Connect with us
Aku menyukai Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara. Karena itulah, ada satu periode ketika aku suka sekali membaca naskah gugatan dan pledoi yang disusunnya.
 
Dari naskah-naskah itu aku belajar, batas antara bahasa dan hukum ternyata setipis kain. Karena itu, kebenaran bahasa dan kebenaran hukum juga kerap berimpitan (kalau bukan malah tumpang tindih).
 
Dalam amatanku, naskah gugatan yang disusun Yusril punya tiga keunggulan sekaligus. Pertama, alur yang amat sistematis. Kedua, mengandung dalil sekaligus pembuktian yang sangat relevan. Ketiga, cenderung disajikan secara populer.
 
Apakah tiga keunggulan itu yang membuatnya kerap menang di pengadilan bahkan ketika melawan goliath semacam Jaksa Agung? Kita simpulkan nanti.
 
Mari kita dudukkan dulu soal kaitan antara bahasa, hukum, dan kebenaran.
 
Dalam pandangan filsuf seperti Wittgenstein, pada mulanya realitas itu tidak ada. Realitas baru (dianggap) ada ketika dilukis dengan bahasa. Jika realitas tak terbahasakan ia tidak terpikirkan. Jika tak tak terpikirkan maka dia tidak tidak ada.
 
Karena itu, kemampuan berbahasa seseorang sangat menentukan realitas yang diyakini ada. Realitas itu bisa dihadirkan untuk berbagai tujuan.
 
Di pengadilan, tiap orang yang mendalilkan sesuatu punya kewajiban untuk membuktikannya.
 
Di sinilah kemampuan bahasa jadi amat strategis. Dengan keterampilan bahasa yang cukup, seorang pengacara bisa mengajak hakim dan publik “bertamasya” ke belantara realitas konseptual yang bisa saja belum pernah dijelajahi atau tidak pernah dianggapnya ada.
 
Dengan kemampuan berbahasa yang baik, orang bisa mengaitkan satu hal dengan hal lain seolah-olah berhubungan. Seperti pelukis ekspresionis, pengacara dapat membuat garis satu dengan garis lain yang kacau jadi tampak berkait secara bentuk dan bahkan emosi.
 
Dulu dua orang yang memiliki kakek dan nenek yang sama tidak memiliki makna apa pun. Makna itu ada, atau setidaknya dipertegas, ketika orang bisa menggambarkannya dengan bahasa: sepupu.
 
Dua orang itu adalah dua objek yang berbeda, dua titik yang terpisah dalam satu bidang kanvas. Kata “sepupu” adalah garis yang membuat keduanya tampak terhubung.
 
Dalam persidangan, kemampuan berbahasa bukan cuma berguna untuk menghadirkan peristiwa di luar persidangan ke dalam ruang sidang. Lebih dari itu, bahasa juga berguna untuk mendefiniskan kembali peristiwa itu sebagai apa. Lebih lanjut, bukan cuma “peristiwa sebagai apa” tetapi “apa itu peristiwa” bisa dipolemikkan dengan bahasa.
 
Dua peristiwa yang tak berkaitan bisa didudukkan punya relevansi sejauh “garis bahasa” yang dibuat seseorang dapat menegaskan hubungannya. Sebaliknya, peristiwa yang amat logis kaitannya justru bisa dikaburkan relevansinya dengan teknik falsifikasi tertentu – juga dengan bahasa.
 
Sebagai pengacara senior, Yusril telah mendudukki makam sebagai “pelukis ekspresionis”. Meski tak selalu menang, ia piawai menjadikan persidangan sebagai kanvas dan menggunakan kemampuan berbahasa sebagai kuas. Di tangannya, yang ada dan tidak ada bisa dikelola sesuai kepentingan yang sedang diperjuangkannya.
 
Tiga orang siswa telat masuk sekolah karena semalam begadang nonton layar tancap di lapangan kampung.
 
Siswa pertama di-strap guru karena beralasan “Maaf Pak, tadi saya bangun kesiangan.”
 
Siswa kedua dihukum lari keliling lapangan sebelum masuk kelas karena beralasaan “Maaf, semalam nonton film sampai pagi.”
 
Siswa ketiga diizinkan masuk kelas bahkan diapresiasi guru, Siswa ketiga ini beralasan “Maaf, semalam saya berpartisipasi dalam apresiasi seni yang diadakan Karang Taruna.”
 
Yusril adalah siswa ketiga. Dengan bahasa, ia meukiskan garis-garis tertentu yang membuat titik satu dengan lainnya tampak punya hubungan.

Rahmat Petuguran
Dosen bahasa Indonesia Universitas Negeri Semarang,
penulis buku Politik Bahasa Penguasa (2016)

Rahmat Petuguran adalah pemimpin redaksi PORTALSEMARANG.COM. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia juga aktif menjadi peneliti bahasa. Sebagai peneliti bahasa ia menekuni kajian sosiolinguistik dan analisis wacana. Kini sedang melanjutkan studi di Program Doktor Ilmu-Ilmu Humaniora (Linguistik) Universitas Gadjah Mada.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending