News
Memalukan! Sepuluh Polisi Tertangkap Gunakan Mobil Hasil Tilang
Sepuluh polisi dari berbagai kesatuan tertangkap saat menggunakan mobil hasil tilang. Dari jumlah itu, empat polisi yang tertangkap adalah anggota Polres Klaten, tiga anggota Polres Tegal, serta tiga anggota Polda Jateng.
Mobil-mobil yang mereka gunakan adalah hasil dari giat Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin yang digelar polres di wilayah masing-masing.
Perbuatan memalukan itu terungkap ketika Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor milik anggota polisi di seluruh Polres di Jawa Tengah.
”Saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, mereka tidak bisa menunjukkan,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Alloysius Liliek Darmanto.
Para anggota diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun mobil temuan diamankan di Polres masing-masing sambil menunggu pemiliknya mengambil kembali.
Menurut dia, seharusnya barang-barang yang didapat dari operasi diserahkan dan dilaporkan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Sebab, mobil tersebut masuk dalam golongan barang bukti tindak pidana.
Namun, oleh para anggota itu tidak dilaporkan malah disalahgunakan untuk fasilitas pribadi.
Perbuatan ini langsung mendapat kecaman keras dari masyarakat. Mereka menilai, perbuatan polisi itu memalukan.
“Mereka polisi bermental kere. Memalukan. Sudah kerja digaji dan difasilitasi negara, malah pakai mobil tilang untuk keperluan pribadi. Nggak tahu malu,” kata Irawan, warga Semarang.
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira9 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira9 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Lowongan9 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus13 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim