Connect with us

Oleh: Kurnia Chodijah

31 Mei merupakan Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Peringatan ini menyuarakan untuk para perokok agar tidak merokok (menghisap tembakau) selama 24 jam serentak diseluruh dunia. Sebab, hal ini bertujuan agar bisa menginformasikan bahaya rokok dan dampak buruknya untuk kesehatan. Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini menjadi sangat penting selama pandemi COVID-19.

Fokus kampanye HTTS tahun lalu yaitu jangan biarkan rokok merenggut nafas anda. Berbeda setiap tahunnya, fokus kampanye HTTS tahun ini yaitu cegah anak dan remaja Indonesia dari bujukan rokok. Bukan sekedar mengusung tema secara acak, namun tema kali ini merupakan sebuah upaya untuk melindungi generasi baru Indonesia dari bujukan rokok sebab industri rokok yang manipulatif dan pemerintah yang abai hingga regulasi yang lemah, bak lingkaran setan dalam pengendalian tembakau. Bukankah kecaman akan dilayangkan ke orang tua, jika didapati anaknya merokok di usia belia?

Stigma menyalahkan orang tua sepenuhnya atas perilaku anaknya yang merokok diusia belia merupakan sebuah hal yang keliru. Sebab selaras dengan ungkapan Hasbullah Thabrany pada catatan khusus HTTS 2020 di laman komnaspt.or.id, selaku Ketua Umum Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau (KOMNASPT), beliau menilai bahwa upaya pengendalian tembakau di Indonesia oleh pemerintah kalah jauh dibanding upaya industri rokok memasarkan produknya yang beracun, terutama kepada anak muda.

Bukan rahasia lagi, beraneka cara manipulatif serta taktik iklan rokok yang tersebar di televisi, internet, pinggir jalan, dan warung memang beredar secara agresif dan masif. Bahkan acapkali iklan rokok bermunculan dalam bentuk pop-up di gadget yang kita pegang, misal pada saat berselancar di dunia maya atau situs-situs berita terkemuka. Bahkan kemudahan untuk menjerat anak-anak dan remaja juga diusung produsen rokok dengan cara membagikan merchandise atau menjadi sponsor berbagai konser, acara, dan pesta. Bukankah hal tersebut sering kita jumpai?

Sulitnya pengawasan orang tua kepada anak-anaknya dari promosi rokok dengan bentuk merchandise atau menjadi sponsor dan membagikan sampel produk rokok gratis di berbagai acara populer anak muda adalah sebuah problematika. Sebab problem tidak berhenti sampai disitu, pun ditambah sulitnya pengawasan pop-up iklan rokok di gadget yang anak gunakan. Penyaringan konten yang mengandung promosi rokok oleh influencers butuh pengawasan extra dari orang tua, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19 ini saat metode belajar yang diterapkan dominan menggunakan gadget.

Bagaikan tepat sasaran, promosi yang di gencarkan oleh para produsen rokok seakan sukses dalam andil menyumbang peningkatan merokok pada kelompok usia remaja dengan prevalensi paling tinggi tersebut. Sebab kecenderungan peningkatan prevalensi merokok terlihat lebih besar pada kelompok anak-anak dan remaja, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukan bahwa terjadi peningkatan prevalensi merokok penduduk usia ≤18 tahun dari 7,2% menjadi 9,1% atau setara dengan 7,8 juta anak.

Pasalnya bukankah faktor yang mendorong seorang remaja berkeinginan untuk merokok adalah persepsi bahwa merokok akan dianggap  gaul, dewasa, gagah, setia kawan, dan dikatakan bahwa rokok dapat menghilangkan rasa stres. Satu dan lain hal, masa remaja merupakan periode transisi dari anak-anak menuju dewasa, oleh karena itu momentum peralihan tersebut sangat rawan dengan salah pergaulan. Lantas, merujuk dari semua keterangan diatas bukankah upaya melindungi anak-anak dan remaja seharusnya tidak hanya dilimpahkan ke orang tua. Namun lebih lengkap orang tua juga harus didukung peran kerabat, sekolah, pemerintah nasional maupun pemerintah daerah. Sebab jika timpang salah satu dari dukungan tersebut, maka bukan perkara sulit jika ajakan merokok jelas akan mempengaruhi generasi muda Indonesia.

WHO (World Health Organization) merekomendasikan agar semua orang memahami dan menyebarkan kesadaran akan risiko penggunaan tembakau bagi kesehatan dan kemakmuran generasi muda di masa depan. Penelitian menunjukkan bahwa SARS-CoV-2, jenis coronavirus yang menyebabkan COVID-19, umumnya memengaruhi sistem pernapasan, sehingga membuat para perokok lebih mungkin mengalami gejala yang lebih parah, dibandingkan dengan mereka yang tidak merokok. Paparan terhadap tembakau di usia dini tak hanya menciptakan perokok seumur hidup, namun dapat meningkatkan risiko terjangkit penyakit tidak menular (PTM) kronis seperti penyakit jantung, penyakit saluran pernapasan kronis, diabetes, dan kanker saat mereka beranjak dewasa. Bahkan (PTM) yang disebutkan juga ditemukan dapat meningkatkan risiko menderita COVID-19 yang parah jika sampai terjangkit.

Kita menghadapi tantangan kesehatan baru di masyarakat, yaitu COVID-19. Diperkuat dengan banyaknya pernyataan WHO terkait relevansi COVID-19 dengan masalah-masalah kesehatan masyarakat yang belum terselesaikan tidak dapat diremehkan tentunya. Dalam masa yang penuh tantangan ini, upaya-upaya kesehatan masyarakat membutuhkan dukungan global melalui mandat dan konsultasi global agar dapat berfungsi secara efisien.

Bahkan, dorongan datang dari WHO untuk semua negara agar mengimplementasikan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (World Health Organization Framework Convention on Tobacco Control/WHO FCTC) yang mencakup pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan kebijakan-kebijakan pengendalian tembakau yang efektif untuk mengurangi permintaan masyarakat terhadap tembakau. Situasi saat ini membuat konvensi berskala global ini semakin relevan dibandingkan sebelumnya, karena dibutuhkannya koordinasi global yang lebih kuat dan solidaritas yang kokoh di antara negara-negara untuk menghadapi berbagai tantangan kesehatan masyarakat.

Tingkat merokok rata-rata di Indonesia terus menjadi salah satu yang tertinggi di dunia. Perlu diingat bahwa penggunaan tembakau tetap menjadi salah satu penyebab terpenting terganggunya kesehatan yang dapat dicegah. Mencegah para perokok, orang yang tidak merokok, dan terutama generasi muda dari menggunakan produk tembakau sangatlah penting jika Indonesia ingin mengurangi angka kematian dan penyakit yang berkaitan dengan tembakau, dan beban yang disebabkan oleh hal-hal tersebut pada sumber daya manusia dan perekonomian.

Seiring dimulainya era new normal life, saatnya membangun generasi muda bangsa yang sehat di tengah pandemi COVID-19 ini. Edukasi terkait bahaya rokok jangan sampai dikesampingkan karena tertimbun banyaknya informasi COVID-19, namun keduanya harus bersandingan saling dan silang membangun persepsi pentingnya generasi muda bangsa yang mampu menolak bujukan rokok.

New normal life dengan hidup sehat tanpa rokok juga sangat diperlukan peran dari keluarga untuk menciptakan lingkungan tanpa asap rokok. Contohnya bisa dimulai dari rumah tanpa asap rokok, salah satunya dengan cara tidak menyuruh anak membelikan rokok.

Selain peran, keluarga juga harus selalu mengedukasi anak-anak terkait bahaya merokok, misal dampak asap yang dihisap bukan saja berakibat pada diri sendiri namun juga berakibat pada orang disekeliling kita. Apalagi melihat kondisi sekarang ini, satu jengkal langkah/aktivitas yang kita lakukan sangat besar dampaknya bagi hidup dan mati orang disekeliling kita. Bahkan, sepertiga dari limbah yang ada di dunia adalah putung rokok. Jadi dari berbagai segi, rokok tidak bersahabat dengan lingkungan dan manusia.

[Kurnia Chodijah]

Artikel opini ini merupakan hasil latihan peserta mata kuliah Jurnalistik dari Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UNNES.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending