Connect with us

Islam di Indonesia berkembang bersama kesenian. Berbagai produk kesenian diciptakan untuk mendakwahkan nilai-nilai agama. Ajakan berbuat kebaikan dikemas dengan strategi komunikasi yang dikemas dengan keindahan. Bagaimana seni Islam berkembang hingga saat ini? Bagaimana pula tantangannya di masa depan?

Salah satu seni paling menonjol dalam peradaban Islam adalah kaligrafi. Seni rupa ini telah digunakan umat Islam sejak abad pertama kehadiran Islam. Tangkai seni ini terbawa ke hampir semua wilayah persebaran Islam. Di Indonesia, seni kaligrafi berkembang dalam bentuk seni rupa dua dimensi dan tiga dimensi, termasuk ukiran.

Menurut peneliti UIN Sunan Kalijaga Syamsudin Asrofi, seni menulis indah berkembang bersamaan dengan seni membaca Quran (resitasi). Kedua seni ini dapat dipandang sebagai konskuensi perintah Allah kepada umat Islam untuk membaca dan menulis sebagaimana diperintahkan dalam surat Al-Alaq.

“Tulisan Arab dikenal sangat fleksibel sehingga bisa dibentuk dengan indah tanpa kehilangan orisinalitasnya. Di tangan para seniman, tulisan Arab potensial dibentuk menghasilkan rupa yang estetis. Bahkan kini telah muncul berbagai gaya penulisan (naksh) seperti riq/i, tsulusi, diwani, fariqi, roikhani, khufi, dan diwani jali,” katanya.

Di Indonesia, seni kaligrafi berkembang pesat. Seni kaligrafi diaplikasikan dalam bentuk cetakan dan relief yang teraplikasi di berbagai ruang, seperti rumah, masjid, bahkan ruang terbuka (outdoor). Hampir semua masjid di Indonesia menggunakan kaligrafi sebagai ornamen estetis.Di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), misalnya, kaligrafi terpasang besar menjadi sabuk sepanjang gerbang. Di beberapa daerah seperti Pekalongan dan Demak, seni kaligrafi banyak didapati di ruang publik, termasuk pinggir jalan.

Lanjut Syamsudin, perkembangan kaligrafi pada masa kekhalifahan sangat pesat karena didukung oleh pemerintah. Pada masa itu, pemerintah memberikan ruang berkreasi bahkan imbalan yang besar kepada para ilmuwan, seniman, dan sastrawan untuk berkarya. Sejak masa itu, seni Islam berkembang ke berbagai daerah. Jejak seni Islam bisa didapati di Spanyol, India, dan tentu saja di Indonesia. Tidak hanya di masjid, tangkai seni ini diadaptasi dalam bentuk logo, bendera, bahkan uang.

Selain itu, kaligrafi berkembang karena adanya perdebatan keharaman seni patung dan lukis dengan objek gambar manusia dan hewan.

Menurut Syamsudin, meskipun keharaman itu tidak ditegaskan secara eksplisit dalam Al-Quran, namun relatif dihindari pada masa-masa itu. Oleh karena itu, seniman Muslim lebih memilih menekuni dan mengembangkan kaligrafi sebagai tangkai seni yang tidak meragukan.

Namun, kata Syamsudin,  ada perubahan persepsi tentang seni kaligrafi. Pada masa awal peradaban Islam, kaligrafi bersifat teosentris. Maksudnya, karya seni ini digunakan sebagai bentuk pemujian umat Islam terhadap Allah. Namun seiring berkembangnya pandangan antroposentris, seni Islam juga digunakan untuk kepentingan profan. “Akhirnya seni menjadi kegiatan produktif yang menjadi komoditas,” katanya.

Lantaran semakin populer, seni kaligrafi tidak lagi ekslusif sebagai seni Islam. Tangkai seni ini juga dikreasi dan diapresiasi oleh seniman Barat. “Kaligrafi Islam dalam bentuk Arabesk (Arabesque) telah menjadi trend dalam seni kontemporer.

Kaligrafi hanyalah salah satu cabang kesenian yang dikembangkan oleh umat Islam. Selain itu, umat Islam juga mengembangkan berbagai jenis seni lain. Ada seni sastra, seni musik, juga arsitektur. Karya seni tersebut beradaptasi dengan konsep-konsep kesenian di tempat Islam berkembang. Dalam seni musik, misalnya, kini telah lahir ada syiir dan qasidah yang khas di Indonesia. Di negara lain, asimilasi seni Islam dengan seni lokal mungkin melahirkan bentuk kesenian baru.

Menurut dosen Sastra Indonesia Universitas Negeri Semarang (Unnes) Muhammad Burhanudin, syiir merupakan produk seni  hasil perpaduan peradaban Arab dan Jawa. Keterpaduan itu tampak dalam struktur lahirnya yang berupa tulisan Arab pegon namun jika dilafalkan berupa bahasa Jawa.

“Biasanya berisi pemujaan terhadap Allah, anjuran untuk berbuat kebaikan, dan ajakan untuk menjauhi keburukan, bisa berusmber dari Al-Quran, hadis, atau kitab kuning,” kata alumni Sastra Indonesia Universitas Gadjah Mada (UGM) ini. ”Biasanya digubah oleh para kyai di pondok pesantren, di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura,” katanya. Ia mencontohkan, syiir Erang-erang Sekar Panjang ditulis oleh Kyai Siraj dari Magelang, syiir Para Nabi ditulis Mustofa Bisri dari Rembang, dan syiir Tanpa Waton ditulis oleh Abdurahman Wahid.

“Strukturnya hampir sama dengan syair, bersajak AA. Ini berbeda dengan pantun. Setiap baris dalam syiir adalah isi,” lanjutnya.

Seni dan Islam

Meskipun frasa “seni Islam” sudah populer, beberapa akademisi menganggap konsep itu tidaklah mapan atau belum diterima secara universal. Dosen UIN Walisongo M Danusiri mengungkapkan “Ada kelompok yang menganggap bahwa seni Islam itu tidak ada, dan yang ada adalah orang Islam berkesenian.” Kelompok ini menganggap bahwa seni merupakan salah satu dari kandungan atau jangkauan Islam.

Ia mengabstraksikan, inti ajaran Islam adalah tauhid. Esensi tauhid adalah meng-Esa-kan Tuhan, bukan hanya dalam level keyakinan, melainkan total kehidupan. Karena itu, fenomena apa pun yang berlabel Islam pasti dan harus berasal, beroperasional, dan bermuara pada tauhid. Demikian pula seni. Sebuah ekspresi seni bisa menjadi seni Islam jika bermuara pada pencapaian estetis keilahian.

Dengan alur berpikir demikian, seni Islam dapat didefinisikan sebagai ekspresi keindahan yang menuju pada ketauhidan. Tuhan adalah Dzat yang indah dan yang menciptakan keindahan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ahmad, Rasulullah pernah bersabda bahwa “Sesungguhnya Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung adalah Indah dan Dia menyukai keindahan.” Berdasarkan hadis itu, indah dalam definisi Islam  ditafsirkan secara transendental.

“Dalam Islam, sebuah karya seni dapat disebut indah jika dapat membawa kesadaran pencipta seni maupun penaggapnya kepada idea transendensi ilahiah,” tulisnya.

Senada, dosen Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Yogyakarta Martono berpandapat bahwa dimensi seni tidak terbatas pada yang berisfat lahiriah. Seni tidak semata bersumber pada pengalaman sensual pribadi seseorang. Seni juga berkaitan dengan hasrat manusia yang lebih tinggi, yaitu kepuasan intelektual dan pengalaman spiritual. Oleh karena itu, seni berkaitan dengan nilai moral, agama, dan relijiusitas.

Martono berpendapat, ada lima jenjang keindahan. Pertama, keindahan sensual dan duniawi yang bersifat materialistis dan hedonistis. Kedua, keindahan ciptaan Tuhan. Ketiga, keindaah aqliah yang berkaitan dengan nalar. Keempat, keindahan ruhanian berkaitan dengan akhlah dan pengetahuan tentang hakikat segala sesuatu. Kelima, keindahan Ilahiah. Dalam Islam, keindahan dipahami secara metafisika atau ontologi dari hal-hal yang berisfat lahiriah dan mencapai titik tertinggi, yaitu tercapainya keindahan batin.

Berdasarkan pandangan estetika tauhid, maka ada enam ciri seni Islam yang diambilkan dari Alquran, ayitu abstrak, struktur modular, kombinasi suksesif, repetisi, dinamis, dan rumit. Pertama, abstrak, berarti berusaha menghindari naturalisme dengan mencegah kehadiran fenomena natural dalam karya seni, khususnya adala seni patung. Kalau pun harus akan mencipta karya-karya figuratif alami harus diupayakan denaturalisasi.

Karya seni Islam tersusun atas berbagai bagian atau modul yang dikombinasikan untuk membangun rancangan atau kesatuan yang lebih besar. Masing-masing modul ini adalah sebuah entitas yang memiliki keutuhan dan kesempurnaan diri, yang memungkinkan mereka untuk diamati sebagai sebuah unit ekspresif dan mandiri dalam dirinya sendiri maupun sebagai bagian penting dari kompleksitas yang lebih besar.

Pola-pola infinit seni Islam menunjukkan adanya kombinasi berkelanjutan (suksesif) dari modular dasar penyusunannya. Elemen-elemen tersebut disusun untuk membangun sebuah desain lebih besar, utuh, dan independen. Kombinasi tersebut dapat diulang, divariasi, dan digabung dengn entitas lain yang lebih besar dan lebih kompleks untuk membentuk kombinasi yang lebih kompleks lagi.

Ciri keempat yang diperlukan dalam rangka menciptakan infinitas dalam sebuah objek seni adalah pengulangan dalam intesitas yang cukup tinggi. Kombinasi aditif (pertambahan) dalam seni Islam melakukan berbagai pengulangan motif, modul, struktural maupun kombinasi suksesif mereka yang nampak terus berlanjut. Kesan abstrak diperkuat dengan pengekangan individuasi bagi bagian-bagian penyusunannya.

Seni Islam amat dinamis atas dasar ruang dan waktu. Kombinasi antara keduanya, satu dengan yang lain lebih mendominasi bisa saja terjadi sepanjang menghasilkan eistetita di bawah siraman Islam.

Keenam, detail yang rumit merupakan ciri ke enam sebuah karya seni Islam. Kerumitan memperkuat kemampuan suatu pola Arabeks untuk menarik perhatian pengamat dan mendorong konsentrasi kepada entitas struktural yang diprersentasikannya. Sebuah garis atau figur, selembut apa pun diolah, tidak akan pernah menjadi satu-satunya ikon dalam rancangan seni Islam.

Sementara itu, dalam sebagian kelompok umat Islam berkembang keyakinan syumuliatul Islam. Para pendukungnya berkaykinan bahwa Islam adalah agama yang menyeluruh dan integratif.

Ajaran Islam bersifat universial dan dapat digunakan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti ekonomi, politik, sains, dan termasuk seni. Oleh karena itu, ajaran Islam bisa digunakan dalam proses penciptaan dan apresiasi seni. Dengan menerapkan moral Islam dalam kesenina, maka lahirlah sebuah langgam kesenian yang disebut dengan seni Islam.

Keindahan sebagai Fitrah

Dari persspektif sosiologi, seni dipandang sebagai produk kebudayaan masyarakat. Karakteristik seni sangat bergantung pada sistem nilai, keyakinan, dan norma yang berlaku di masyarakat tersebut. Seni merepresentasikan gejolak psikologis publik yang diungkapkan dengan standar estetis tertentu. Terdapat hubungan resiprokal antara karya seni, masyarakat pencipta, dengan masyarakat penikmat. Adapun fungsinya, seni bisa menjadi hiburan, media pendidikan, media komunikasi, dan ritual.

Organisasi Islam memiliki pandangan yang beragam dalam mendudukkan seni. Namun umumunya organisasi Islam memandang seni sebagai fitrah manusia. Oleh karena itu, kehadiran seni dalam kehidupan manusia mrupakan keniscayaan. Namun pada tingkat praktik, hukum seni diperdebatkan secara spesifik, apakah tangkai seni tertentu sesuai dengan ajaran Islam atau tidak.

Ormas keagaam Nahdlatul Ulama (NU) sendiri memiliki organisasi kesenian bernama Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi). Organisasi itu dihidupkan kembali pada 1999 untuk mengembalikan ruh kebudayaan sebagai medium beragama dan bersosial. Dalam situ resmi Lesbumi, Ketua Lesbumi Sastrouw Al-Zastrow mengatakan, kehadiran kembali Lesbumi antara lain dilandasi oleh keprihatinan akan fenomena kering dan sepinya agama dari sentuhan kebudayaan. Keterpisahan agama dan seni dinilainya membuat penampilan agama tampak sangar dan beku, tidak memiliki kelenturan-kelenturan.

Sementara itu, Muhammadiyah dalam Keputusan Munas Tarjih XXIII di Bali tahun 2002 menegaskan bahwa manusia memiliki empat kemampuan dasar untuk mengembangkan kebudayaan, yakni rasio untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, imajinasi untuk mengembangkan kemampuan estetiknya, hati nurani untuk mengembangkan moralitasnya, dan sensus numinis untuk mengembangkan kesadaran ilahiahnya. Keempat potensi tersebut secara bersama-sama dapat dipakai untuk menemukan kebenaran tertinggi, yakni kebenaran Allah SWT sebagai acuan dari kebudayaan yang dikembangkan manusia.

Pada poin keenam keputusan itu disebutkan bahwa rasa seni adalah perasaan keindahan yang ada pada setiap orang normal yang dibawa sejak lahir. Ia merupakan sesuatu yang mendasar dalam kehidupan manusia yang menuntut penyaluran dan pengawasan  baik dengan melahirkannya maupun dengan menikmatinya. Artinya proses penciptaan seni selalu bertitik tolak dari pandangan seniman tentang realitas (Tuhan, alam dan manusia).

Menciptakan dan menikmati karya seni hukumnya mubah (boleh) selama tidak mengarah dan mengakibatkan fasad (kerusakan), darar (bahaya), ‘isyan (kedurhakaan), dan ba’id ‘anillah (keterjauhan dari Allah), yang merupakan rambu proses penciptaan dan menikmatinya. Seni rupa yang obyeknya makhluk bernyawa seperti patung hukumnya mubah bila untuk kepentingan pengajaran, ilmu pengetahuan dan sejarah, namun haram bila mengandung unsur membawa ‘isyan dan kemusyrikan.

Adapun seni suara baik vokal maupun instrumental, seni sastra dan seni pertunjukan pada dasarnya mubah, karena tidak ada nash yang sahih yang melarangnya. Larangan, baru timbul jika seni tersebut menjurus pada pelanggaran norma-norma agama, baik menyangkut penandaan tekstual maupun visual. Rahmat Petuguran

Keterangan:
Tulisan ini pertama kali dimuat di Majalah Merah Putih, Juli 2016

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending