Connect with us

Kuningan, Jawa Barat telah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), demi mengurangi penyebaran Virus Corona (COVID-19). Dalam aturannya ojek online (ojol) tidak boleh mengangkut penumpang, melainkan hanya boleh mendapatkan orderan barang dan makanan.

Terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini sangat bagus dilihat dari wilayah Kuningan termasuk zona merah dan bagi masyarakat yang masih ngeyel keluar rumah dengan tujuan tidak genting sekali. Namun, dengan diberlakukan PSBB ini ketentuan-ketentuannya semakin ketat dibanding sosial distancing yang berskala kecil dan dampak bagi pekerjaan informal pun termasuk Pengemudi Ojek Online yang kian semakin buruk.

Sementara itu, ojol di situasi PSBB ini tidak mudah dapat orderan makanan diikarenakan dibulan puasa ini jarang sekali orang yang mesan makanan dan restoran pun banyak yang tutup terkait kebijakan PSBB.

“Aktivitas ngojek pun sangat terganggu dengan adanya banyak penutupan jalan sehingga harus putar arah yang lebih jauh. Dari aplikasi penumpang untuk fitur Grab bike/ Go bike dihapus untuk sementara tapi, di aplikasi pengemudi masih ada fitur Grab bike/Go bike. Dan hanya bisa menjalankan orderan makanan dan barang. Dan Sekarang ini orderan sangat susah sekali didapat bahkan saya hari ini belum dapat satu orderan pun, kadang sehari Cuma dapat 1 orderan kadang 2 atau 3 paling banyak 5 orderan dalam sehari. Namun, mengenai PSBB ini saya sendiri setuju untuk membatasi mata rantai COVID-19 supaya warga tidak tertular dan dirumah aja. Tapi sisi negatifnya rakyat tidak bisa beraktifitas seperti biasa. Dan harapan saya sebagai ojol untuk pemerintah harusnya jangan dibikin susah untuk pengemudi harus diberi kelonggaran serta untuk aplikator harusnya memperjuangkan para driver kesejahteraannya, jangan omset atau target aja yang dikejar. ”ujar Imam Rosidi sebagai pengemudi ojol di Kuningan, Jum’at (15/05/2020).

Dalam situasi seperti ini selama pelaksanaan PSBB mungkin dari pihak aplikator bisa meniadakan potongan pada pengemudi atau menurunkan potongan maksimal 5% setiap ada orderan. Untuk pengguna aplikasi pun dimohon untuk sukarelawan keikhlasan memberikan pembayaran lebih (tip) kepada pengemudi ojek online. Tetap jaga kesehatan semoga dengan ketentuan dan kebijakan pemerintah ini bisa kembali beraktivitas seperti biasa kembali.

[Krisbaya Bayu Firdaus]

Berita ini merupakan hasil latihan mahasiswa peserta mata kuliah jurnalistik dari jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UNNES

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending