Pengalihan manajemen SMA/SMK ke pemerintah provinsi memberi kesempatan agar dilakukan pemerataan. Dengan kewenangannya, pemerintah provinsi dapat memangkas disparitas kota dan kabupaten yang selama ini mencolok. Daerah pinggiran dan perbatasan perlu mendapat perhatian lebih besar.
Disparitatas atau kesenjangan telah jadi masalah klasik. Di tingkat nasional, disparitas paling mencolok terjadi antara Indonesia bagian Barat (Jawa dan Sumatera) dengan Indonesia bagian timur (Sulawesi dan Papua). Kesenjangan infrastruktur, kualitas guru, berdampak pada kesenjangan prestasi siswa. Hasil Ujian Nasional (UN) dapat menggambarkan kondisi itu.
Pada tahun 2012, misalnya, dari 10 besar provinsi dengan nilai ujian nasional terbaik, 7 di antarany adalah provinsi di Jawa. Hanya tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Bali, dan Maluku Utara yang berada di deretan tersebut. Bahkan jika dipersempit menjadi 5 besar, semua provinsi yang masuk adalah provinsi di Pulau Jawa.
Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 juga menunjukkan kecenderungan serupa. Hasil UKG terbaik diraih oleh guru di provinsi-provinsi di Jawa dan Bali. Provinsi Yogyakarta di peringkat pertama dengan nilai 67, disusul Jawa Tengah (63), DKI Jakarta (62), Jawa Timur (60,75), dan Bali (60,12). Adapun posisi buncit diduduki Maluku, Aceh, Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Tengah. UKG tahun 2015 menguji kompetensi guru untuk dua bidang yaitu pedagogik dan profesional dan lazim digunakan untuk mengetahui peta kualitas guru.
Kesenjangan tidak hanya terjadi secara nasional. Di satu provinsi, kualitas pendidikan di kabupaten satu dengan kabupaten lain juga kerap berbeda. kesenjangan ini terjadi, lazimnya, antara kota dengan kabupaten. Selain itu, kesenjangan kualitas pendidikan juga terjadi antara sekolah. Penelitian dosen UIN Walisongo Anis Mashumah menunjukkan, berdasarkan hasil akreditasi dan delapan standar pendidikan, sekolah lebih baik dibandingkan madrasah.
Hasil Ujian Nasional (UN) 2015 di Jawa Tengah menunjukkan tren bahwa siswa di perkotaan memperoleh rata-rata nilai lebih baik daripada siswa di kabupaten. Salatiga menduduki peringkat pertama dengan rata-rata nilai 66,02, disusul Kota Pekalingan (65,74), Kota Surakarta (65,02), Kota Magelang (64,62), dan Kota Semarang (63,74). Kabupaten di daerah pinggiran (perbatasan) cenderung rendah, misalnya Brebes dengan nilai rata-rata 54, Blora (52,38), Rembang (55,23), dan Cilacap (56,63).
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah menunjukkan, kemajuan pendidikan di kota-kota besar lebih baik jika diukur dari aspek rata-rata lama sekolah. Dalam istilah statistik, rata-rata lama sekolah adalah rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan formal yang pernah dijalani. Indikator ini dihitung dari variabel pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan tingkat pendidikan yang sedang diduduki.
Laporan itu menunjukkan bahwa daerah dengan rata-rata lama sekolah tertinggi ada di perkotaan. Kabupaten/kota dengan rata-rata lama sekolah tertinggi terdapat di Kota Surakarta (10,64 tahun), Kota Semarang (10,27 tahun), Kota Magelang (10,10 tahun) dan Kota Salatiga (9,99 tahun). Adapun kabupaten/kota dengan rata-rata lama sekolah
terendah terdapat di Kabupaten Brebes (6,02 tahun), Kabupaten Banjarnegara (6,38 tahun), dan Kabupaten Blora (6,63 tahun).
Kesenjangan antarkabupaten/kota juga dapat dilihat berdasarkan besarnya anggaran pendidikan di sebuah wilayah. Kota-kota besar seperti Kota Surakarta dan Kota Pekalongan menyediakan dana lebih dari 600 miliar. Kedua kota itu, masing-masing menganggarkan Rp600, 1 miliar dan Rp670 miliar. Kabupaten seperti Brebes menganggarkan dana pendidikan sekitar Rp200 miliar.
Anggaran merupakan variabel penting dalam manajemen pendidikan. Penelitian Khairul Saleh dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menunjukkan bahwa anggaran pendidikan di kota/kabupaten berkorelasi dengan tingkat kelulusan siswa sekolah dasar dan menengah. Wahyudi (2011) menyebutkan, belanja bidang pendidikan memiliki pengaruh paling besar terhadi penurunan angka kemiskinan. Setiap peningkatan 1 persen belanja per kapita kabupaten/kota untuk urusan pendidikan dapat menurunkan persentase penduduk miskin sebesar 0,304 persen.
Positif dan Negatif
Salah satu kondisi yang menyebabkan ketimpangan pendidikan antardaerah di Jawa Tengah adalah diberlakukannya otonomi daerah. Tipa-tiap pemerintah kabupaten/kota mengatur pendidikannya berdasarkan kemampuan dan kebijakannya. Kondisi sosial politik dan kepemimpinan juga menjadi variabel yang berpengaruh besar. Kondisi inilah yang menyebabkan kondisi satu kabupaten bisa berbeda secara mencolok dengan daerah lain, meskipun dua wilayah tersebut perbatasan.
Pengamat pendidikan Tri Aswanto menyebutkan, dengan dilimpahkannya pengelolaan SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi, ketimpangan ini bisa diatasi. Salah satu strateginya adalah redistribusi sumber daya agar lebih merata. Pemerintah provinsi dapat menyalurkan dana pendidikan yang lebih besar kepada daerah-daerah yang kemampuan keuangannya rendah. Pada saat yang sama, guru-guru di daerah tersebut dapat difasilitasi pelatihan agar performanya meningkat.
Pengatam pendidikan lainnya, Wijaya Kusumah, berpendapat bahwa leadership akan menjadi faktor yang sangat berpengaruh dalam mewujudkan pemerataan pendidikan. “Kita memerlukan seorang pemimpin yang amanah baik di pusat maupun daerah yang mampu mengeluarkan kebijakan yang berkeadilan dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Menurutnya, pemimpin wilayah harus bergandengan tangan mengatasi kesenjangan dan tak perlu lagi menunggu uluran tangan dari pemerintah pusat yang seringkali lambat melangkah. Hal ini diperkeruh lagi dengan adanya otonomi daerah yang menciptakan “raja-raja kecil” di daerah yang terkadang kurang berpihak kepada si miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak sesuai dengan minat dan bakatnya.
Lanjutnya, mengingat sumber daya yang terbatas, pemerintah provinsi diharapkan dapat merangkul pihak swasta dalam pembangunan pendidikan. Selain itu, sekolah harus dipertahankan agar selalu dekat dengan masyarakat. “Ketakutan masyarakat bahwa alih kelola ke pemerintah provinsi akan menjauhkan sekolah dengan masyarakatnya, harus dijawab. Salah satu caranya, sekolah harus tetap mengembangkan manajemen partisipatif yang mengakomodasi aspirasi publik secara layak,” katanya.
Sorotan terhadap pentingnya leadership juga diberikan oleh Ki Supriyoko. Direktur Pascasarjana Pendidikan UST Yogyakarta. Menurutnya, kewenangan besar yang dimiliki pemerintah provinsi atau gubernur dapat digunakan secara positif dan negatif.
“Kebijakan alih kelola sekolah juga memberi kewenangan pemerintah provinsi untuk mengatur (kembali) penempatan kepala sekolah dan guru di dalam satu kabupaten/kota dan antarkabupaten/kota dalam satu provinsi. Seorang Kepala SMA di kabupaten tertentu bisa dipindahkan ke SMA lain dalam satu maupun lintas kabupaten. Demikian juga dengan Kepala SMK,” katanya.
Kewenangan tersebut bisa digunakan secara positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Misalnya Kepala Sekolah SMK yang berdedikasi dan berprestasi memajukan sekolah bisa dipindah ke SMK lain yang tidak berkualitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah (yang baru) tersebut. Dengan pengaturan ini diharapkan SMK (baru) yang tidak berkualitas bisa menjadi SMK yang berkualitas.
Di sisi lain, kewenangan tersebut bisa digunakan secara negatif misalnya dikarenakan adanya dendam politis, terkait pilkada. Gara-gara tidak mendukung dalam pilkada, seorang kepala sekolah atau guru dipindah ke SMA atau SMK di pelosok dan di kabupaten yang berbeda yang jauh dari tempat tinggalnya. Harapannya kepala sekolah atau guru yang ‘dipelosokkan’ tersebut akan sengsara hidupnya.
Catatan:
Tulisan ini pertama kali dipublikasikan di majalah Merah Putih
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira9 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Muda & Gembira9 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Lowongan9 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus12 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim