Connect with us

HUBUNGAN dua pemimpin negara, Filipina dan Amerika, sempat tegang setelah Presiden Filipina Ridrigo Duterte memaki Obama dengan sebutan “Son of whore.” Meski tidak berujung pada ketegangan diplomatik, makian itu membuat pertemuan keduanya nyaris dibatalkan. Hingga kini pun makian itu masih menciptakan ganjalan psikologis.

Tindakan Duterte membuktikan bahwa bahasa adalah urusan penting dalam relasi antarbangsa. Baik dan buruk hubungan antarnegara kerap ditentukan oleh perilaku berbahasa presiden atau rakyatnya. Tidak jarang ucapan kasar memantik konflik besar.

Ketegangan Indonesia dengan Malaysia, misalnya, kerap kali berawal dari sebutan  “indon” yang bernada melecehkan. Ketegangan Korea Utara dengan Korea Selatan lazim dihiasi dengan panggilan peyoratif “goomer”.  Orang Irlandia mengejek orang Inggris dengan panggilan “Anglo”. Adapun orang Inggris kerap membalas dengan sebutan “drunker”, “Mick”, atau “Turf Sucker”.

Sebagai alat ekspresi manusia bahasa diasumsikan dapat menggambarkan sikap politik dan ideologis kelompok orang. Pernyataan dari satu atau sekelompok orang dipersepsi mewakili sikapnya. Ungkapan verbal pada satu komunitas menunjukkan sikap bersahabat atau sikap pertentangan yang dipeliharanya.

Jika dilihat dari perspektif lebih luas, peran bahasa dalam diplomasi antarbangsa bisa dipetakan menjadi dua. Pertama, bahasa digunakan untuk membangun hubungan diplomatik antarnegara. Kedua, penggunaan bahasa dalam masyarakat mengambarkan kondisi hubungan yang sedang berlangsung.

Dalam konteks pertama, bahasa dijadikan modal budaya satu bangsa untuk membangun hubungan dengan bangsa lain. Melalui bahasa, satu bangsa dapat menunjukkan kesamaan dengan bangsa lain sebagai modal awal menjalin kerja sama. Kesamaan bahasa tidak hanya menjamin komunikasi  berlangsung lancar, tetapi juga memungkinkan tumbuhnya kedekatan psikologis.

Keuntungan inilah yang antara lain dipetik Spanyol karena 18 dari 21 negara bekas jajahannya di Amerika Selatan menjadikan bahasa Spanyol sebagai bahasa resmi. Kesamaan bahasa itu membuat Spanyol dapat menancapkan pengaruh politik, dagang, dan kultural dengan baik meski negara-negara Latin tersebut telah merdeka dan berdaulat. “Keuntungan” serupa tidak dapat dinikmati Belanda di Indonesia karena bangsa Indonesia menggunakan bahasa baru.

Dalam konteks kedua, bahasa berfungsi sebagai cermin yang menggambarkan gejolak sosial dan psikologis sebuah bangsa. Persepsi satu bangsa terhadap bangsa lain dapat dibaca dari perilaku berbahasanya. Sikap bersahabat ditandai dengan munculnya ungkapan positif, adapun sikap konfrontatif ditandai dengan populernya ungkapan negatif. Ketika situasi konfrontatif memuncak, ungkapan negatif berkembang menjadi ungkapan penaklukan.

Sebagai conton, setiap kali Rusia bersitegang dengan Ukraina, ledekan “Khokol” akan populer di Rusia. Secara leksikal, ungkapan itu digunakan untuk menyebut salah satu suku di Ukraina. Tetapi di Rusia ungkapan itu lebih sering digunakan dengan nada peyoratif untuk mengolok-olok “tetangga” dekatnya. Adapun warga orang Ukraina membalasnya dengan sebutan “Moskal” yang berarti “si bajingan Rusia”.

Manipulasi Persepsi

Sebagai alat komunikasi bahasa adalah perantara yang memungkinkan seseorang (subjek) mempersepsi sesuatu (objek). Baik dan buruknya penilaian subjek terhadap objek tidak hanya ditentukan oleh kondisi aktual objek itu, tetapi oleh bagaimana orang-orang menggambarkannya. Makna atas keberadaan objek di hadapan subjek disusun oleh informasi yang diterimanya dari orang lain. Adapun informasi lazimnya ditransmisikan melalui bahasa.

Situasi inilah yang membuat pelangi dipersepsi memiliki komposisi berbeda oleh suku bangsa berbeda. Penutur bahasa Indonesia lazimnya percaya bahwa pelangi terdiri atas tujuh warna, tetapi salah satu suku di Afrika percaya pelangi hanya terdiri dari empat warna. Perbedaan persepsi ini tidak disebabkan oleh perbedaan jenis pelangi di dua wilayah itu, melainkan karena keterbatasan kosakata pada suku di Afrika itu untuk menggambarkan warnanya.

Gejala “pelangi” ini tidak hanya terjadi ketika manusia menggambarkan objek alam, tetapi juga  pada realitas sosial dan psikologis. Realitas tertentu dipersepsi tidak ada oleh satu komunitas hanya karena tidak ada orang lain yang menuturkannya. Adapun satu realitas bisa tetap eksis karena dituturkan satu dari generasi ke generasi.  Di sinilah bahasa berperan sebagai pembentuk realitas.

Lantaran perannya sebagai pembentuk realitas, bahasa bisa dikembangkan menjadi instrumen untuk memanipulasi realitas. Untuk kepentingan tertentu bahasa dapat digunakan untuk menggambarkan bahwa hubungan dua bangsa berlangsung damai, tetapi untuk kepentingan yang lain bahasa dapat digunakan untuk menggambarkan dua bangsa terlibat prahara. Respon positif atau negatif seseorang terhadap sesuatu bergantung pada realitas dalam persepsinya.

Perang saudara di Rwanda antara suku Tutsi dan Hutu pada awal 1990-an juga tak lepas dari peran bahasa. Penyiar radio suku Hutu, suku mayoritas di sana, Radio Television Libre des Mille Collines (RTLM) kerap menyebut suku Tutsi dengan sebutan peyoratif “inyenzi” atau kecoa. Di satu sisi sebutan ini membuat orang Hutu semakin membenci orang Tutsi. Di sisi lain orang Tutsi merasa martabat dirinya direndahkan.

Bahasa Persahabatan

Mantan Presiden Ir Soekarno juga pernah mendemonstrasikan ungkapan konfrontatif ketika Indonesia berkonflik dengan Malaysia. Saat itu ada kecenderungan bahwa Amerika dan Inggris berpihak kepada Malaysia. Dalam sebuah pidato Soekarno mengucapkan “Inggris kita linggis, Amerika kita setrika”. Ungkapan ini dipenuhi imaji kekerasan yang bersumber dari semangat permusuhan. Melalui pridatonya ia mengarahkan pendengarnya untuk memusihi Inggris dan Amerika.

Meski tidak sefrontal Soekarno, bahasa masih kerap jadi faktor sentral yang memicu ketegangan Indonesia dengan negara lain. Dalam menyikapi hukuman mati, misalnya, publik Indonesia pernah bersitegang dengan Australia dan Brazil. Adapun dalam konflik perbatasan perairan Indonesia kerap bersitegang dengan China. Beberapa orang Indonesia bahkan menyebut “Soeharto-nya Turki” yang dutujukan kepada Presiden Erdogan menyusul konflik di negara teluk tersebut.

Untuk mengurangi kecenderungan demikian, diplomasi antarbangsa perlu dipelihara dengan memproduksi bahasa persahabatan. “Bahasa persahabatan” diproduksi dengan semangat egaliter dan kooperatif, misalnya, dengan menggunakan ungkapan yang akrab dan setara: bangsa serumpun, tetangga dekat, atau mitra strategis. Untuk tujuan tertentu bahasa persahabatan juga bisa diproduksi melalui ungkapan rendah hati dengan memuji bangsa lain: bangsa besar, negara maju, dan sebutan lainnya.

Toh, bangsa Indonesia memiliki pengalaman panjang memproduksi bahasa persahabatan. Saat Idul Fitri, misalnya, bangsa Indonesia terlatih menciptakan suasana sejuk dengan kata-katanya yang sejuk: selamat dan mohon maaf. Saat mendengar kabar baik dari orang lain, orang Indonesia juga kreatif menciptakan ungkapan bersahabat: semoga berbahagia, semoga sehat, semoga…

Surahmat, S.Pd, M.Hum., dosen Bahasa Indonesia Universitas Negeri Semarang
Tulisan ini pertama dipublikasikan oleh Suara Merdeka, Senin (19/9/2016)

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending