Connect with us

BANJARNEGARA-Pandemi virus COVID-19 yang menjangkit seluruh negara di belahan dunia membuat mati perekonomian dunia. Tidak terkecuali Indonesia. Dikutip dari www.liputan6.com, Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus bergerak melemah pada perdagangan Jumat akhir pekan ini. Pada pukul 10.20 WIB, rupiah terus tertekan sentuh angka 16.037 per dolar AS.  Dampak lain yang besar dirasakan oleh masyarakat menengah kebawah adalah beberapa karyawan yang dirumahkan, padahal Pemutusan Hubungan Kerja adalah satu hal yang paling ditakutkan oleh para pekerja yang menggantungkan hidupnya hanya pada penghasilan dari satu pekerjaan mereka.

Dampak lain dari pandemi ini yaitu menurunnya sektor perdagangan di lingkungan masyarakat. Beberapa pedagang kecil mengeluhkan akan pendapatan mereka yang semakin hari semakin menurun. Bahkan beberapa diantara mereka harus gulung tikar karena sama sekali tidak ada pemsukan dalam beberapa hari terakhir.

“Kalau begini terus ya rakyat kecil bisa mati kelaparan, bukan mati karena virus” ujar Amos, seorang supir truk pengangkut material yang juga terkena imbas dari virus COVID-19 ini yang tidak bekerja sama sekali, yang biasanya proyek pembangunan pemerintah sudah mulai ramai berjalan jelang lebaran.

Subsidi Bantuan uang tunai memang didistribusikan bertahap oleh pemerintah. Beberapa diantaranya yang sudah diterima oleh masyarakat adalah Bantuan Sosial Tunai yang sudah diberikan pada Minggu, 10 Mei 2020, dan bantuan uang tunai dari Pemerintah Kabupaten yang juga sudah diberikan kepada warga masyarakat pada Minggu, 17 Mei 2020. Namun demikian, bantuan tidak diberikan kepada seluruh warga masyarakat. Bantuan diberikan dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Dikutip dari www.kemendesa.go.id Calon penerima BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) adalah keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kehilangan mata pencaharian, terdapat anggota berpenyakt kronis/menua, non PHK, dan non BPNT. Hal tersebut menjadi pertimbangan besar pemerintah desa untuk mendata penerima bantuan agar tepat sasaran.

Namun demikian, hal tersebut malah menjadi problem baru bagi pemerintah desa. Pasalnya, sejumlah warga mengeluhkan bahwa mereka tidak mendapatkan subsidi bantuan dari pemerintah. Mereka mengeluhkan bantuan yang tidak merata oleh pemerintah desa. Padahal pemerintah desa hanya sebagai sarana penyaluran bantuan saja, dan bantuan tersebut datang dari pemerintah.

“Padahal kata bapak Jokowi, setiap KK akan mendapat bantuan. Tapi nyatanya saya tidak dapat, padahal tetangga saya sudah pada dapat” Ujar Ibu Satiwan, seorang waarga desa Kecitran berusia 40 tahun yang juga tidak menerima bantuan subsidi dana dari pemerintah saat datang menyambangi rumah Kepala desa Kecitran.

Protes yang dilakukan oleh warga setempat ditengarai karena minimnya akan sosialisasi pemerintah desa kepada warga sekitar, serta kecemburuan terhadap warga lain yang menjadi penerima bantuan subsidi dana. Kepala desa setempat sebenarnya sudah kewalahan atas protes yang dilayangkan oleh warga, padahal kades merupakan pihak yang bertanggung jawab penuh atas pendataan, penggunaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban bantuan subsidi dana dari pemerintah pusat.

“Pendataan sudah dilakukan semaksimal mungkin, se tepat mungkin agar tidak salah alamat” jawab Kades Kecitran Bapak Kuat Jatmiko, Ia menambahkan jika memang beberapa warga tidak/belum mendapatkan bantuan, bisa jadi bahwa mereka memang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah sebelumnya, atau memang belum mendapatkan karna memang tahap subsidi bantuan masih belum sepenuhnya selesai, masih ada tahap 3 yaitu subsidi bantuan dari desa pada tanggal 18-19 Mei 2020 mendatang. Kalau sampai pembagian subsidi pemerintah yang terakhir nama anda belum terdaftar, berarti masih banyak warga yang lebih membutuhkan dan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Kembali kepada kesadaran masyarakat dan kualitas SDM tiap orang, walaupun demikian sudah dijelaskan se detail mungkin oleh kepala desa setempat, namun kenyataannya tetap tidak membuat warga masyarakat desa Kecitran sadar akan ketentuan pemerintah tersebut. Setiap orang yang datang melapor dan meminta pertanggungjawaban atas ketidak mertanya bantuan maupun laporan warga masyarakat yang tidak mendapat bantuan, yang menyebabkan Kepala desa setempat harus mengulang penjelasan yang sama berkali kali kepada para masyarakat.

[Edeni Faifira]

Artikel ini merupakan hasil belajar kelas jurnalistik mahasiswa jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UNNES

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending