Oleh Farhan Prihatmaji*
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/03/2020), UN pada tahun 2021 akan diganti Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Assesmen tersebut tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam ujian nasional, melainkan melakukan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa, yakni dalam hal literasi dan numerasi.
Dalam kebijakan tersebut, peningkatan dalam hal literasi perlu dilakukan. Sebagai siswa yang nantinya akan menjadi calon penerus bangsa ini, juga harus mampu dituntut berpikir kritis. Seperti contoh di negara-negara maju yang mampu menjalankan kurikulum pendidikan kritis dan sesuai dengan philosophy based curriculum.
Memang seharusnya UN dihapuskan karena hasil dari nilai UN bukan menjadi patokan untuk mencari pekerjaan, maka dari itu jika kualifikasi untuk mendapatkan pekerjaan harus mempertimbangkan nilai UN, maka apakah mereka (dengan nilai-nilai UN yang rendah) dapat mencari mata pencaharian yang layak?.
Anak didik mengenyam pendidikan ingin mencari ilmu, bukan untuk dibanding-bandingkan kapasitas pemikirannya. Apakah benar dari perbandingan antara murid yang memiliki nilai bagus, pasti akan mendapat kehidupan yang layak kedepannya? Belum tentu kan? Seperti contoh, (mengambil kisah Bill Gates) yang mana temannya memiliki kesuksesan dalam belajar, namun hanya menjadi karyawan dari perusahaan ternama, dan Bill Gates adalah pemilik dari perusahaan ternama “Microsoft”.
Kembali ke poin awal tentang penghapusan ujian nasional, apakah nilai dari peserta didik mampu menjamin masa depan? Belum tentu, mungkin mereka yang memiliki grade yang tinggi belum tentu memiliki attitude yang baik. Apalagi dengan kurikulum sekarang ini mengharuskan siswa itu tidak hanya memiliki nilai lebih dalam pengetahuan, namun juga menanamkan norma-norma yang mulai memudar dengan tujuan untuk pembentukan karakter.
Jika peserta didik hanya menguasai dari segi nilai ujian nasional saja, apakah yang terjadi ke depannya? Mereka (peserta didik) memiliki kecenderungan untuk menampakkan sifat arogansi terhadap orang lain. Mudah-mudahan penghapusan ujian nasional memberikan banyak dampak positif untuk generasi penerus bangsa kita ini.
Dengan penghapusan UN, siswa dapat mengurangi beban psikologi yang dapat menghadirkan rasa keadilan dalam siswa di seluruh Indonesia. Di sisi lain UN di berbagai wilayah di Indonesia diselenggarakan sebagai suatu formalitas belaka dan banyak juga yang menyelenggarakan UN dengan ketidakjujuran.
Dalam ilmu kepependidikan, kemampuan peserta didik meliputi tiga aspek. Yaitu, aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Sedangkan yang dinilai dalam Ujian Nasional hanya satu aspek saja, yaitu kognitif (pengetahuan) dan penentuan standar pendidikan yang ditentukan secara sepihak oleh pemerintah.
Pada pasal 58 ayat 1 dinyatakan, evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Kenyataanya, selain merampas hak guru melakukan penilaian, UN mengabaikan unsur penilaian yang berupa proses. Tetapi, dalam UN pemerintah hanya melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa yang sebenarnya menjadi bagian dari tugas pendidik.
Sebagaimana dikutip oleh Burhanudin (2014), menurut Fleming dan Mills (1992), gaya belajar merupakan kecenderungan siswa untuk mengadaptasi strategi tertentu dalam belajarnya sebagai bentuk tanggung jawabnya untuk mendapatkan satu pendekatan belajar yang sesuai dengan tuntutan belajar di kelas/sekolah maupun tuntutan dari mata pelajaran.
Sama dengan para siswa harus siap beradaptasi dengan era baru di zaman pendidikan 4.0. Siswa dituntut mampu menguasai teknologi digitalisasi sesuai perkembangan yang ada. Sehingga para siswa dapat explore lebih jauh mengenai minat dan bakat masing-masing.
Cara belajar inilah yang paling disukai para siswa, mereka bebas memilih cara belajar yang cocok sesuai passion mereka masing-masing. Dengan kata lain, pendidikan yang customized dan personalized. Drummond (1998:186) mendefinisikan gaya belajar sebagai, “an individual’s preferred mode and desired conditions of learning.” Maksudnya, gaya belajar dianggap sebagai cara belajar atau kondisi belajar yang disukai oleh pembelajar.
Sekolah sebaiknya memberi dukungan penuh dalam pelayanan fasilitas yang ada di sekolah untuk para siswa maupun tenaga pengajarnya. Dengan kata lain, sebagai sarana mengembangkan bakat minat para siswa. Sehingga perlu penyesuaian dalam proses pembelajaran sesuai kondisi daerah masing-masing sekolah yang ada di Indonesia. Dengan ini, kita dapat melihat sekolah sesuai dengan karakteristik lingkungan sekitar maupun minat siswanya.
[Farhan Prihatmaji]
Artikel ini merupakan hasil latihan peserta mata kuliah jurnalistik dari Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UNNES.
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira9 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Muda & Gembira9 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Lowongan9 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus12 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim