Connect with us

Teknologi diciptakan untuk memudahkan aktivitas manusia. Tidak terhitung manfaat yang bisa diperolehnya. Namun di balik manfaat itu, ada bahaya yang selalu menyertainya. Ketidakcakapan pengguna (user) kerap berakibat fatal. Bagaimana menggunakan teknologi dengan bijak, terutama di lingkungan pendidikan?

Salah satu bukti kegagapan teknologi adalah tersebarnya dokumen pribadi. Foto, video, atau file yang oleh pengguna dianggap aman tersimpan, ternyata bisa tersebar. Jika dokumen itu bersifat rahasia, akibatnya bisa sangat fatal.  Foto dan video pribadi bisa jadi aib yang risikonya harus ditanggung sepanjang hidup.

Kondisi itulah yang membuat perderan foto dan video porno amatir sangat marak pada tahun 2000-an. Banyak orang terkaget-kaget mendapati foto pribadinya tersebar di internet. Padahal mereka membuat foto dan video itu untuk konsumsi sendiri. Pun, mereka tidak merasa mengedarkannya kepada orang lain.

Yang mengejutkan: sebagian besar pelakunya adalah remaja. Mereka memotret dirinya tanpa busana sekadar untuk seru-seruan. Ketika mereka jengah atau merasa dokumen itu tidak layak disimpan, mereka merasa telah menghapusnya. Namun “menghapus” dokumen dalam  ponsel ternyata tidak benar-benar membuat dokumen itu hilang. “Menghapus” hanya membuat aksesnya pada dokumen itu terputus. Dengan teknik tertentu, fokumen itu bisa dimunculkan kembali.

Fenomena itulah yang kemudian melahirkan gerakan Jangan Bugil di Depan Kamera (JBDK). Gerakan moral ini dinisiasi oleh sejumlah aktivias bidang teknologi informasi. ada tiga komitmen yang ditawarkan JBDK. Pertama, tidak membuat materi BDK yang baru. Kedua, tidak menjadi penyebar materi BDK. Ketiga, menghapus tanpa jejak materi BDK, baik buatan sendiri atau orang lain, yang belum tersebar.

Dosen Universitas Katolik Soegijapranata Dr Ridwan Sanjaya termasuk yang terlibat dalam gerakan itu. Ia berbicara di berbagai kesempatan untuk mengingatkan “Daripada masa depan kita hancur karena keisengan, lebih baik jangan bugil di depan kamera. Pertaruhannya terlalu besar,” katanya kepada Merah Putih di kampus Unika, Senin (4/4).

Ridwan adalah salah satu tokoh yang berjasa memperkenalkan penggunaan teknologi internet pada masyarakat, khususnya di Semarang. Tahun 1998, saat internet baru mulai dikenal, ia sudah membicarakan e-commerce, sebuah teknik berdagang secara online. Saat itu, cara berdagang semacam itu diragukan oleh banyak orang. Namun kini, e-commerce menjadi industri perdagangan yang paling menggairahkan. Bersama Onno W Purbo, Ridwan turut memperkenalkan internet dalam dunia bisnis dan kemudian pendidikan.

Keterlibatan Ridwan dalam dunia teknologi informasi itulah yang membuatnya kemudian terlibat dalam gerakan literasi internet, salah satunya “Jangan Bugil di Depan Kamera”. Dalam sebuah kesempatan, Ridwan pernah menantang mahasiswanya. “Yakin tidak bahwa file-file pribadi yang ada di ponsel Anda sudah terhapus? Kalau ada yang berani, bawa ke depan sini, saya tunjukkan bahwa file-file itu bisa dimunculkan lagi,” kata doktor bidang teknologi informasi di Presumtion University Thailand yang kini bekerja sebagai Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerja Sama Unika Soegijapranata ini. “Tidak ada mahasiswa yang berani,” lanjutnya.

Risiko peredaran data pribadi semakin tinggi karena semakin banyak gadget terkoneksi dengan internet. Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI) mencatat jumlah pengiriman telepon pintar meningkat dari hanya 6 persen pada tahun 2009 menjadi 12 persen pada 2010. Layanan data internet kini menjadi bagian dari aktivitas harian pelanggan ponsel di Indonesia. Sebagian besar pengguna telepon pintar menggunakan perangkat mereka untuk menelusuri internet, membaca berita online, bergaul di jejaring sosial, dan saling mengirim surat elektronik. Dengan ponsel pintar, mobilitas data menjadi semakin mudah. Data bisa dipindahtangankan secara massal dalam hitungan detik.

Menurut Ridwan, salah satu masalah terbesar yang dialami pengguna adalah ketidakpahaman terhadap ketentuan penggunaan. Setiap kali menginstal program atau aplikasi, developer sebenarnya telah menjelaskan kesepakatan-kesepakatan, hak akses, dan batas privasi. Namun tidak setiap pengguna memahami itu. Akibatnya, jika suatu saat terjadi kesalahan, pelanggan yang paling dirugikan. Ia mencontohkan, saat seorang menginstal aplikasi jejaring sosial, telah ada term and conditional yang menyebutkan bahwa aplikasi tersebut akan mengakses foto dalam gadget. Bagi pengguna dengan kemampuan literasi memadai, ketentuan bisa dipahami. Tapi bagi pengguna dengan literasi rendah, ketentuan privasi semacam ini mungkin terlewatkan begitu saja.

“Anak-anak muda yang lahir pada era teknologi, generasi digital native, belajar lebih banyak. Mereka belajar secara otodidak, melalui orang terdekat, atau dari sumber lain. Namun bagi orang-orang tua yang kurang akrab dengan teknologi, mungkin asal digunakan saja,” kata Ridwan.  Ia mengibaratkan pengguna ponsel pintar saat ini seperti pengguna komputer saat benda itu baru mulai dikenal. Agar menjadi pengguna yang baik diperlukan proses belajar, semacam masa orientasi. Untuk mematikan komputer misalnya, dulu orang bingung. Semua tombol dipencet. Tapi setelah mereka tahu ada cara yang benar, mereka mulai menggunakan cara yang benar.

Masalahnya, teknologi berkembang sangat cepat. Tidak setiap pengguna memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari teknologi yang sedang digunakannya. “Orang lama gagap dengan teknologi baru. Orang yang sekarang baru, mungkin akan gagap menghadapi teknologi masa depan,” katanya.

03_ridwan-sanjaya-1

Fokus Belajar

Pengelola lembaga pendidikan telah banyak yang mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk akibat teknologi pintar. Sekolah Nasima contohnya, membuat komitmen yang tegas dengan orang tua siswa supaya siswa tidak membawa telepon seluler saat memasuki area sekolah. Peraturan itu sepakati oleh sekolah dan orang tua pada masa pendaftaran agar siswa berkonsentrasi penuh belajar. Kebijakan itu telah dimulai jauh-jauh hari sebelum munculnya berbagai kasus penyalahgunaan teknologi informasi. di Sekolah Nasima, kebijakan itu diterapkan di seluruh jenjang: mulai TK, SD, SMP, hingga SMA.

Manajer Pendidikan Sekolah Nasima Indarti SPd MPd menjelaskan bahwa kebijakan itu dilakukan agar siswa fokus pada proses belajar yang diikutinya di sekolah. “Siswa perlu fokus di sekolah, baik fisik maupun psikis agar dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik. Orang-orang yang membawa handphone cenderung tidak fokus karena memikirkan hal lain di luar hal yang sedang dihadapinya,” terangnya kepada Merah Putih, Kamis (14/4). Adapun untuk menunjang komunikasi antara sekolah dan orang tua, Sekolah Nasima selama ini menggunakan buku penghubung. Buku ini digunakan sebagai alat komunikasi antara guru dan orang tua, agar kedua pihak kompak mengembangkan potensi siswa.

Menurut Indarti, pelarangan penggunaan handphone di sekilah tidak tidak dimaksudkan untuk menjauhkan siswa dari teknologi pintar, melainkan untuk menangkal potensi buruk yang dimunculkannya. Toh, siswa masih bisa menggunakan telepon setelah jam sekolah selesai. Menurutnya, tidak bijak jika sekolah sepenuhnya melarang penggunaan teknologi pintar pada enak. Di era posmodern seperti sekarang, penggunaan teknologi pintar adalah keniscayaan. “Kehidupan virtual bukan lagi pilihan, tapi nyaris sudah seperti kebutuhan untuk berbagai bidang,” kata.

Meski mengatur dengan ketat penggunaan handphone oleh siswa, Sekolah Nasima menyadari bahwa teknologi informasi banyak bermanfaat untuk menunjang aktivitas belajar. Oleh karena itu, di pelajaran dan sesi-sesi tertentu, teknologi pintar justru sengaja dihadirkan di kelas. Sekolah juga menyampaikan edukasi kepada siswa agar mereka menggunakan ponsel pintar secara pintar. “Pembatasan penggunaan hansphone semata-mata untuk membuat siswa fokus belajar. Kami yakin ini akan membuat siswa bisa memperoleh ahsil belajar lebih baik,” katanya.

Kebijakan semacam ini kini juga diterapkan di berbagai lembaga pendidikan lain, dengan bentuk dan strategi yang berbeda-beda. Sejak tiga tahun terakhir, misalnya, pelajar SMAN 4 Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tidak boleh membawa telefon seluler (HP) ke sekolah. Wakil Kepala SMAN 4 Kabupaten Mukomuko, Ali Muksin  mengatakan, guru sedang memberikan pelajaran, seringkali HP siswa berbunyi. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar pun terganggu.

“Siswa tidak boleh lagi membawa HP ke sekolah juga agar mereka dapat lebih konsentrasi dalam mengikuti pelajaran,” imbuhnya.

Tidak hanya dalam lingkup sekolah, kebijkan pengendalian penggunaan handphone oleh siswa juga diwacanakan secara nasional. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise, mengaku bakal membuat peraturan yang melarang siswa membawa handphone (HP) ke sekolah.  “Kami akan koordinasikan dengan menteri terkait untuk melarang siswa membawa HP,” kata Yohana sesaat melakukan deklarasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak Minggu (14/4) sebagaimana dikutip Tempo.

Yohana mengatakan larangan tersebut akan diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia, mulai dari jenjang pendidikan sekolah dini, kanak-kanak, sekolah dasar, menengah, hingga menengah atas.

Menurut dia, alasan pelarangan tersebut karena saat ini siswa bisa mengakses berbagai konten di dunia maya, termasuk konten berbau pornografi. Karena itu, Yohana hanya mengizinkan anak-anak mengakses HP saat berada di rumah dan didampingi oleh orangtua masing-masing.

Yohanna mengaku masih melkaukan pembahasan draf bleid tersebut. Rencananya, pihak sekolah dan orangtua akan diminta mengawasi anak-anak dan melarang siswa membawa HP ke sekolah. “Ini untuk menjadikan anak-anak sebagai generasi masa depan,” ujar dia.

Namun dia belum merinci sanksi bagi siswa yang kedapatan membawa HP di saat sekolah. Kementeriannya saat ini sedang koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan sejumlah lembaga terkait. “Nanti draf ini masih diajukan untuk disepakati bersama sejumlah menteri terkait,” lanjutnya.

Sederhana dan Bermanfaat

Ridwan Sanjaya berpendapat bahwa teknologi informasi sebenarnya sangat sederhana. Seperti teknologi dalam bentuk lain, ia diciptakan manusia untuk memudahkan aktivitasnya. Teknologi berfungsi seperti teman yang didatangkan untuk membantu kita. karena mereka digunakan untuk membantu manusia, maka manusialah yang harus pegang kendali. “Kalau saya berkeyakinan, karena teknologi hanya alat bantu, maka kita sebagai pengguna yang pegang kendali. Jangan sampai kita yang dikendalikan oleh teknologi,” katanya.

Memang, karakteristik pengguna teknologi informasi beragam. Dari aspek generasi, beberapa sosiolog menggunakan istilah digital natives untuk menyebut generasi yang lahir saat atau setelah era digital dimulai. Di Indonesia, digital natives adalah anak yang lahir pada akhir 90-an atau awal 2000-an. Adapun generasi sebelum itu, yaitu generasi itu sering disebut dengan nada olok-olok sebagai digital immigrant, adalag generasi yang menggunakan teknologi setelah tua. Cara dua generasi itu menyikapi teknologi digital sangat berbeda.

Menurut Ridwan, generasi digital native bergaul dan belajar lebih cepat dalam menggunakan teknologi. Mereka belajar sejak usia merekasejak masih sangat muda. Adapun digital imigrant cenderung lebih lamban mengikuti perkembangan teknologi.

“Tapi baik native maupun immigrant sebenarnya sama-sama menggunakan teknolgi untuk kebutuhannya. Caranya saja yang berbeda,” katanya.

Perbedaan karakteristik masyarakat juga bisa didasarkan pada apakah dia berlaku sebagai semata-mata pengguna atau pengembang (developer)?  Masyarakat pengguna adalah menggunakan produk sesuai kebutuhannya. Jika ia membutuhkan dan tersedia, dia akan ambil dan gunakan. Adapun masyarakat pengembang tidak seperti itu. Mereka akan terus berpikir terus menciptakan produk-produk baru untuk ditawarkan kepada masyarakat.

Meskipun memilikibanyak sisi negatif, Ridwan berpendapat bahwa teknologi adalah keniscayaan. Dalam “Berdamai dengan Teknologi” ia berpendapat, teknologi tidak bisa dilawan. Hanya tersedia dua pilihan bagi seseorang atau lembaga bisnis: ikut menggunakan teknologi atau tetap menggunakan cara-cara konvensional. “Kalau tetap bertahan menggunakan cara konvensional, bagi perusahaan khususnya, ia berisiko ditinggalkan pelanggan. Karena sekarang pelanggan ingin layanan yang serba cepat,” katanya.

Ia mencontohkan Air Asia, sebuah perusahaan penerbangan berbasis di Malaysia yang kuat dengan brand penerbangan murahnya. Ketika pertama kali merancang sistem penjualan tiket secara online, banyak orang ragu. Tapi ketika sistem itu benar-benar diwujudkan, banyak orang yang kagum melihat hasilnya. Perusahaan yang dipimpin Tony Fernandez itu bisa menghemat biaya penjualan tiket, tidak perlu mendirikan loket, juga membayar karyawan.

“Yang mengherankan, orang rela membayarkan uangnya terlebih dulu untuk memesan tiket yang baru akan digunakan tahun depan. Para penumpang mau membayar posisi tempat duduk, padahal sebelumnya gratis. Makanan yang dulu fasilitas, orang juga mau bayar,” katanya.

Hal sama terjadi ketika internet baru mulai dikenal. Saat itu orang-orang tidak berpikir bahwa internet bisa menjadi media penjualan yang efektif. Tapi sekarang, bisnis e-commerce menjamur, melibatkan pemain kecil seperti UKM hingga reatil raksasa seperti Matahari dan Alibaba. Rahmat

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. FirstUwe

    November 30, 2017 at 5:10 pm

    I see you don’t monetize your blog, don’t waste your traffic, you can earn additional cash every month because you’ve got hi
    quality content. If you want to know how to make
    extra bucks, search for: Boorfe’s tips best adsense alternative

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending