Connect with us

Oleh : Nanda Meilania

Hasil penilaian Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2018 yang dirilis  oleh The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat keenam dunia, tapi dari bawah. Indonesia menempati urutan ke-74 dari 79 negara anggota PISA.

Banyak Pekerjaan Rumah (PR) dalam bidang pendidikan yang harus diselesaikan. Saat ini terjadi ‘obesitas’ administrasi yang memberatkan seorang guru sehingga mengganggu pembelajaran di kelas. Tidak hanya itu, pendidikan di Indonesia juga dirasa terlalu kaku dan tidak fleksibel.

Sejalan dengan hal tersebut, Nadiem Makarim (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia) memberi gebrakan baru pada praktik pendidikan di Indonesia yang diberi nama Merdeka Belajar. Esensi dari merdeka belajar yakni kemerdekaan berpikir, baik bagi guru ataupun siswa guna mewujudkan pembelajaran yang lebih bermakna.

Dilansir dari kompas.com (03/05/2020), Mohammad Abduhzen, seorang pengamat pendidikan menilai bahwa pendidikan di Indonesia terlalu kaku, birokratis, dan seperti hampa makna.

Proses pembelajaran di kelas terlalu terpaku pada standar dan aturan dari pemerintah. Bahkan, sering terjadi kasus jawaban disalahkan karena tidak sesuai dengan gaya bahasa dalam buku pegangan guru. Tidak hanya itu, agar bisa lulus dari suatu jenjang pendidikan siswa harus melewati banyak tahapan ujian tulis. Maka, dibutuhkan formulasi baru untuk membuat pendidikan berlangsung lebih efektif dan efisien.

Secara teori, kebijakan ‘Mas Menteri’ ini sudah baik. Namun yang menjadi pertanyaan besar, siapkah guru, siswa, dan sekolah menjalaninya?

Berdasarkan konsep merdeka belajar, pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan dikembalikan pada esensinya, yakni asesmen akhir yang dilakukan oleh guru dan sekolah melalui ujian tulis, portofolio, atau penilaian lain yang lebih komprehensif. Kebijakan ini memang memberikan keleluasaan bagi guru untuk menilai siswa dengan lebih holistik. Namun, pada kenyataannya tidak semua pendidik mampu menyajikan asesmen yang sesuai untuk mengukur keberhasilan proses pembelajaran. Permasalahannya terletak pada Sumber Daya Guru yang terbiasa dengan serangkaian panduan teknis dan pelatihan.

Perubahan format Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKM-SK) dapat menuntun siswa untuk berpikir kritis dan memberikan jawaban solutif dari soal-soal yang disajikan. Bentuk soal Asesmen Kompetensi Minimum lebih variatif dibandingkan UN, bisa terdiri dari pilihan ganda, essay, benar-salah, dropdown, mencocokkan gambar, dan masih banyak lagi. Di satu sisi kebijakan ini bisa merubah orientasi belajar yang semula hafalan menjadi pemahaman. Namun di sisi lain, hal ini tentunya menambah beban kerja guru karena harus mengenalkan berbagai variasi soal agar peserta didik siap menghadapi asesmen ini.

Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) memang sedikit meringankan beban administrasi guru. Akan tetapi, kebijakan ini belum menyentuh akar permasalahan belenggu pendidikan di Indonesia yakni overload beban mata pelajaran. Imbasnya, guru dan siswa kehilangan banyak waktu untuk bersosialisasi dan mengembangkan diri. Hal inilah yang seharusnya mendapat perhatian lebih.

Pelonggaran sistem zonasi memperbesar kuota penerimaan siswa lewat jalur prestasi dari maksimal 15% menjadi 30%. Belum cukup untuk mengatasi masalah pemerataan pendidikan. Zonasi guru juga perlu digalakkan untuk mendongkrak kualitas pendidikan.

Praktiknya, banyak guru, siswa, dan sekolah tidak siap dengan adanya program merdeka belajar. Kualitas guru yang rendah, siswa pasif, sarana dan prasarana yang kurang memadai menjadi hambatan dalam penerapan merdeka belajar.

Gelora kemerdekaan dalam pendidikan di Indonesia pertama kali diperkenalkan oleh Ki Hajar Dewantara (KHD). Setiap anak harus diberi kemerdekaan berpikir, jangan selalu dipelopori untuk mengakui buah pikiran orang lain. Biasakan anak-anak mencari pengetahuan dengan menggunakan akalnya karena pada dasarnya setiap anak mampu melakukan hal tersebut (Setiawan, 2015:90).

Saat ini, orangtua dan masyarakat masih menganggap nilai adalah sesuatu yang dituju. Anggapan anak pintar adalah saat nilai ujiannya diatas rata-rata. Anak yang dinilai cerdas ialah yang jago matematika. Sungguh hal yang ironi. Bukankah setiap anak memiliki keunikan tersendiri?

Membiarkan anak memilih hal yang ingin ia pelajari tanpa menyederhanakan penilaian dengan angka tetapi menghargai usaha anak dalam mendapatkan ilmu merupakan upaya memberikan kebebasan berpikir pada anak (Achidsti, 2018).

Gebrakan merdeka belajar tidak jauh beda dengan prinsip yang diajarkan oleh KHD. Bahkan bisa dibilang merdeka belajar adalah reinkarnasi konsep pendidikan yang diperkenalkan oleh KHD. Keduanya menekankan pada kemerdekaan berpikir untuk menciptakan pendidikan yang membahagiakan.

Bukan hanya siswa yang harus merdeka belajar, guru juga harus merdeka dalam menjalani profesinya. Dalam rangka mewujudkan guru yang merdeka mengajar, guru perlu diberi ruang untuk menyusun serta mengembangkan strategi dan metode  pembelajaran dari sumber belajar yang beragam.

Ajak anak berdiskusi, jangan hanya mendengar. Beri kesempatan murid untuk mengajar. Cetuskan proyek bakti sosial yang melibatkan seluruh kelas. Temukan satu bakat dalam diri murid yang kurang percaya diri.

Demikian ungkapan Nadiem Makarim yang dilansir dari YouTube Kemendikbud RI (25/11/2019).

Yang namanya kebijakan baru pasti akan mengalami berbagai hambatan. Untuk menerobos hambatan tersebut sebaiknya Kemendikbud fokus pada peningkatan kompetensi pendidik agar terwujud guru penggerak yang bisa menghasilkan anak didik yang berkualitas. Jika hanya sistem pendidikan yang diubah, namun pola pikirnya belum maju, pasti hasilnya menjadi kurang maksimal.

 

[ Nanda Meilania, Mahasiswa ]

Opini ini merupakan hasil latihan peserta mata kuliah Jurnalistik Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UNNES.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending