Pendidikan
Unnes Tambah Empat Profesor, Rektor: Harus Bermanfaat

Tanggung jawab profesor dalam pengembangan ilmu pengetahuan sangat besar. Mereka tidak hanya berkewajiban mengajarkan ilmu pengetahuan yang telah ada, tetapi juga menggali dan mengembangkannya. Pertanggungjawaban mereka tidak hanya kepada universitas, tetapi juga kepada bangsa.
Rektor Universitas Negeri Semarang(Unnes) Prof Dr Fathur Rokhman MHum mengatakan hal itu usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) profesor bagi empat dosen Unnes. Ia mendorong para profesor memberi kontribusi lebih besar dengan melakukan terobosan dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
“Gelar kehormatan profesor adalah gelar khormatan akademik tertinggi bagi dosen. Tidak heran kalau ekspektasi terhadap kinerja mereka juga tinggi,” katanya.
Sejumlah persoalan bangsa, kata Fathur, hingga kini belum menemukan solusi. Para profesor perlu melakukan riset yang berorentasi pada pemacahan persoalan bangsa. Dengan cara itu, para profesor bisa lebih membumi.
“Ada banyak persoalan. Selain masalah makro seperti korupsi, kemiskinan, dan eksploitasi sumber daya alam, bangsa kita dihadapkan pada masalah individualitas dan kecenderungan gaya hidup konsumtif. Bagaimana semua itu diatasi? Para akademisi harus punya formulanya,” katanya.
Empat Profesor Baru
Dalam satu semester terakhir, jumlah profesor di Unnes bertambah cukup signifikan. Setelah tiga profesor dikukuhkan pada akhir Oktober, empat dosen Unnes kembali menerima SK pada Selasa (11/11) lalu.
Kelima Profesor baru tersebut yakni Prof Dr Supriyadi MS dan Prof Dr Zaenuri SE dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Prof Dr Bambang Haryadi MSi Fakultas Teknik (FT), serta Prof Dr Sugiharto, M.S. dari Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).
Kepada empat profesor baru, Rektor mengingatkan kembali unen-unen lama publish or perish. Agar peran dan kontribusinya dirasakan masyarakat luas, para profesor harus mempublikasi.
“Caranya, antara lain menulis buku, menulis di jurnal internasional, atau menjadi pembicara di seminar,” katanya. Ketetapan tersebut telah diatur dalam Permendikbud Nomor 78/2013 tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan bagi Dosen yang Menduduki Jabatan Akademis Profesor.
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Lowongan10 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira10 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira10 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Muda & Gembira11 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus13 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim