Connect with us

Kolom

Tentang Hate Speech, Ini Surat Dosen Bahasa Indonesia Unnes untuk Kapolri

Published

on

Kepada
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Jenderal Badrodin Haiti

Selamat pagi, semoga Bapak sehat, semakin sejahtera, dan semakin sejahtera lagi.

Melalui media, saya mendengar bahwa Bapak baru saja menerbitkan surat edaran (SE) tentang ujaran kebencian. Saya telah mengunduh dan membaca surat yang sebenarnya Bapak tujukan bagi internal polisi itu. Sebagai warga negara, izinkan saya mengomentari surat edaran yang Bapak tulis dan kini jadi perhatian masyarakat itu.

Lantaran surat ini berkaitan dengan ujaran, saya kira hal yang patut saya sampaikan pertama kali kepada Bapak adalah tentang makna ujaran itu sendiri. Sebagai orang yang mempelajari bahasa dengan aneka pernak-perniknya, saya ingin menyampaikan beberap hal. Tanpa bermaksud menguliahi, beberapa hal ini saya kira juga patut diketahui oleh anak buah Bapak.

Pertama, saya ragu apakah ujaran dan kebencian memiliki relasi yang mudah diurai. Pasalnya, sifat ujaran itu unik, dinamis, dan kontekstual.

Dalam Meaning of Meaning, misalnya, Ogden dan Richard (1923) berpendapat, kata bukanlah objek otonom. Sebagai simbol, kata hanya dapat eksis jika berelasi membentuk segitiga makna dengan konsep (thought) dan referensinya (reference). Hubungan segitiga ini bisa menjadi rumit karena konsep adalah objek yang tak empiris, hanya eksis dalam pikiran manusia. Adapun referensi sebuah kata sangat bergantung pada pengalaman penutur bahasa.

Pada praktiknya, penggunaan kata senantiasa mengalami penyimpangan karena penutur bahasa adalah pribadi kreatif. Mereka selalu berupaya menemukan bentuk-bentuk ungkap baru yang sama sekali berbeda dengan aturan yang ada. Dalam penggunaan ironi, misalnya, makna kontekstual kata justru bisa bertolak belakang dan makna leksikalnya. Sebuah pujian dapat disampaikan dengan kasar, tetapi sebaliknya: penghinaan bisa disampaikan dengan santun dan positif.

Kata juga objek yang bergerak secara dinamis dalam ruang sosial. Makna kata tidak pernah ajeg meskipun telah dijaga makna leksikalnya melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Makna kata akan terus berubah seiring pengalaman dan perkembangan intelektual masyarakat. Pada saat yang sama, makna kata bisa sangat berbeda pada satu komunitas dengan komunitas lainnya. Konotasi atau nilai rasa kata berubah dengan sangat cair.

Kerumitan demikian akan semakin bertambah karena makna kata selalu dipengaruhi konteks. Kata selalu lahir dari rahim situasi yang unik dan spesifik. Makna kata hanya dapat dipahami dengan sempurna pada saat kata itu dihasilkan, yakni ketika elemen-elemen konteks berfungsi membentuk makna.Rekonstruksi kata berpotensi menghilangkan sebagian maknanya. Dalam analisis Hymes (1974) konteks berkaitan dengan situasi, relasi antara penutur dengan mitra tutur, tujuan, sarana yang digunakan, juga maksud.

Dengan demikian, respon seseorang atas sebuah kata sangat personal. Kata yang sama dan diproduksi pada saat yang sama dapat direspon berbeda oleh dua mitra tutur yang memiliki latar belakang dan pengalaman berbeda. Seseorang bisa menanggapinya sebagai pujian dan mereponnya secara positif, orang lain bisa menanggapinya sebagai penghinaan dan meresponnya dengan negatif.

Pada titik inilah saya ragu apakah secara saintifik dan yuridis, “kebencian” dapat menjadi objek empiris yang layak dimasukkan dalam terminologi hukum. Sebab, sebagaimana perasaan lainnya, kebencian hanyalah respon psikologis yang muncul sebagai ekses intepretasi individu terhadap realitas di sekitarnya. Kebencian tidak semata-mata diakibatkan oleh keberadaan stimulus, melainkan oleh cara seseorang merespon situasi.

Saya ingin mencontohkan: dulu pacar saya memanggil saya dengan panggilan “Mas jelek.” Tapi sama sekali saya tidak tersinggung. Pertama, itu subjektif, tidak pernah bisa dibuktikan benar atas salah secara ilmiah. Kedua, panggilan itu justru mengandung kemesraan. Saat Bapak pacaran dulu, bukankah Bapak juga pernah mengalami hal-hal ganjil begini to?

Dari aspek lain, saya kira bukan pekerjaan mudah Bapak dan penyidik Bapak untuk mengategorikan kebencian dengan perasan negatif lain. Sebab, manusia dapat merasakan ribuan jenis perasaan negatif. Namun untuk melambangkan variasi perasaan tersebut tidak tersedia cukup kata. Akibatnya, penutur bahasa Indonesia cenderung mensimplifikasi dengan menggunakan lambang bahasa seadanya, sesuai perbendaharaan kosakata mereka.

Dalam bahasa Jawa, perasaan semacam “benci” bisa diungkapkan dengan variasi ungkap sengit, gething, jeleh, dan enyel. Meskipun memiliki kedekatan makna, keempat kata tersebut bereferensi pada kondisi yang berbeda. Dalam bahasa Inggris, perasaan benci juga dapat dilambangkan dengan hate, dislike, dan aversion. Meskipun secara leksikal merujuk pada makna yang sama, secara aktual ketiganya merupakan perasaan yang berbeda.

Kerumitan hubungan kata dan kebencian ini mestinya jadi pertimbangan Bapak agar hati-hati menangani ujaran kebencian. Surat edaran atau bahkan undang-undang sekalipun tidak bisa mengatur kata dan kebencian dengan paripurna. Saya khawatir akan ada ketidakakuratan dan kesalahpahaman yang berujung pada sesuatu yang mengerikan: pendzaliman.

Terlebih, secara instingtif manusia terlatih untuk menyukai yang baik dan membenci yang buruk. Ya, kita semua terlahir dengan kencederungan alamiah menyukai hal indah, tenang, dan menyenangkan. Sebaliknya, kita juga terlahir dengan kecenderungan membenci hal yang buruk, rusuh, dan sebaginya.

Aturan yang ketat, saya kira, tidak akan menghilangkan kecenderungan itu, karena bersifat alamiah Rakyat kita, sebagaimana manusia lain, akan tetap menyukai hal yang indah: polisi yang jujur, pemerintah yang berkinerja baik, dan pemimpin yang amanh. Sebaliknya, rakyat kita juga akan terus membenci objek atau situasi yang buruk, misalnya: aparat yang korup, pemerintah yang tidak kapabel, lebih-lebih pemimpin yang ingkar janji.

Surahmat
pria santun, penyayang, meski kemaki
kini mengajar
Bahasa Indonesia Universitas Negeri Semarang

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending