Oleh: Iltijam Rihadatul ‘Aisy Syarifah
Wabah virus corona atau yang kerapkali dikenal sebagai COVID-19 sudah menyebar di ratusan negara di dunia. Termasuk Indonesia juga terjangkit wabah ini sejak awal Maret tahun ini. Ada banyak tanggapan mengenai makhluk kecil ini, di mana Indonesia diyakini tidak akan terserang karena kebalnya masyarakat setempat dari ancaman virus tersebut. Tidak sedikit yang menyepelekan dan tidak menganggap serius wabah ini.
Sejak menjamurnya COVID-19 di Indonesia, negara menetapkan berbagai macam kebijakan. Dimulai dari social distancing, PSBB, hingga new normal. Meskipun beberapa pimpinan daerah berinisiatif menerapkan lockdown di daerah masing-masing dengan dasar Undang-Undang No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, tapi tak menutup kemungkinan beberapa warga setempat tetap keluar dari singgasana, terlebih ketika new normal ini diterapkan.
Sejak awal, Indonesia dipenuhi dengan keombang-ambingan dalam pengambilan kebijakan. Negara sudah menetapkan kebijakan social distancing untuk warga, ketika dirasa lockdown sangat sulit diterapkan. Beberapa negara memang menerapkan adanya lockdown, akan tetapi tidak memungkiri bahwa hal itu merupakan ketetapan yang harus mengorbankan banyak hal. Negara perlu untuk menyiapkan banyak biaya kehidupan para warganya dengan jumlah jutaan. Maka itu ditetapkanlah social distancing, dengan pertimbangan agar seluruh elemen kehidupan dapat berjalan seperti biasanya.
Dirasa masih banyak kekurangan, akhirnya pun beralih pada ketetapan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar. Lagi dan lagi, ini tak mengubah apapun. Nyawa kian melayang satu persatu, beberapa wilayah besar mulai terkena zona merah, bahkan adapula yang dengan parahnya terkena zona hitam.
PSBB masih membawa kesulitan masyarakat untuk bersosialisasi dan melakukan aktifitas keseharian. Akhir Mei, diterapkan new normal, dengan harapan seluruh aktifitas dan interaksi masyarakat kembali berjalan lancar. Sekolah dan beberapa tempat dibuka kembali, dengan beberapa ketentuan.
Dilansir dari TribunTernate.com, per 5 Juli 2020 dengan angka yang mengejutkan; 63.749 positif, 1.607 kasus baru, 3.171 meninggal, dan 29.105 dikabarkan sembuh. Meski dengan angka yang setinggi ini, negara tetap mengeluarkan kebijakan baru yaitu new normal. Banyak pihak yang menyebutkan, dengan diterapkannya new normal ini, maka angka terjangkitnya COVID-19 akan bertambah dua atau tiga kali lipat. Mereka menyebutnya dengan COVID-19 gelombang kedua dan ketiga.
COVID-19 sudah banyak merubah berbagai tatanan kehidupan, termasuk ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini memang menjadi pertimbangan diterapkannya new normal sebagai tindak lanjut atas ekonomi yang kian merosot, akan tetapi tidak dipungkiri bahwa nyawa yang melayang akan bertambah semakin banyak.
Di detik-detik melayangnya nyawa, akan ada banyak kebijakan yang dipandang sebelah mata bagi sebagian pihak. Tak dapat dipungkiri juga akan menjadi pertikaian berbagai belah pihak. Oleh karenanya, ada baiknya jika Indonesia mempertimbangkan kembali solusi yang tepat untuk pandemi ini, mengingat beberapa kebijakan yang diterapkan selama tiga bulan terakhir sudah terlihat bagaimana dampaknya. Dengan beberapa kebijakan yang pernah diterapkan, diharapkan mampu membawa Indonesia menuju lebih baik lagi setelah melihat bagaimana potensi masyarakat. Tak hanya Negara, warga pun perlu memahami situasi dan kondisi ini, sehingga ini bukan hanya tanggungjawab negara, akan tetapi tanggungjawab bersama. Semoga kita semua dapat segera selamat dari wabah pandemi ini.
[Iltijam Rihadatul ‘Aisy Syarifah]
Artikel opini ini merupakan hasil latihan mahasiswa peserta mata kuliah Jurnalistik dari Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang.