Connect with us

Uncategorized

Apa Latar Belakang Diberlakukannya Qunut Subuh dan Witir Saat Ramadhan?

Published

on

Pertanyaan:

Ada yang membaca qunut dan tidak pada waktu subuh. Terkait dengan pertengahan Ramadhan ada kebiasaan shalat witir pada rakaat ketiga dibacakan doa qunut. Apa latar belakang diberlakukannya dia qunut subuh dan witir saat Ramadhan, karena ada pula yang tidak membacanya.
S. Obaidillah
Tangerang

Jawaban:

Qunut adalah membaca doa setelah berdiri dari ruku’ dan sebelum sujud. Demikian maknanya secara umum dalam pandangan pakar-pakar Islam. Cukup kuat riwayat yang menyatakan Nabi saw pernah melakukan qunut selama sebulan penuh, mendoakan pada pembangkang dari suku Ru’al dan Zakwan, yang membunuh pengajar-pengajar al-Qur’an yang beliau utus untuk mengajar mereka.

Beliau juga membaga qunut–setelah perjanjian Hudaibiyah–untuk mendoakan kaum lemah dan orang-otang tertindas di kota Mekkah. Ada lagi riwayat yang menyatakan bahwa beliau juga–di samping shalat subuh–pernah ber-qunut pada shalat maghrib, Isya, Dzuhur, bahkan shalat Ashar.

Dengan demikian Nabi saw., menurut aneka riwayat, pernah membaca qunut pada semua shalat. Dari aneka riwayat itu timbul berbagai pendapat sejalan dengan penilaian tentang ke-shahih-an riwayat atau pengompromiannya. Ada yang berpegang pada riwayat yang menyatakan bahwa Nabi saw. selalu membaca qunut dalam setiap shalat sehingga mereka menganjurkan pembacaannya setiap shalat.

Ada lagi yang berkata bahwa Nabi tidak selalu membaca qunut, maka anjuran ber-qunut dilaksanakan bila ada sebab-sebab tertentu, musalnya adanya petaka atau krisis (Qunut Nazilah). Ada lagi yang berpendapat bahwa qunut dilakukan setelah shalat yang dilaksanakan tidak dengan suara nyaring. Pendapat lain sebaliknya, yakni tidak membaca qunut kecuali pada shalat yang dilaksanakan dengan bacaan di-jahar-kan, yakni subuh, Maghrib, dan Isya. Ada lagi yang menjadikannya khusus pada shalat Subuh.

Alasannya antara lain Firman Allah “pelihara segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah demi Allah qanitin” (QS. Al-Baqarah [2]: 238).

Penganut paham ini memahami shalat wustha dalam arti shalat subuh dan berdirilah qanitin dalam arti berdirilah melaksanakan qunut, bukan seperti pemahaman ulama lain bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar dan berdirilah qanitin dalam arti laksanakanlah shalat secara sempurna dan khusyu’. Tentu saja masing-masing masih memilik alasan-alasan lain yang bulan di sini tempatnya dirinci.

Qunut pada shalat witir pun demikian. Yang jelas ia boleh, tetapi tidak membatalkan shalat bila ditinggalkan. Ada sahabat-sahabat Nabi yang sama sekali tidak ber-qunut dalam shalat witir. Ada juga yang ber-qunut pada shalat witir hanya pada paruh terakhir Ramadhan, dan ada kelompok ketiga dari para sahabat Nabi yang selalu ber-qunut dalam shalat witir sepanjang tahun.

Ada ulama yang menganjurkan amalan sahabat kelompok pertama, seperti Imam Malik, ada juga yang memilih amalan kelompok sahabat yang kedua seperti Imam Syafi’i dan Ahmad, yakni hanya paruh kedua Ramadhan, dan ada lagi yang mengikuti kelompok ketiga yang ber-qunut dalam shalat witir sepanjang tahun. Seperti Imam Abu Hanifah. Semuanya benar dan masing-masing memiliki alasannya. Demikian, wallahu a’lam.

M. Quraish Shihab, dalam bukunya “1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui” hal 87.

Rahmat Petuguran adalah pemimpin redaksi PORTALSEMARANG.COM. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia juga aktif menjadi peneliti bahasa. Sebagai peneliti bahasa ia menekuni kajian sosiolinguistik dan analisis wacana. Kini sedang melanjutkan studi di Program Doktor Ilmu-Ilmu Humaniora (Linguistik) Universitas Gadjah Mada.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending