Bahasa dipandang secara berbeda oleh ilmuwan yang kompetensinya berbeda. Kalau di tangan para strukturalis bahasa diperlakukan sebagai sistem yang bisa dipasang-bongkar, para sosiolog postmodern melihat bahasa sebagai kumpulan ide-ide, kemungkinkan-kemungkinkan, sebagai arena perebutan kekuasaan.
Sosiolog Pierre Bourdieu memiliki pandangan yang khas terhadap bahasa. Sebagai sosiolog ia mendudukkan bahasa sebagai sesuatu yang tak berjarak dengan masyarakat. Adapun sebagai seorang posmodernis ia menolak asumsi-asumsi struktural yang absolut tentang bahasa.
Saya berusaha membaca dan memahami gagasannya tentang bahasa dan kekuasaan simbolik melalui buku terjemahan Bahasa dan Kekuasaan Simbolik (IrcisoD, 2020). Ada beberapa kata kunci dalam pengantar bukunya yang saya rasa perlu dibuatkan catatn sendiri semata-mata agar saya terbantu memahaminya.
Pasar linguistik (linguistic market)
Tampaknya Buordieu melihat bahwa interaksi manusia bersifat transaksional. Namun berbeda dengan transaksi ekonomi yang melibatkan barang dan jasa yang bernilai material, transaksi sosial melibatkan mata uang khusus yang bernilai secara simbolik.
Penggunaan bahasa di masyarakat pada dasarnya adalah peristiwa pertukaran simbolik. Lokutor (penutur) menggunakan bahasa sebagai “mata uang” untuk transaksi simbolik yang dilakukannya bersama lokutor lain (mitra tutur). Transaksi ini dilakukan karena lokutor menginginkan keuntungan simbolik yang memungkinkannya mencapai posisi dominan tertentu dalam sebuah percakapan.
Dalam pasar linguistik, lokutor yang terlibat harus memiliki dua kompetensi minimal untuk dipertukarkan. Kompetensi teknis berkaitan dengan kemampuan menggunakan bahasa menurut suarat-syarat gramatika tertentu. Adapun kompetensi sosial adalah kemampuan untuk membuat bahasanya didengar dan dipercaya oleh pihak lain dalam sebuah transaksi linguistic.
Seorang pendeta dipercaya oleh jamaatnya bukan karena ia selalu memiliki kemampuan retorik bagus (kompetensi teknis), namun karena ia memiliki otoritas keagamaan tertentu yang diberikan oleh Lembaga yang legitim seperti gereja. Dosen didengar oleh mahasiswa tidak selalu karena penjelasannya logis dan menarik namun karena ia memiliki kuasa simbolik yang diperoleh oleh lembaga legitim bernama universitas.
Ada-karena-diketahui (un etre-percu)
Dalam menjelaskan munculnya berbagai gaya bahasa di masyarakat, Bourdieu menyebut bahwa gaya aitu ada karena diketahui (un etre-percu).
Secara filosofis ia mengungkapkan bahwa sesuatu menjadi ada karena direlasikan dengan subjek-subjek lain.
Sebuah gaya bahasa dianggap berbeda karena ia direlasikan dengan gaya lain yang dianggap memiliki pembeda dengan lainnya.
Puisi baru disebut memiliki karakter sebagai puisi jika ia direlasikan dengan prosa dan drama yang dianggap memiliki sejumlah pembeda (distingsi).
Idiolek seseorang juga dianggap sebagai kekhasan personal karena dibandingkan dengan bahasa bersama (yang mungkin jamak disebut bahasa standar).
Prinsip “ada-karena-diketahui” ini membawa pemahaman lanjutan karena bahasa adalah sesuatu yang dikarakterisasi. Misalnya, gaya bahasa laki-laki dan perempuan dianggap berbeda karena sebelumnya subjek memiliki pengetahuan tentang karakter bahasa laki-laki dan perempuan yang berbeda.
Makna diskursus
Bourdieu secara ektrim menyebut bahwa kata-kata yang ada dalam kamus tidak memiliki makna karena makna hanya mungkin terjadi dalam ruang sosial yang actual.
Di dalam ruang sosial itu ada satu jenis makna, di luar makna simbolik, yaitu makna diskursus.
Secara sederhana saya memahami makna diskursus adalah makna dalam komunikasi yang melibatkan dua lokutor yang memiliki kompetensi linguistic berbeda sehingga menghasilkan intepretasi yang berbeda.
Dalam proses komunikasi, lokutor saling bekerja sama untuk menemukan nilai transaksi yang saling menguntungkan. Namun pada saat yang sama, para lokutor juga harus berjuang menemukan intepretasi yang relevan dengan kompetensi linguistiknya masing-masing.
Dua lokuter yang terlibat berusaha saling memahami namun sekaligus saling bersengketa. Persengketaan ini terjadi karena setiap penutur memiliki kompetensi linguistic yang berbeda yang secara alami membuatnya melakukan intepretasi yang berbeda pula terhadap symbol bahasa tertentu.
Habitus linguistik
Seorang penutur bukanlah manusia kosong ketika terlibat transaksi simbolik menggunakan bahasa. Manusia itu telah membawa bekal berupa skema-skema pengetahuan yang dipeorlehnya melalui proses sosial panjang. Skema-skema pengetahuan itulah yang disebut habitus.
Habitus linguistic adalah kapasitas seseorang untuk menggunakan kompetensi berbahasanya dalam situasi yang telah ditetapkan aturannya.
Saya ingin mencontohkan, seorang penyair bisa saja sangat peka terhadap rasa bahasa, memiliki sensitivitas terhadap makna, sehingga bisa menulis puisi yang menyentuh.
Namun ketika ia keluar untuk membeli rokok, bahasa puisi tidak akan diterima oleh penjual rokok atau pedagang lain di pasar. Sebab, bahasa pasar telah memiliki aturan yang berbeda dengan bahasa puisi.
Habitus linguistic berperan mentransformasikan kompetensi bahasa penyair ke dalam situasi konkret bahasa pasar.
Ubikuitas
Kata ini muncul ketika Bourdieu menjelaskan efek-efek ideologis dalam bahasa agama dan politik. Tampaknya ia hendak mengatakan bahasa jargon-jargon agama dan politik memiliki efek ideologis terhadap penggunannya karena penggunannya telah memiliki “bahasa yang sama”.
Orang dalam satu agama memiliki “frekuensi” keyakinan dan pemikiran yang sama sehingga kata-kata tertentu dipahami dengan cara yang kurang lebih sama. Kondisi ini membuat bahasa memiliki efek-efek ideologis.
Dalam arena politik, orang yang memiliki pemikiran politik sama cenderung memiliki frekuensi keyakinan yang sama pula. Karena memiliki keyakinan yang sama, bahasa yang pada umumnya dipahami secara berbeda oleh orang berbeda, akan cenderung dipahami secara sama.
Mungkin begini contohnya: kata “aborsi” jelas memiliki makna diskursus yang berbeda jika digunakan oleh komunikator liberal dan konservatif. Namun jika digunakan oleh orang yang sama-sama liberal atau sama-sama konservatif, maknanya menjadi relatif sama sehingga menghasilkan efek ideologis tertentu.
Ubikuitas atau “ke-ada-di-mana-an” adalah konsep yang menunjukkan bahwa kata atau istilah diikat oleh situasi-situasi tertentu sesuai dengan penggunaannya. Karena diikat oleh situasi tertentu, maka maknanya akan sangat bergantung pada “di mana” ia digunakan.
Paradoks ajektiva
Dalam kaitannya dengan ubikuitas Bourdieu menjelaskan bahwa kata-kata sifat yang tampaknya umum diketahui karena biasa digunakan untuk mengungkapkan selera ternyata memiliki makna yang bisa saja bertentangan satu sama lain.
Ini suatu bukti lagi yang ia sodorkan untuk menunjukkan bahwa kata tidak netral.
Karena tidak netral, kata sifat tertentu bisa dimaknai secara berlawanan berdasarkan kelas (siapa) yang menggunakan dan cara menggunakannya.
Kata soigne yang berarti kurang lebih berarti “diperlakukan dengan penuh perhatian” di lingkungan borjuis kecil memiliki makna positif. Tampaknya kata ini mengandung ungkapan kasih saya dan cinta. Namun di kalangan intelektual, kata ini dimaknai negatif karena dipahami “bersifat borjuasi kecil” yang kurang lebih bermakna sempit dan kecil (dalam pemikiran?).
Dalam konteks di Indonesia, misalnya, kata bebas bisa saja memiliki makna yang bertentangan juga. Di kalangan aktivis berpikiran liberal ia dianggap sebagai nilai tertinggi yang harus diperjuangkan. Namun di lingkungan agamawan konservatif kata ini mungkin dimaknai sebagai kemerosotan moral.
Amfibologi
Seperti disebut dalam “ubikuitas”, eksistensi bahasa selalu diikat oleh keadaan tertentu. Karena itulah, makna suatu ungkapan bahasa hanya mungkin ditemukan ketika orang menemukan ikatan-ikatan tersebut.
Namun kata-kata tertentu bisa mengalami universalisasi otomatis ketika ungkapan bahasa tertentu bisa menjadi hidup di ruang yang berbeda.
Misalnya, kata inflasi mungkin awalnya hanya dapat dipahami dengan logika yang diikat pemikiran ekonomi. Namun kata itu kini juga hidup dalam bidang lain, termasuk seni dan budaya.
Gejala ketika makna-makna istilah yang awalnya bersifat esoteris mengalami perpindahan atau perluasan(?) lapangan (field) penggunaan disebut sebagai amfibologi.
Istilah ini mungkin merujuk pada sifat amfibi, binatang yang dapat hidup di laut dan darat sekaligus. Sifat amfibi itulah yang dijadikan metafora untuk menyebut sifat esoteris bahasa dan kemudian berkembang menjadi lebih universal.
Kemenjadiadaaan (intuitus orginarius)
Bahasa, menurut Bourdieu, memiliki kapasitas untuk mengungkapkan apa pun sejauh memungkinkan secara kebahasaan.
Kapasitas ini dimiliki bahasa dengan memproduksi representasi yang diakui secara kolektif sebagai sesuatu yang eksis (ada).
Konsep intuitus orginarius yang dipinjam dari Emanuel Kant ini digunakan untuk menunjukkan kemungkinkan pengguna bahasa menciptakan sesuatu yang tidak ada menjadi ada dengan menjadiadakan melalui penciptaan reprsentasi.
Dalam konteks kekuasaan simbolik, “kemenjadiadaan” ini sangat penting karena dengan bahasa manusia bisa merakayasa yang ada dan tidak ada demi kepentingan kekuasaannya.
Mungkin inilah contoh yang tepat dalam konteks Indonesia: kontrarevolusioner dan anti-Pancasila. Yang pertama diadakan oleh pemerintahan Soekarno untuk menandai segala hal yang dinilai bertentangan visi politiknya. Padahal secara eksistensial, subjek yang kontrarevolusioner itu tidak ada.
Dengan cara yang sama Pemerintahan Soeharto menyebut kekuatan yang dinilai bersebarangan visi dengannya sebagai anti-Pancasila. Sebelum istilah itu muncul, tidak ada subjek tersebut. Ia menjadi ada karena diadakan melalui bahasa.
Rahmat Petuguran
Dosen Bahasa Indonesia Universitas Negeri Semarang
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira9 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Muda & Gembira9 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Lowongan9 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus12 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim