Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2016 diwarnai dengan berbagai peristiwa tidak menyenangkan. Kemarin sebanyak 375 siswa SMA Negeri 3 Semarang dinyatakan tidak lolos, meskipun siswa-siswa di sekolah tersebut dikenal memiliki prestasi baik.
Setelah kepala sekolah melakukan konfirmasi kepada panitia SNMPTN pusat, panitia SNMPTN mengatakan bahwa itu terjadi karena kepala sekolah sembrono. Ada nilai yang tidak diinput oleh sekolah dalam PDSS sehingga skor nilai ratusan siswa tersebut menjadi kecil.
Jika mau ditelusuri, ini bukanlah murni kesalahan sekolah, melainkan juga merupakan kesalahan panitia SNMPTN. Jika memang ada nilai yang tidak terinput, sistem PDSS mestinya memberi peringatan kepada user bahwa ada bagian isian yang masih kosong dan nilai tidak dapat divalidasi. Mekanisme warning seperti telah menjadi standar di berbagai sistem informasi yang mengharuskan pengguna mengisikan data. Namun, tentu saja dua hal yang bisa diperdebatkan.
Lepas dari itu, pertauran dalam SNMPTN 2016 ternyata dikritik karena mengandung sejumlah ketidakadilan. Peraturan ini ditetapkan oleh panitia nasional dan bukan merupakan kewenangan perguruan tinggi. Berbagai bentuk ketidakadilan ini pernah dituliskan Doni Koesoma A., seorang praktisi pendidikan di Jakarta, di Kompas. Berikut:
Pertama, tahun ini, kuota SNMPTN dikurangi 10 persen dari tahun lalu, sehingga kuotanya menjadi 40 persen. Jalur tes tertulis tetap 30 persen. Jatah kuota 10 persen dari jalur undangan dialihkan ke jalur mandiri.
Kebijakan ini secara transparan menunjukkan keberpihakan pemerintah pada orang-orang kaya. Sebab, jalur mandiri biasanya diisi oleh mereka yang mampu membayar mahal untuk masuk ke PTN secara mandiri. Apalagi kemudian dikethaui, kebijakan ini diikuti dengan izin dari pemerintah jika perguruan tinggi memungut dana sumbangan pengembangan lembaga/institusi (SPL/SPI) kepada mahasiswa jalur mandiri.
Kedua, Sistem proporsi berdasarkan akreditasi sekolah, meskipun tampaknya baik, tetapi sesungguhnya didasari pola pikir yang tidak logis dan sesat. Sekolah dengan akreditasi A memperoleh kuota 75 persen, B 50 persen, C 25 persen dan tidak terakreditasi hanya memperoleh kuota 10 persen. Pemikiran ini sesat karena menyimpulkan kualitas individu dari kualitas lembaga.
Dalam ilmu logika, ini disebut dengan genetic fallacy, di mana seseorang itu dianggap tidak berkualitas, tidak kredibel, dan tidak dapat dipercaya karena asal-usulnya, baik itu karena ras, agama, sosial, atau lembaga di mana ia berasal.
Ketiga, pemikiran tidak logis ini juga terjadi ketika indeks integritas UN dipakai sebagai pertimbangan masuk PTN. Siswa dengan nilai tinggi, tetapi sekolahnya memiliki integritas rendah bisa jadi tidak lolos dalam seleksi karena kualitas sekolahnya. Kebijakan sesat pikir ini karena menganggap bahwa sekolah yang indeks integritasnya rendah, otomatis seluruh siswanya tidak jujur. Padahal, SNMPTN adalah seleksi individu, bukan seleksi lembaga pendidikan!
Keempat, seleksi masuk PTN juga mendiskriminasi dan tidak adil karena menghukum individu yang tidak bersalah. Bila ada lembaga pendidikan terbukti memanipulasi nilai, lembaga pendidikan itu akan dihapus dari daftar SNMPTN tahun berikutnya, sehingga siswa kelas XI yang tidak bersalah tertutup aksesnya untuk melaju ke PTN melalui jalur SNMPTN tahun depan.
Kelima, ketika ada siswa yang sudah menerima undangan SNMPTN, tetapi kemudian membatalkannya, maka yang menerima akibat adalah adik kelasnya. Pola pikir ini sangat tidak rasional, tidak logis, tidak adil, dan sesungguhnya melanggar hak individu dalam memperoleh akses pendidikan.
Semoga berbagai kritik di atas dapat dijadikan pelajaran bagi penyelenggara, perguruan tinggi, sekolah, dan orang tua: demi masa depan anak-anak muda Indonesia.
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira9 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Muda & Gembira9 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Lowongan9 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus12 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim
amirulloh
May 11, 2016 at 11:41 pm
sangat setuju, ada seorg siswa dr sekolah di daerah yg diterima di itb, tp krn prestasi dia jelek selama smt 1 di itb mk untuk selanjutnya sekolah itu dicap negatif…artinya tdk ada lagi siswa yg bisa diterima di itb….kesalahan yg dilakukan oleh sistem mjd beban bagi adik kelasnya yg sejatinya tdk bersalah…jd yg dihukum adalah siswa yg tak bersalah…sy melihat sendiri, adik kelasnya yg jauh lebih pinter dr kakak kelasnya yg ktrima di itb itulah yg menanggung beban stigma “tdk dapat dipercaya” dr itb…pdhal dia tdk ada kaitannya dg stigma itu….betul2 tdk adil..!!!!
Didi Aris Wijaya
May 12, 2016 at 1:12 am
Media can changes white into black and black into white, as good society we need to Proactive. And see the problem in mamy perspectives.. thanks.. Correct me if i am wrong..
Rizki Ari Suwandi
May 12, 2016 at 4:12 am
Maaf, bukannya ingin membela panitia atau siapapun. Tapi untuk artikel ini apakah saya boleh memberi kritik?
Untuk alasan pertama, masalah salah input dan artikel ini meminta pihak panitia untuk lebih teliti. Menurut saya apakah mungkin jumlah nilai siswa dari banyak mata pelajaran di koreksi oleh pihak panitia yg jumlahnya mungkin tidak sebanding dengan siswa? Bukannya saya membela mereka, tapi apabila hal seperti itu terjadi pada kita apa kita tidak takut terjadi kesalahan ketika kia memeriksa? Ingat, manusia bukan makhluk sempurna yg gak pernah salah seperti Malaikat 🙂
Untuk yg kedua, masalah proporsi. Kalau untuk yg ini saya tidak bisa memberi kritik, karena menurut saya baik artikel ini dengan panitia juga sama sama benar. Artikel benar karena memikirkan mereka yg memiliki kemampuan di otak tapi tidak iringi dengan finansial, pihak panitia benar karena mungkin saja mereka ingin ada nya penambahan fasilitas di PTN PTN agar para mahasiswa bisa belajar dengan nyaman dan aman. Oleh karena itu mereka memilih untuk menambah kuota untuk jalur mandiri.
Untuk yg ketiga, masalah nilai dan akreditasi sekolah. Menurut saya sudah menjadi rahasia umum baik siswa dan pihak sekolah melakukan “kecurangan”, baik itu sekolah dengan akreditasi tinggi maupun rendah. Mohon maaf bukan saya ingin menjelek jelekan siswa dan sekolah di Indonesia, tapi saya hanya belajar dari pengalaman. Mereka yg jujur hanya menjadi kaum minoritas, bahkan saya sendiri pun pernah melakukan “kecurangan”.
Untuk yg keempat, masalah oknum yg tidak bertanggung jawab. Bukankah itu sudah menjadi kebiasaan di Indonesia? Karena nila setitik rusak susu sebelanga. Para panitia sama halnya dengan artikel ini, artikel ini mencap jelek seluruh panitia padahal mungkin hanya oknum yg melakukan kegiatan yg tidak baik?
Untuk yg kelima, masalah menyia-nyiakan kesempatan. Saya rasa siapapun yg pernah dikecewakan tidak ingin kecewa dengan hal yg sama, jadi dengan alasan seperti ini apakah masih tidak rasional dan tidak logis?
Mohon maaf sebelumnya, bukan ingin membela siapapun. Tapi daripada kita berpikir untuk saling menyalahkan orang lain, bukannya lebih baik kita yg berubah menjadi diri yg jauh lebih baik lagi? Toh kita yg akan menerima hasilnya nanti 🙂 kalau saling menyalahkan tentu tidak akan ada habisnya sampai kapanpun. Hidup lebih indah apabila kita saling menghargai 🙂
Rohma Azha
May 12, 2016 at 8:25 am
Benar2 ndak adil.
Mengikuti SNMPTN sekali, dan hasilnya nihil, hehee.