Connect with us

Pemanfaatan ilmu bahasa dalam kehidupan semakin luas. Dalam bidang hukum, ilmu bahasa digunakan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan. Dari situlah lahir subdisiplin bernama Linguistik Forensik. Bagaimana perkembangan subdisiplin ilmu itu di Indonesia? Bagaimana prospek pemanfaatannya di berbagai bidang? Berikut wawancara dengan Prof Dr Subyantoro MHum.

Di Indonesia Linguistik Forensik masih menjadi bahan kajian yang relatif baru? Bagaimana perkembangannya saat ini?

Linguistik forensik itu cabang linguistik terapan yang paling baru. Di negara asalnya saja, Inggris, baru mulai ada tahun 80-an. Masuk di Indonesia sendiri, itu baru muncul sekitar 5 tahun belakangan ini. Terutama sejak media sosial muncul, semakin banyak kasus hukum yang memerlukan ilmu linguistik dalam penangannnya. Kasus seperti pencemaran nama baik, penghinaan, agitasi, dan lain sebagainya. Ya, setelah reformasi itulah linguistik forensik itu baru mulai.

Kajian di perguruan tinggi juga belum cukup banyak. Di Malaysia pernaha da simposium Asia Tenggara. Tapi di Indonesia belum ada yang berani. Makanya, nanti kalau bukunya sudah siap mau saya launching. Teman-teman polisi sudah siap. Kebetulan saya sering di Polda. Kalau iya, Polda yang memafsilitasi supaya polisi-polisi di Jawa Tengah ikut. Karena mereka memang butuh.

Secara epistemologi, bagaiamana Linguistik Forensik mengembangkan diri? Bagaimana kaitannya dengan subdisplin linguistik lain yang sudah ada?

Kalau perkembangannya, saat ini sudah menjadi subdisplin terapan yang baru. Namun subdislin linguistik terapan itu didukung oleh subdisiplin linguistik yang lain. Pragmatik sangat berperan. Fonologi sangat berperan.  Semantik sangat berperan. Termasuk psikolinguistik.

Kalau psikolinguistik itu terutama digunakan untuk mengungkap bagaimana sih tuturan itu dikaitkan dengan kondisi kejiwaan penuturnya. Beberapa kasus yang saya pernah tangani berkaitan dengan penghinaan. Kalau dianalisis secara lepas kalimat-kalimat itu terlihat menghina, padahal mengkritik. Perbedaannya kadang sangat tipis sekali. Bahkan kadang seperti bercanda. Pada orang tertentu itu seperti bercanda, tapi pada orang lain seperti menghina.

Belakangan ini Linguistik Forensik sudah jadi sisplin baru. Bahkan di beberapa program studi hukum, sudah ada kajian Linguistik Forensik. Kalau dalam prodi bahasa Indonesia, sudah dipelajari di prodi Sastra Indonesia.

Di Ilmu Hukum Unissula misalnya, mata kuliah Linguistik Forensik sudah ada. Makanya saya tanya, ini tahu tentang Linguistik Forensik dari mana? Ya ini kecenderungan perkembangan kasus-kasus hukum memang melibatkan bahasa.

Karena sarana komunikasi yang banyak menimbulkan konflik-konflik hukum memang menggunakan bahasa.

Bagaimana penerapananya dalam bidang hukum?

Pemanfaatan Linguistik Forensik di hukum ini luas sekali. Banyak kasus perdata yang saya tangani. Tapi pidana juga banyak. Kalau perdata biasanya berkaitan dengan bahasa tulis. Kalau pidana berkaitan dengan lisan. Bahkan linguistik forensik saat ini juga bisa digunakan untuk menguji rekaman-rekaman, ini asli atai tidak?

Peran teman-teman linguistik bisa mengatasi itu. Karena ada yang berkaitan dengan warna suara, timbra. Teman-teman yang mempelajari fonetik dan fonemik bisa menangani itu. Setiap orang kan memiliki penciri khusus yang membedakan satu orang dengan orang lain. Tapi harus ada alatnya. Sayangnya saya sendiri belum punya. Suara dan tulisan itu kan tidak pernah ada yang sama di dunia ini.  Dalam perkembangan teknologi seperti sekarang ini, penjiplakan itu kan gampang sekali ya. Jadi ada  persoalan apakah ini suara saya atau bukan suara saya, bisa diatasi (dengan linguistik forensik).

Bisakah linguistk forensik digunakan untuk megidentifikasi sebuah pernyataan jujur atau tidak jujur?

Itu mestinya tidak masuk ranah linguistik forensik. Itu masuk ranah psikologi. Kan sudah aja tes kujujuran. Tapi hemat saya, linguistik forensik bisa dikembangkan ke arah situ. Sebab kalau kita lihat bahasa, yang jujur dan tidak itu fitur-fitur tertentu yang bisa kita lihat cirinya.

Kalimat yang jujur itu penciri semantisnya seperti apa, penciri fonetis, bisa dicari.  Tapi selama ini belum ada kajian yang seperti itu. Tapi kalau dikembangkan menarik juga. Sehingga penelitian tentang kejujuran tuturan tidak hanya bergantung pada angket psikologi yang akurasi datanya bisa dipertanyakan.

Kalau di bidang pengadilan, selama ini baru dipakai intrumen psikologi untuk tes kejujuran. Teman-teman linguistik saya kira bisa mendorong linguistik ke sana. Ada beberapa peneliti yang mulai tertarik meneliti ke sana. Saya kiri menarik ya. Ilmu baru. Apalagi karena kalau melihat fenomena yang ada selama ini. Ada ujaran kebencian, seperti itu, sesungguhnya bisa dilihat penciri linguistiknya. Apakah tuturan mengandung unsur kebencian atau tidak. Kalau linguistik bisa ke sana, itu bagus sekali.

Prof menulis buku Linguistik Forensik. Apakah buku itu ditulis berangkat dari pengalaman Prof sendiri sebagai praktisi pada bidang ini?

Saya itu tertarik linguistik forensik karena beberapa tugas yang pernah saya lakukan dalam menangani kasus pidana, perdata, kampanye, penghinaan. Ini kampanye atau bukan, itu kan perlu dikaji ya. Karena bahasa digunakan manusia dalam setiap aktivitas, jadi kajiannya sangat luas. Bisa memberi kontribusi untuk pencerahan bidang hukum. Awalnya dari situ.

Lalu saya cari buku-buku dari luar negeri, ternyata di luar negeri sudah pesat. Indonesia saja yang belum.  Tapi saya yakin ke depan perhatian akan ke situ. Apalagi setiap hari kita disuguhi berita hoaks, ujaran kebencian, dan sebagainya. Mau tidak mau harus ke sana. Itu ladang subur untuk pengembangan linguistik forensik di Indonesia.

Kalau di Indonesia, siapa tokoh-tokoh yang sudah mengembangkan linguistik forensik secara serius?

Kalau di Indonesia kayaknya kok belum ada ya. Kalau saya lihat di toko-toko buku dan internet, saya belum lihat ada yang menekuni linguistik forensik. Tapi banyak teman-teman ahli bahasa yang sudah dipakai sebagai ahli bahasa di  berbagai masalah hukum.  Termasuk kasus yang heboh kemarin, kasus Ahok itu ya. Meskipun pendapat ahli bahasa ternyata hasilnya beda-beda.

Karena linguistik forensik sebagai ilmu belum dikembangkan betul, jadi setiap ahli bahasa masih melihat kasus itu sesuai sudut pandang keilmuan masing-masing. Ahli dialektologi melihat dari sudut pandang dia, ahli pragmatik dari sudut pandang dia. Ahli linguistik deksriptif dari sudut dia. Kan belum komprehensif.

Kalau mnurut saya linguistik forensik mestinya komprehensif. Ya dari pragmatik, ya psikolinguistik, ya fonologi, dan linguistik deskriptif. Karena kalau pengalaman saya menangani  beberapa kasus, tidak bisa dipecahkan dengan satu saja. Harus komprehensi. Linguistik forensik itu pemanfaatan ilmu linguistik secara komprehensif.

Berarti linguistik forensik ke depan mesti mengembangkan prosedur dan metodologi yang baku sehingga dalam analisis bisa menghasilkan simpulan pasti?

Menurut saya memang begitu. Dalam pikiran saya idelanya begitu. Mungkin ini bagian dari sejarah nantinya. Ilmu-ilmu seperti itu berkembang dari sudut pandang masing-masing. Tapi ke depan mau tidak mau ilmu-ilmu kan harus bekerja sama satu sama lain.

Linguistik forensik sesungguhnya, secara intern di linguistik memang harus bekerja sama. Masalah hukum tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu subdisiplin linguistik saja. Tidak bisa. Harus kerja sama.

Apa rencana ke depan untuk mengembangkan linguistik forensik?

Setelah menulis buku (linguistik forensik) ini jadi titik awal ketertarikan saya. Ke depan saya akan melakukan penelitian payung sehingga lebih banyak kasus yang ditangani sehingga bisa menghasilkan simpulan yang komprehensif. Karena lingusitik forensik memang luas juga. Dari fonetiknya bisa, semantiknya bisa.  Itu harus dilakukan penelitian payung, bersama-sama.

 

PROF. DR. SUBYANTORO, M.HUM.

Lahir:
Salatiga, 13 Februari 1968

Pendidikan:
S1 Bahasa Indonesia IKIP Semarang
S2 S2 di Universitas Indonesia
S3 di Universitas Negeri Jakarta

Buku:
Linguistik Forensik (2017)
Penelitian Tindakan Kelas (2007)
Gangguan Berbahasa (2013)
Pengasuhan Berbahasa (2008), dll.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending