Dilansir dari kemendikbud.co.id (11/12/2019), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Pada peluncuran Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Seharusnya rencana tersebut diterapkan nanti, tetapi keadaan seolah mendukung. Belum sampai diputuskannya konsep ini, pandemi Covid-19 datang. Sehingga fokus pemerintah tidak lagi kepada pembahasan mengenai sistem pendidikan “Merdeka Belajar” tetapi kepada pencegahan penyebaran Covid-19.
Dengan menerapkan kebijakan selalu menjaga jarak , mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kegiatan bergerombol seperti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas, berbelanja di pasar tradisional sementara ditiadakan.
Menurut Siti Mustaghfiroh (2020:146) dari pemaparan konsep kebijakan “Merdeka Belajar” yang dicanangkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim tesebut di atas, terdapat kesejajaran antara konsep “Merdeka Belajar” dengan konsep pendidikan menurut aliran filsafat progresivisme John Dewey.
Kedua konsep tersebut sama-sama menekankan adanya kemerdekaan dan keleluasaan lembaga pendidikan dalam mengekplorasi secara maksimal kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh peserta didik yang secara alamiah memiliki kemampuan dan potensi yang beragam. Jika dirumuskan kedua konsep tersebut sama-sama mengandung makna yang senada yaitu, peserta didik harus bebas dan berkembang secara natural.
Pengalaman langsung adalah rangsangan terbaik dalam pembelajaran. Guru harus bisa memandu dan menjadi fasilitator yang baik. Lembaga pendidikan harus menjadi laboratorium pendidikan untuk perubahan peserta didik. Aktivitas di lembaga pendidikan dan di rumah harus dapat dikooperasikan.
Pandemi Covid-19 yang tiba-tiba menyebar di beberapa negara termasuk indonesia, seolah mematikan sementara semua kegiatan manusia. Konsep pendidikan yang baru direncanakan oleh Mendikbud pun seolah mendahului takdir.
Di dunia pendidikan pun, para pelajar dituntut untuk belajar dirumah dengan menerapkan konsep “Merdeka Belajar”. Semua aktivitas pendidikan ditiadakan dan diganti dengan sistem belajar dalam jejaring (daring).
Dengan menerapkan sistem belajar dalam jejaring (daring) apakah pembelajaran akan berjalan secara efektif ?
Belajar dirumah waktunya memang lebih lama tidak seperti belajar di dalam kelas, tetapi bagi sebagian anak mungkin merasa bosan karena banyak guru yang hanya memberikan materi tanpa meberikan penjelasan yang anak harapkan.
Peran guru selain berjibaku mencari cara terbaik menjelaskan materi dengan bahasa yang dipahami sang anak, guru juga harus memikirkan pembiasaan pola belajar siswa di rumah agar pembelajaran dapat berjalan secara efekif.
Dilansir dari okezone.com (25/3/2020), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menekankan bahwa pembelajaran dalam jaringan (daring)/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
Dengan adanya program “Merdeka Belajar” ini siswa diberi kesempatan untuk mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan secara bebas tanpa memperhatikan kepentingan-kepentingan nasional yang malah menghambat kreativitas siswa karena banyaknya target yang harus dipenuhi.
Dari program “Merdeka Belajar” ini tentunya banyak sekali hal-hal positif yang dihasilkan walaupun banyak kendala dalam proses pelaksanaannya. Ketika pembelajaran daring diterapkan ada beberapa sudut pandang yang harus dicermati.
Pertama, dengan adanya program “Merdeka Belajar” dan pembelajaran dilaksanakan melalui pembelajaran daring, pelajar dapat mengembangkan pengetahuannya secara luas dan dapat meningkatkan kemampuan dalam bidang teknologi.
Kedua, guru dapat mengembangkan dan memanfaatkan komunikasi visual agar menghasilkan model pembelajaran yang tidak membosankan. Karena anak belajar dengan kondisi yang menyenangkan memberikan hasil yang positif.
Yang terakhir meningkatkan kreativitas guru untuk memberikan pengajaran yang menyenangkan. Karena anak belajar dengan kondisi yang menyenangkan memberikan hasil yang positif. Anak-anak akan lebih menyukai materi yang diberikan oleh guru dan tidak akan merasa cepat bosan.
Tenaga pengajar seperti guru dan dosen di situasi pandemi seperti ini dituntut untuk meningkatkan kompetensi dalam hal belajar mengajar. Dan guru harus lebih kreatif dalam menyampaikan pembelajaran agar para pelajar tidak merasa bosan dan jenuh menghadapi proses belajar menggunakan sistem belajar dalam jejaring (daring).
[ Dian Afrianti ]
Opini ini merupakan hasil belajar peserta mata kuliah jurnalistik Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UNNES
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira9 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Muda & Gembira9 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Lowongan9 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus12 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim