Connect with us

Sragen-Para karyawan dari beberapa perusahaan di Kabupaten Sragen kini sudah mulai dipekerjakan lagi, setelah sebelumnya dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Pemerintah akhir- akhir ini menerbitkan protokol New Normal bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dalam rangka penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. Namun, dunia usaha tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, Karena roda perekonomian harus tetap berjalan. Peliburan karyawan dalam jangka waktu yang lama mengakibatkan ekonomi terhenti.

Karena itulah perusahaan-perusahaan di Sragen saat ini satu persatu mulai aktif kembali setelah libur berbulan-bulan, salah satunya adalah PT. Bintang Asahi Textil Industri (BATI), pada 17 Juni 2020 para karyawan perusahaan tersebut sudah mulai bekerja dengan sistem pengaturan waktu kerja bagi karyawannya.

“Jadi setelah kemarin diliburkan karena pandemi corona ditamabah libur lebaran, setelah ada kebijakan New Normal sekarang sudah mulai masuk lagi kerjanya, yang penting mengikuti protokol kesehatan dari pabrik,” ujar salah satu karyawan PT. Bintang Asahi Textil Industri, Kamis (18/06/2020).

Sistem pengaturan waktu kerja PT. BATI yaitu para karyawan dibagi menjadi empat tim dengan waktu masuk kerja yang berbeda-beda. Setelah itu dibagi tim tersebut menjadi 2 kelompok agar tidak terlalu banyak kerumunan, saat kembali bekerja memang ada penerapan protokol kesehatan secara ketat dengan harapan supaya terhindar dari penularan Virus Corona.

“Dari rumah harus pakai masker, sebelum masuk ruang kerja wajib mencuci tangan dengan Hand Sanitizer dan nanti ada Pemeriksaan suhu tubuh,” penjelasan Daryati.

PT BATI juga menerapkan pengaturan jam makan yaitu dengan makan secara bergilir, sehingga ruangan untuk makan lebih longgar dan dapat diterapkan physical distancing, di mushola juga dipasangan batas – batas agar para karyawan lebih aman.

Daryati berharap dengan di bukanya perusahaan yang ada di Sragen, diharapkan roda perkenonomian keluarganya dan para karyawan lainnya lancar dan dengan diterapkan protokol kesehatan di perusahaan-perusahaan tersebut dia berharap tercipta sebuah tempat kerja yang aman untuk dia dan teman-temannya.

[Diki Wahyudi]
Berita ini merupakan hasil belajar kelas jurnalistik mahasiswa jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UNNES

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending