Connect with us

News

Unnes dan Polisi Ungkap Kasus Ijazah Palsu

Published

on

Bekerja sama dengan Kepolisian, Universitas Negeri Semarang (Unnes) berhasil mengungkap peredaran ijazah palsu. Berdasarkan penelusuran, ditemukan bahwa nama yang tertera di ijazah dan transkrip tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa Unnes.

Berawal dari temuan itu, Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman berencana melaporkannya kepada penegak hukum. Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan agar pembuat dan pengguna jera setelah memperoleh sanksi hukum.

“Pemalsuan ijazahnya merupakan suatu tindakan pidana yang telah mencoreng dunia pendidikan. Rektor berharap kepada penegak hukum segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Prof Fathur Rokhman.

Hasil penelusuran dan pengecekan kebenaran data kasus dugaan pemalsuan ijazah dan transkrip nilai ditemukan bahwa, ijazah dan transkrip diganti nama, kode keamanan tidak diganti, dan nomer seri juga tidak diganti. Nama yang tertera di ijazah dan transkrip tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa Unnes.

Menurut kepala UPT Humas Unnes, kini aparat kepolisian sudah menahan empat tersangka yang bertugas sebagai koordinator lapangan yang bertugas menerima order atau marketing. Adapun otak pencetakan ijazah palsu masih dikejar pihak kepolisian.

Pihak Unnes mengharapkan peran aktif masyarakat agar melaporkan keberadaan praktik-praktik pemalsuan ijazah.

“Jangan biarkan adanya oknum tertentu yang melakukan prakti-praktik ilegal berupa pemalsuan ijazah. Kepada pihak kepolisian, saya berharap agar diusut tuntas dan berikan tindakan tegas kepada orang-orang atau pihak penerbit dan pengguna ijazah palsu,” pungkas Rektor Unnes.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending