Connect with us

Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Dr Fathur Rokhman MHum dituduh melakukan plagiasi. Tuduhan itu direproduksi terus-menerus melalui berbagai media. Spiral hoaks itu membuat sebagian orang percaya dengan tuduhan tersebut.

Untuk mengklarifikasi hal itu, Prof Fathur menyampaikan sejumlah bukti otentik yang menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Tuduhan tersebut sengaja dibuat untuk menjatuhkan dirinya.

Pertama, tuduhan plagiasi terhadapnya bukan hanya dibuat kali ini saja Tuduhan tersebut sudah  dibuat sejak 2014 saat dia mencalonkan diri sebagai Rektor Unnes periode pertama. Saat itu ia dituduh melakukan plagiasi ketika menulis artikel di jurnal Litera.

Tuduhan tersebut telah dikaji oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). Menristekdikti saat itu Prof Mohamad Nasir menyatakan dengan tegas bahwa Prof Fathur tidak terbukti melakukan plagiasi.

Tuduhan plagiasi kembali dituduhkan kepada Prof Fathur Rokhman MHum pada tahun 2018 ketika ia kembali mencalonkan diri menjadi Rektor Unnes untuk periode kedua.

Karena tuduhan plagiasi sebelumnya terbukti tidak benar, kali ini Prof Fathur Rokhman dituduh melakukan plagiasi dalam penulisan disertasi saat menempuh pendidikan S3 di Universitas Gadjah Mada.

Pola-pola kemunculan tuduhan itu menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan serangan pribadi kepada Prof Fathur Rokhman sebagai alat politik menjatuhkannya.

Pola-pola itu sekaligus bisa digunakan masyarakat dan media yang kritis untuk menelusuri pihak-pihak yang berkepentingan memunculkan tuduhan tersebut.

Duduk Perkara Kesamaan Data

Tuduhan plagiasi disertasi Prof Fathur Rokham juga tidak terbukti. Bukti-bukti otentik berupa dokumen proposal disertasi, skripsi, dan pengakuan dari promotor dan co-promotor Prof Fathur menunjukkan bahwa tuduhan plagiasi tersebut tidak benar.

Berikut kronologi dan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Prof Fathur Rokhman tidak melakukan plagiasi.

Pertama, Prof Fathur menyusun disertasi sejak 1997 dengan proposal yang bukti fisiknya masih ada. Dalam proses bimbingan ada perubahan sehingga ada draf disertasi versi 2000, 2002, dan 2003. Seluruh bukti fisik dokumen itu ada dan otentik menunjukkan perkembangan penulisan disertasi.

Pada tahun 2000, Prof Fathur Rokhman mendapatkan hibah disertasi doktor. Dalam penelitian ini Prof Fathur Rokhman melibatkan beberapa dosen dan mahasiswa, yaitu Sdri Nefi Yustiani dan Sdri Ristin Setiani.

Dalam dunia akademik, pelibatan mahasiswa ini disebut dengan skema istilah “penelitian payung”. Skema penelitian ini didesain agar dosen dapat melatih mahasiswa dalam kegiatan penelitian yang konkret.

Data yang diperoleh melalui skema penelitian payung tersebut dapat diakses oleh Prof Fathur sebagai ketua tim peneliti maupun oleh mahasiswa yang terlibat.

Kesamaan data pada disertasi Prof Fathur dan skripsi dua mahasiswa itulah yang dijadikan bahan sebagai tuduhan bahwa Prof Fathur Rokhman telah melakukan plagiasi.

Padahal dalam penelitian sosial humaniora, peneliti yang sama bisa memperoleh data dan menggunakan data yang sama untuk dikaji atau dianalisis dengan cara berbeda.

Sebagai contoh, peneliti mana pun boleh menggunakan data percakapan atau narasi dalam novel Sang Alkemis karya Paulo Coelho untuk dianalisis menggunakan teknis yang berbeda. Data percakapan atau narasi bisa sama dari novel yang sama pada halaman yang sama. Karena itu, data itu bisa sama persis.

Data percakapan yang sama pada disertasi Prof Fathur Rokhman dan skripsi Ristin dan Nefi adalah percakapan dari peristiwa yang sama. Karena itulah, ada data percakapan pada disertasi Prof Fathur dan dua mahasiswa tersebut.

Kesamaan data itu pun jumlahnya hanya sekitar 1 persen.

Pengakuan Mahasiswa

Kedalaman dan keluasan penelitian disertasi Prof Fathur Rokhman dengan dua mahasiswa sangat berbeda.

Penelitian disertasi Prof Fathur luas dan mendalam, berkaitan dengan pemilihan bahasa masyarakat dwibahasa di Banyumas secara luas (total halaman: 297). Adapun data skripsi Sdri Ristin hanya di satu pesantren (total halaman: 99). Data pada penelitian  skripsi Sdri Nefi lebih sempit lagi yaitu hanya pada satu peristiwa pranatacara pernikahan (total halaman: 118)

Nefi Yustiani telah menyatakan secara tegas dan tertulis bahwa dalam penulisan skripsi dia memang memanfaatkan bahan-bahan yang diberikan kepada Prof Fathur kepadanya, termasuk bahan dalam berupa draf disertasi Prof Fathur.

Dengan demikian, Nefi menyatakan bahwa Prof Fathur Rokhman tidak melakukan plagiasi atas skripsinya.

Ristin Setiani juga menyatakan secara tegas dan tertulis bahwa skripsi yang ditulisnya memang merujuk dan memanfaatkan data-data yang ada dalam draf disertasi Prof Fathur Rokhman. Dengan demikian, Ristin menyatakan dengan tegas bahwa Prof Fathur tidak melakukan plagiasi atas skripsinya.

Kesamaan data yang ada pada disertasi Prof Fathur Rokhman dengan data pada skripsi dua mahasiswa tersebut terjadi karena penggunaan sumber yang sama.

Dalam dunia akademik, terutama ilmu-ilmu sosial humaniora, penggunaan data yang sama adalah hal yang diperbolehkan.  Associaton for Pscychological Science mengafirmasi penelitian-penelitian psikologi bisa dilakukan dari data yang sama namun menghasilkan hasil berbeda.

Karena itulah, secara akademik hal itu sangat wajar dan bisa dijelaskan.

Sikap Promotor dan Co-Promotor

Pembimbing utama (promotor) Prof Dr Fathur Rokhman di Universitas Gadjah Mada (UGM) yaitu Prof. Dr. Soepomo Poedjosoedarmo  menyatakan secara tertulis bahwa kesamaan data dalam disertasi Prof Fathur dengan data pada skripsi Nefi dan Ristin bisa dijelaskan secara akedemik.

Terlebih, dua mahasiswa tersebut memang sudah mengakui bahwa mereka memanfaatkan data dari draf disertasi Prof Fathur.

Prof Soepomo juga menyatakan bahwa selama menulis disertasi Prof Fathur melakukan bimbingan intensif dengannya.

Pembimbing Pendamping I (co-promotor I) Prof Fathur Rokhman yaitu Prof. Dr. I Dewa Putu Wijana, S.U., M.A. juga telah menyatakan secara tertulis bahwa topik disertasi tersebut asli dari Prof Fathur ROkhman.

Prof Putu menyatakan selama proses penulisan disertasi tersebut Prof Fathur melakukan konsultasi secara intensif dengan beliau dan menyatakan bahwa sepanjang bimbingan tersebut  tidak ada unsur plagiasi yang ditemukannya.

Hal sama disampaikan Pembimbing Pendamping II (co-promotor II) Prof Fathur yaitu Prof. Dr. Heddy Shri Ahmimsa-Putra, M.A, M.Phil.

Secara tertulis ia menyatakan bahwa ide topik disertasi Prof Fathur tersebut asli. Kesamaan data dalam disertasi Prof Fathur dengan data dalam skripsi dua mahasiswa dapat dijelaskan secara akademik.

Mengapa Prof Fathur Dituduh?

Bukti-bukti fisik, kesaksian mahasiswa, dan kesakisan promotor dan para co-promotor menunjukkan secara terang benderang bahwa Prof Fathur Rokhman tidak melakukan plagiasi.

Disertasi Prof Fathur telah diujikan pada tahun 2003 oleh akademisi-akademisi yang berintegritas tinggi.

Tuduhan terhadap disertasi yang telah selesai tujuh belas tahun lalu merupakan tuduhan yang mengada-ada untuk kepentingan politik.

Mengingat berbagai potensi kerusakan yang ditimbulkan oleh tuduhan tersebut terhadap kehormatan Prof Fathur, kehormatan keluarganya, dan reputasi Universitas Negeri Semarang, Prof Fathur mengajak pihak-pihak yang memainkan isu itu untuk berhenti.

Ia mengajak berbagai pihak untuk kembali fokus memajukan Unnes demi kemaslahatan masyarakat.

Rahmat Petuguran adalah pemimpin redaksi PORTALSEMARANG.COM. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia juga aktif menjadi peneliti bahasa. Sebagai peneliti bahasa ia menekuni kajian sosiolinguistik dan analisis wacana. Kini sedang melanjutkan studi di Program Doktor Ilmu-Ilmu Humaniora (Linguistik) Universitas Gadjah Mada.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending