Connect with us

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia secara resmi telah menyatakan bahwa dua produk suplemen makanan, yaitu Viostin DS dan Enzyplex, terbukti mengandung DNA babi.

Hal itu diketahii setelah BPOM mengambil sampel produk di pasaran dan melakukan uji paramter.

“Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi,” demikian rilis dalam website resminya.

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI”.

Pengumuman resmi ini menjadi perhatian luas masyarakat karena kandungan babi dalam suplemen tersebut merupakan material yang haram dikonsumi menurut ajaran Islam.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending