu yang tidak lazim dan nyeleneh, yaitu pola berpikir yang sama sekali berbeda dengan cara berpikir publik.

Bagi publik, OTT KPK adalah tindakan yang mestinya membuat pejabat negara harus bekerja dengan jujur. Jika tidak ingin ditangkap tangan oleh KPK, maka jangan sampai sedikit pun korupsi. Jika ada pejabat yang korupsi dan ditangkap KPK, maka dengan sendirinya pejabat itu menunjukkan bahwa dirinya tidak layak mengemban amanahnya. Selain harus diganti juga harus dihukum untuk mempertanggungjawabkannya.

Tetapi koruptor atau orang yang bersimpati kepada mereka, logika sederhana itu tidak dipakai. Mereka memiliki logika sendiri. Sistem logika itulah yang membuat pernyataannya terasa janggal, tidak nyambung, bahkan bertentangan dengan logika kebanyakan orang.

Cara berpikir itu dapat diamati dengan fitur-fitur lingusitik tertentu, misalnya diksi, gramatikal, dan tatanan wacananya.  Hal itu dapat diamati dari jawaban AAM ketika ditanya wartawan, sesaat setelah dirinya ditangkap.  Saat itu ia berkata “Ini adalah bakti saya kepada ibu. Cuma caranya yang belum terlalu tepat.”

Bagi publik, korupsi adalah tindakan yang salah, buruk, jahat, dan koersif. Tetapi ia mengatakannya dengan frasa eufemsitik “belum terlalu tepat”. Frasa itu tidak hanya menggambarkan niat defensif dari pengucapnya, tetapi sekaligus menggambarkan citra diri bahwa perbuatan korupsi yang dilakukannya tidak jahat-jahat amat. Dari frasa itu pula bisa dibaca bahwa pengucapnya cenderung mempersepsi bahwa “ada kebaikan” dalam kejahatannya.

Rahmat Petuguran
Pemimpin Redaksi PORTALSEMARANG.COM
Penulis buku “Politik Bahasa Penguasa”

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending