Connect with us

Pengajar filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena mengatakan kitab suci adalah fiksi. Pernyataan itu memantik perdebatan luas sehingga memaksa banyak orang untuk berpikir. Tetapi di sisi lain, pernyataan itu juga berpotensi menimbulkan konflik sosial yang tak kecil.

Bagi komunitas filsafat, ujaran Rocky bukan sesuatu yang baru. Tetapi ketika diucapkan di televisi, ruang yang tak terbatas partisipan audience-nya, ucapan radikal itu menjadi probelamatik dan riskan disalahpahami.

Wajar jika banyak orang merasa tersinggung karenanya. Oleh karena itu, fiksi perlu didudukkan secara lebih jernih, baik sebagai konsep politik, psikis, maupun sosial.

Bagi bangsa Indonesia, fiksi bukanlah sesuatu yang baru. Bangsa ini bahkan terbentuk berkat kemampuan tokoh kemerdekaan menyusun cerita fiksi. Bangsa ini merdeka, juga berkat proklamasi kemerdekaan yang mengandung narasi fiksi.

Jauh-jauh hari, ilmuwan seperti Bennedict Anderson (1983) sudah mengungkapkan bahwa bangsa adalah komunitas terbayang (imagined community). Bangsa Indonesia yang jumlah anggotanya (saat merdeka) lebih dari 70 juta tidak memungkinkan bangsa itu bersatu dalam bentuk fisik. Anggota satu dengan anggota lain tak pernah bertemu satu sama lain. Tetapi 70 juta orang itu mengandaikan bahwa dirinya adalah bagian tak terpisahkan dari lainnya. Persatuan politik mengikat puluhan juta orang dalam satu komunitas bernama Indonesia. Persatuan politik itu merupakan konsep mental berupa imajinasi.

Soekarno dan Hatta, yang merepresentasikan bangsa Indonesia ketika membacakan proklamasi kemerdekaan, menghadirkan komunitas imajiner melalui frasa berbunyi: kami bangsa Indonesia. Frasa itu mengasumsikan bahwa “bangsa Indonesia” adalah sesuatu yang konkret, telah mewujud, dan merupakan satu entitas yang solid. Padahal bangsa Indonesia merupakan entitas imajiner yang masih dibentuk melalui serangkaian negosiasi.

Penulis Amerika Elisabeth Pisani (2015) mengolok dengan nada kelakar naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia yang mengandung frasa “dan lain-lain”. Bagi Pisani, frasa itu unik karena tidak menyebutkan sesuatu secara tidak spesifik. Padahal teks proklamasi adalah dokumen yang sangat penting dan mendasar.  Kata “dan lain-lain” adalah ruang kosong yang bisa diisi oleh siapa pun sesuai imajinasinya. Dengan demikian, proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah (atau setidak-tidaknya mengandung) fiksi.

Sentimentalisme kebangsaan barangkali akan segera menepis dua hipotesis itu. Ada ketidakrelaan karena “bangsa Indonesia” dan “proklamasi kemerdekaan” telanjur dianggap sebagai konsep yang sakral, valid, dan berharga. Adapun fiksi dipersepsi berada di seberangnya: tidak sakral, tidak valid, dan kurang berharga.

Sentimentalisme itu  gejala yang wajar dan lumrah. Meski begitu, sentimentalisme itu tak menggoyahkan validitas hipotesis bahwa bangsa merupakan komunitas imajiner. Bahkan bukan hanya bangsa, entitas-entitas lain yang selama dinilai sangat riil adalah sebuah entitas imajiner.

Dalam dunia modern, kekuatan brand adalah fiksi. Fiksi itu demikian kuat hingga bisa membuat banyak orang rela mengeluarkan uang lebih untuk produk yang sama. Fanatisme terhadap klub sepak bola asing juga fiksi. Fiksi itu demikian kuat sehingga membuat orang kuat begadang untuk menyaksikan pertandingannya. Bahkan lebih radikal lagi, uang bermula dari keyakinan manusia terhadap cerita fiksi.

Kekuatan Imajinasi

Sejarawan Ibrani University Yulah Harari (2011) berhipotesis bahwa imajinasi adalah unsur penting yang membuat peradaban manusia berkembang jauh melampaui leluhurnya: kera. Kera masih menjalani kehidupan yang sama sebagaimana seribu tahun lalu ketika manusia membangun gedung pencakar langit, membuat kereta supercepat, bahkan melakukan perjalanan lintas planet.

Ia mencontohkan bagaimana imajinasi membentuk sistem keuangan dunia sehingga berkembang demikian canggih, bahkan cenderung absurd. Miliaran manusia yang beragam latar belakangnya “dipaksa” mempercayai cerita fiksi bernama uang sehingga mereka meninggalkan sistem perdagangan lama bernama barter.

Perbedaan mendasar barter dan uang terletak pada narasi fiksi yang dibawanya. Perdagangan barter relatif tak memerlukan imajinasi karena barang yang dipertukarkan sama-sama nyata, baik wujud fisik maupun manfaat praktisnya. Uang memerlukan kepatuhan terhadap cerita fiksi. Orang yang menggunakan uangsebelunya harus percaya bahwa sebuah logam atau kertas bisa dipertukarkan dengan barang lain yang memiliki nilai guna konkret. Tanpa kepercayaan terhadap narasi itu, uang tidak dapat digunakan.

Kepatuhan terhadap narasi fiksi pula yang membuat orang rela menyetorkan uang yang diraihnya dengan susah payah ke bank. Secara fisik, uang itu tidak lagi berada dalam kekuasaannya. Narasi fiksi yang kuat membuat orang percaya bahwa uang itu tetap berada dalam kekuasaannya, meski yang dimilikinya hanyalah buku kecil atau kartu pipih berdimensi 3 x 4 sentimeter.

Dalam berbagai situasi, fiksi berguna karena menghindarkan manusia dari kesukaran-kesukaran akibat berlakunya hukum fisika dan biologi.

Betapa pun kerasnya, suara manusia tidak mungkin terdengar dari jarak puluhan kilometer. Kondisi alat artikulator tidak memungkinkan manusia memproduksi suara senyaring halilintar. Jika bertumpu pada hukum fisika dan biologi itu, manusia perlu berjalan berhari-hari agar bisa curhat dengan saudara jauh. Imaji menerabas keterbatasan itu dengan lahirnya telepon kabel dan kemudian telepon seluler. Berkat imajinasinya, manusia mencipatakan perkakas canggih yang sebelumnya hanyalah bualan.

Meski demikian, fiksi juga kerap digunakan secara destruktif. Sistem kasta, rasialisme, dan diskriminasi gender juga terbangun berkat cerita fiksi. Fiksi dieksploitasi sedemikian rupa sehingga mendegradasi harkat manusia.

Kasta terbentuk berkat imaji bahwa manusia dilahirkan dengan kualitas bawaan yang berbeda. Anak yang lahir dari orang tua berkasta sudra akan tetap menjadi sudra karena sistem imaji para-subjektif membenarkan hal itu. Kualitas fisik, intelektual, dan spiritual yang melekat secara biologis dan diraih melalui proses sosial tidak akan membuatnya naik kelas. Narasi fiksi tentang kasta telanjur kuat sehingga tak bisa dipatahkan dengan narasi ilmiah. Akibatnya, kualitas yang secara objektif dimiliki anak keturunan sudra tidak akan menghindarkannya dari kehidupan yang sulit.

Orang kulit hitam menerima perlakuan tidak adil selama berabad-abad karena cerita fiksi tentang superioritas kulit putih. Martabat mereka sebagai manusia kerap dilanggar karena fiksi bahwa orang kulti hitam adalah ras kedua di dunia. Fiksi itu harus membuat jutaan manusia diperjualbelikan, dipekerjakan secara paksa, dipenjara tanpa peradilan, bahkan dibantai begitu saja.

Sebagaimana orang kulit hitam, perempuan juga menerima perlakukan diskriminatif berkat fiksi yang mengekang hidupnya. Anggapan bahwa perempuan adalah gender kedua membuat hak-haknya kerap dilucuti. Akses sosial mereka dibatasi oleh narasi fiksi bernama patriarkhi. Melalui serangkaian cerita, perempuan dipaksa sebagai menjadi subordinat lawan jenisnya.

Fiksi Sempit dan Fiksi Luas

Uraian di atas menunjukkan bahwa fiksi memiliki dimensi semantik yang luas dan cenderung berubah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tercatat, lema fiksi memiliki tiga makna sekaligus, yaitu (1) cerita rekaan (dalam novel, roman, dan lainnya); (2)  rekaan, khayalan, tidak berdasarkan kenyataan, dan (3) pernyataan yang hanya berdasarkan khayalan atau pikiran.

Fiksi dipeyorasi karena maknanya kerap dipersempit hanya pada makna pertama. Asumsi bahwa fiksi berarti cerita rekaan sebagaimana dalam roman dan novel membuatnya beropisisi dengan fakta. Nasib fiksi menjadi semakin buruk karena itu kerap dipertentangkan dengan sains. Jika sains dipersepsi memiliki posisi terhormat karena objektif, valid, dan bernilai guna tinggi, fiksi ditempatkan secara tidak terhormat karena dinilai subjektif, tidak valid, dan rendah nilai manfaatnya.

Pembatasan makna fiksi semata pada makna sempitnya membuat publik cenderung tidak adil. Makna fiksi perlu diperluas agar pandangan terhadapnya sedikit berbeda. (sumber gambar: lazypenguins.com)

Rahmat Petuguran
Dosen bahasa Indonesia Universitas Negeri Semarang
Penulis buku Politik Bahasa Penguasa

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending