Ilmu statistik telah digunakan secara luas dalam berbagai bidang kehidupan. Para pengambil kebijakan pendidikan, idealnya, juga memanfaatkan statistik. Dengan statistik, kebijakan dapat dirumuskan dengan lebih tepat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Setidaknya ada tiga manfaat praktis statistik kebijakan pendidikan. Pertama, statistik berguna untuk membaca keluasan dan kedalaman medan. Misalnya, statistik digunakan untuk mengetahui jumlah siswa, jumlah guru, dan rasioa perbandingan ideal siswa guru. Dalam jangkauan yang lebih kecil, statistik dimanfaatkan untuk mengetahui kondisi aktual pencapaian prestasi siswa.
Kedua, statistik digunakan untuk membaca secara diakronis. Artinya, sebuah data dibaca dengan menghubungkannya dengan data lain pada periode yang berbeda. Dengan demikian, kita dapat justifikasi tentang adanya penurunan atau peningkatan. Justifikasi semacam ini dipelrukan untukmengevaluasi apakah sebuah kebijakan berdampak atau tidak.
Ketiga, statistik diperlukan untuk memprediksi kondisi masa depan. Hal ini sangat mungkin dilakukan karena statistik dapat digunakan untuk meramalkan tren. Nah, dengan melihat tren, kita bisa prediksikan kondisi masa depan berdasarkan kondisi saat ini dan tahun sebelumnya. Statistik memperhatikan pola perubahan sehingga perubahan yang belum terjadi pun bisa diramalkan.
Menurut dosen statistik Universitas Gunadarma Dr Awaludin Tjalla, salah satu fungsi dasar statistik adalah untuk melihat hubungan antarvariabel. Variabel atau peubah merupakan sesuatu yang nilainya bervariasi (tidak tetap), seperti harga, produksi, hasil penjualan, umur, dan tinggi. Dengan menggunakan statistik, variabel-variabel tersebut dapat dijelaskan hubungannya. Misalnya, hubungan antara hasil tes seleksi dengan indeks prestasi siswa, kecepatan membaca dengan ketelitian menghitung. Analisis korelasi dan regresi mampu memberikan jawaban yang terbaik.
Di tingkat pusat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah memiliki
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) yang memiliki fungsi khusus sebagai “badan urusan statistik”. PDSPK berada di bawah Sekretariat Jenderal yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data pendidikan. Secara teratur PDSPK (sejak masih bernama Pusat Statistik Pendidikan di bawah Balitbang) menerbitkan statistik pendidikan.
Menurut Komisioner Badan Regulasi Kementerian Komunikasi dan Informasi Dr Agung Harsoyo, masyarakat modern masa kini sangat bergantung pada landasan kokoh dari data statistik agar dapat beraktivitas dengan benar. Ahli-ahli statistik memiliki peran sentral dalam pengambilan kebijakan maupun keputusan yang akurat secara cepat. “Hal ini membutuhkan adaptasi kurikulum untuk mengadopsi metoda baru yang lebih kompleks, sekaligus mengadopsi dan berlatih untuk menggunakan tools modern di dalam komputasi statistik,” ujarnya.
Statistik juga idealnya menjadi dasar pengambilan kebijakan lebih kecil. Di kelas, misalnya, guru dan dosen bisa memahami hubungan antarvariabel dan meramalkan tren jika memiliki data statistik yang memadai. Dengan itu, pembelajaran dapat dievaluasi sewaktu-waktu agar diperoleh strategi belajar yang paling efektif.
Erlya Saraswati
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Lowongan10 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Muda & Gembira10 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira10 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus13 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim