Oleh : Muflikhatun Khasanah
Perkembangan perguruan tinggi di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Namun banyaknya perguruan tinggi tidak berbanding lurus dengan minat Angka Partisipasi Kasar (APK) masyarakat untuk masuk ke perguruan tinggi.
Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Indonesia baru sebesar 37 persen. Artinya pemenuhan pendidikan di perguruan tinggi belum mencapai setengah dari populasi dengan usia aktif (9-23 tahun). Namun APK perguruan tinggi di Indonesia meningkat setiap tahun.
Dikutip dari kompas.com, Selasa (29/1/2019), pada tahun 2015 APK perguruan tinggi di Indonesia masih mencapai 29,95 persen. Pada tahun 2016 APK sudah mencapai 31,63 persen, kemudian tahun 2017 APK perguruan tinggi di Indonesia mencapai 33,37 persen dan tahun 2018 APK perguruan tinggi Indonesia telah mencapai 34,58 persen. Besarnya angka partisipasi kasar suatu jenjang pendidikan menunjukkan kualitas layanan pemerintah terhadap hak masyarakat dalam memperoleh akses pendidikan dan besaran angka partisipasi kasar juga menunjukkan bahwa masyarakat memperoleh kemudahan dalam akses menempuh pendidikan tinggi.
APK perguruan tinggi di Indonesia masih sangat rendah dibanding dengan negara lain yang sudah mencapai lebih dari 90 persen. Padahal jumlah perguruan tinggi di Indonesia sangat banyak. Penyebab selain permasalahan biaya untuk masuk ke perguruan tinggi, juga lantaran kecilnya kapasitas daya tampung perguruan tinggi.
Ketidakseimbangan antara perguruan tinggi vokasi dengan perguruan tinggi berbasis akademik di Indonesia juga menjadi penyebab APK perguruan tinggi di Indonesia masih rendah. Sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia berbasis akademik dengan sedikit perguruan tinggi vokasi.
Padahal di negara-negara maju industrinya, jumlah perguruan tinggi vokasinya lebih banyak minimal seimbang dengan perguruan tinggi akademik. Peningkatan APK dapat dilakukan dengan memperbanyak berdirinya perguruan tinggi dan sekolah-sekolah berbasis vokasi. Sehingga sistem pendidikan tinggi nantinya diarahkan pada penguasaan keahlian terapan tertentu.
Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam medcom.id, Rabu (11/3/2020), Agus Sartono menyebut pemerintah menargetkan peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi yang saat ini baru 37 persen dan ditargetkan bisa mencapai 45 persen di 2024. Lantas kebijakan apa yang diambil pemerintah dalam mencapai target tersebut?.
Kebijakan yang telah dikembangkan dan diterapkan pemerintah terkait peningkatan APK salah satunya melalui penambahan perguruan tinggi. Penambahan perguruan tinggi dinilai dapat mendongkrak APK yang masih rendah yaitu dengan banyaknya masyarakat yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Penambahan perguruan tinggi baik negeri atau swasta telah dilakukan diberbagai daerah di Indonesia.
Penambahan perguruan tinggi harus dapat mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi perguruan tinggi di Indonesia. Hingga saat ini persoalan-persoalan tersebut masih belum dapat terselesaikan. Persoalan tersebut tidak terlepas dari tiga isu pokok yaitu persoalan mutu, persoalan relevansi dan persoalan akses.
Pertama, mengenai persoalan mutu perguruan tinggi. Mutu perguruan tinggi untuk menjamin agar mutu pendidikan dapat ditingkatkan dan di pertahankan sesuai yang telah direncanakan. Mutu perguruan tinggi merupakan sebuah jaminan yang diberikan kepada calon mahasiswa. Sehingga nantinya calon mahasiswa akan mendapat kepastian prospek masa depan melalui perguruan tinggi yang dipilih. Peningkatan mutu perguruan tinggi merupakan urgensi yang mendesak untuk segera dilakukan perbaikan.
Kedua, mengenai persoalan akses dan pemerataan. Akses dan pemerataan pendidikan dalam arti pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan. Pemerataan pendidikan telah lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia. Banyak masyarakat yang notebene merupakan usia produktif dalam perguruan tinggi tidak dapat menikmati dan mengikuti pendidikan di perguruan tinggi dengan beragam alasan seperti terkendala biaya, tidak mempunyai motivasi untuk melanjutkan, merasa cukup dengan bekal ilmu yang sudah dimiliki dan berbagai alasan lain.
Ketiga, mengenai persoalan relevansi. Persoalan relevansi dimaknai kesesuaian apa yang dihasilkan perguruan tinggi dengan respon dunia kerja, yang mana artinya dengan melihat seberapa besar daya serap dunia kerja terhadap lulusan perguruan tinggi. Apabila lulusan perguruan tinggi terhadap daya serap dunia kerja sangat kecil berarti perguruan tinggi menjadi penyumbang angka pengangguran yang semakin tinggi.
Kebijakan yang diambil pemerintah harus meninjau dari persoalan-persoalan yang dihadapi perguruan tinggi di Indonesia. Sehingga tidak hanya dengan menambah jumlah perguruan tinggi tetapi dengan mengetahui persoalan yang menjadi masalah yang dihadapi perguruan tinggi.
Penambahan perguruan tinggi dilakukan untuk meningkatkan akses masyarakat ke jenjang pendidikan tinggi dan meningkatkan minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Menarik minat masyarakat Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Akar penyebab permasalahan tersebut ada pada ekonomi masyarakat. Mahalnya biaya perkuliahan juga menjadi pertimbangan masyarakat dalam melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi atau tidak.
Jumlah perguruan tinggi di Indonesia baik negeri atau swasta sudah sangat banyak. Penyebab banyak masyarakat tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi juga sangat banyak. Sudah seharusnya pemerintah juga dalam menambah perguruan tinggi selain tujuannya meningkatkan APK, meringankan biaya masuk ke perguruan tinggi.
Meningkatkan APK tidak efektif jika hanya dilakukan dengan penambahan jumlah perguruan tinggi, namun hal yang perlu dilakukan pemerintah seperti dengan mengubah kebijakan wajib belajar 9 tahun tetapi sampai ke perguruan tinggi, penambahan beasiswa di perguruan tinggi, penambahan lowongan pekerjaan bagi lulusan sarjana, hal tersebut dapat dilakukan pemerintah melalui sosialisasi sehingga akan menimbulkan minat masyarakat dalam menempuh pendidikan ke perguruan tinggi.
Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak bangsa. Pemerintah harus dapat memberikan pendidikan yang setara dari pendidikan tingkat rendah hingga pendidikan tinggi dengan memberikan fasilitas pendidikan yang memadai. Dengan begitu banyak penduduk Indonesia yang mengeyam pendidikan dan nantinya menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Banyaknya masyarakat yang menempuh pendidikan ke perguruan tinggi akan meningkatkan persentase APK. Meningkatnya persentase APK dapat digunakan sebagai penentu tingkat kualitas layanan pembelajaran dan kemahasiswaan perguruan tinggi.
[Muflikhatun Khasanah]
Opini ini merupakan hasil latihan mahasiswa peserta mata kuliah jurnalistik dari Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UNNES
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira9 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira9 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Lowongan9 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus13 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim