Connect with us
Jika Anda membuka daftar program studi yang ditawarkan Unnes dalam SNPMPTN 2017, PGSD UPP Tegal tidak akan ditemukan lagi. Sebabnya, Unnes memutuskan tidak akan menerima mahasiswa baru untuk kampus Tegal per tahun 2017.
 
Unnes memutuskan, ke depan perkuliahan mahasiswa Prodi PGSD akan difokuskan di Kampus PGSD Ngaliyan.
 
Kebijakan itu ternyata memantik pro kontra di kalangan mahasiswa PGSD Unnes UPP Tegal. Mereka ingin universitas tetap menerima mahasiswa baru, adik kelas bagi mereka.
 
Untuk memperjelas keputusan itu, perwakilan mahasiswa PGSD Tegal beraudiensi dengan Rektor di kampus Sekaran. Mereka didampingi fungsionaris Badan Eksekutif Mahasiswa.
 
Tapi pertemuan itu tampaknya belum memuaskan mahasiswa. Itu lumrah, karena mahasiswa yang hadir saat audiensi itu sangat terbatas. Padahal di UPP Tegal, ada lebih dari 600 mahasiswa.
 
Karena itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa yang dikomandani Mohamad Adib dan bidang Kemahasiswaan Unnes menyelenggarakan dialog di PGSD Tegal, Rabu (5/4).
 
Dimulai sekira pukul 13 WIB. Rektor bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dekan FIP Prof Fakhrudin, dan Kaprodi PGSD. Mahasiswa PGSD Tegal didampingi sejumlah fungsioanaris BEM KM.
 
lalu, apa sebenarnya yang mendasari Unnes memutuskan tidak menerima mahasiswa baru untuk PGSD Tegal?
 
Sepenangkapan saya, ada beberapa alasan pokok.
 
Pertama, kebijakan tersebut dilandasi semangat untuk meningkatkan kulitas guru pada masa depan. Profil guru masa depan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, khususnya pasal 10 ayat (1).
 
Agar menghasilkan guru dengan profil ideal sperti diamanahkan Undang-Undang, UNNES sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus memiliki fasilitas pendidikan yang baik dan terstandar.
 
Di lain sisi, kondisi riil saat ini menunjukkan bahwa fasilitas PGSD Tegal belum terpenuhi. Dengan luas tanah yang terbatas, pengembangan fasilitas yang terstandar di kampus tersebut sulit terpenuhi.
 
Kedua, paralel dengan landasan pertama, Permenristekdikti Nomor 1 Tahun 2017 tentang Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Pasal 2 ayat (2) mengatur bahwa penutupan PSDKU bertujuan melindungi masyarakat dari kerugian akibat memperoleh layanan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang tidak bermutu.
 
Melihat kondisi riil di lapangan yang menunjukkan fasilitas PGSD Tegal belum sesuai dengan profil lembaga pendidikan yang ideal masa depan, pendidikan PGSD Unnes akan difokuskan di PGSD Kampus Ngaliyan.
 
Sebab, di kampus Ngaliyan fasilitas yang tersedia jauh lebih baik, antara lain ditandai dengan tersedianya asrama dan ruang perkuliahan yang representatif.
 
Rektor menjelaskan bahwa UNNES tidak menutup Prodi PGSD, melainkan mengurangi kuota penerimaan. Sebab riilnya, dalam penerimaan tahun 2017 program studi tersebut tetap dibuka. Hanya saja, mahasiswa baru 2017 akan menempuh pendidikan di kampus PGSD Ngaliyan.
 
Sebagai konskuensi atas kebijakan tersebut, Rektor menjamin bahwa layanan pendidikan kepada mahasiswa PGSD Tegal tetap akan diberikan sebagaimana biasanya hingga mahasiswa lulus.
 
Sejumlah mahasiswa, dalam diskusi itu, mengungkapkan tidak sepakat dengan kebijakan tersebut. Mereka ingin penerimaan mahasiswa baru tetap dilakukan seperti tahun lalu.
 
Di antara mahasiswa yang mempersoalkan itu adalah aktivis mahasiswa idola saya, Julio Harianja dan Mba April.
 
Dua pendapat yang berbeda itu membuat diskusi berlangsung gayeng. Saya yang hadir di ruang itu sangat menikmati diskusi semacam itu. Sesuatu yang lama saya rindukan.
 
Terlebih, selain diawali dengan Indonesia Raya, mahasiswa juga menyanyikan Mars Mahasiswa dan Sumpah Mahasiswa. Jos gandos! Mahasiswa sekarang keren-keren.
 
Nah, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Bambang Budi Raharjo tidak mau kalah. Dia juga memimpin hadirin untuk menyanyikan Indonesia Pusaka. Merinding dengkul saya (eh, punggung ding).
 
Di akhir dialiog, Rektor kembali menyampaikan bahwa ke depan bangsa Indonesia memerlukan guru-guru berkualitas tinggi. Guru dinilai sebagai variabel yangsangat penting untuk memajukan pendidikan nasional.
 
Terdapat empat kompetensi yang harus dimiliki guru sebagaimana diatur Undang-undang. Empat kompetensi tersebut hanya dapat diraih oleh guru jika LPTK memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang baik.
 
“Jadi, tujuan utamanya adalah kualitas. UNNES ingin melahirkan guru dengan kualitas terbaik. Sebab guru berkualitas baik adalah variabel yang sangat penting untuk memajukan pendidikan nasional. Dan pendidikan nasional yang berkualitas adalah dambaan seluruh bangsa Indonesia,” kata profesor sosiolinguistik ini.
 
Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Rizaldi

    April 8, 2017 at 4:53 pm

    sangat disayangkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending