Connect with us

Pendidikan

Melibatkan Jaringan Rapi

Published

on

Perdagangan anak perempuan ternyata melibatkan jaringan yang rapi. Sebelum seorang korban dipekerjakan, ada beberapa tahapan yang dilalui. Layaknya calon pekerja, mereka direkrut dengan berbagai modus, ditampung, lantas dipasarkan. Suyanto dalam Perdagangan Anak Perempuan menyebut, para korban menjadi komoditi karena konsep seksual sudah mengelamai pergeseran dari reproduksi ke rekreasi.

Penelitian yang Suyanto lakukan menunjukan sebagian besar korban perdagangan anak dilatarbekakangi motif ekonomi. 73 persen terjerumus karena alasan pekerjaan. Dari 11 orang, 1 korban mengaku ditipu, 3 korban karena menerima ancaman, dan 1 orang karena jeratan hutang.

Meski demikian, alasan ekonomi bukan fakor tunggal. Beberapa korban mengaku terjerumus karena kondisi keluarganya tidak harmonis. Ada pula korban yang frustasi karena keperawanannya direnggut pacar. Pada beberapa kasus ditemukan, justru orang-orang terdekat yang menjerumsukan mereka.

Mengapa korban begitu mudah terjebak? Menurut Suyanto, mereka mudah ditipu karena tingkat pendidikan. Beberapa korban hanya tamat SD dan SMA. Keterbatasan akses informasi membuat mereka tidak tahu pekerjaan yang dijanjikan, wilayah yang akan mereka tempati, atau mengenali orang-orang yang menjanjikan pekerjaan.

Jaringan perdagangan anak perempuan ternyata melibatkan jaringan dalam dan luar. Pada tahap perekrutan pelaku menggunakan modus, mulai dari penipuan dengan janji pekerjaan, paksaan dengan kekerasan, dan jerat hutang. Bahkan, ada yang sengaja dikader.

Adalah Seherly, bukan nama sebenarnya, perempuan asal Demak yang mengalami hal itu. Anak yatim piatu sejak kecil ini tidak tahu persis asal muasalnya sampai dirawat oleh seorang pelacur. Yang jelas, pada usia 14 tahun ia mulai dikenalkan dengan dunia prostitusi. Ibu asuhnya sering mengajaknya ke sebuah wisma sehingga sering driayu untuk merasakan hubungan seksual.

Sebagian besar pelaku sebenarnya orang yang dekat dengan korban. Selain germo, ada pula majikan, orang tua, dan pacar. Namun menurut Suyanto, pelaku yang paling aktif melakukan perekrutan adalah germo dan pelacur. Mereka bekerja sama dengan jaringan dari luar, termasuk dari luar kota. Jaringan Semarang misalnya ternyata bekerja sama dengan jaringan di Bali, Surabaya dan Batam.

Hubungan antar wisma, menurut Suyanto, adalah hubungan setara. Keduanya saling tukar, baik mengirim maupun menerima. Karena itulah, menanggulangi perdagangan anak hanya bisa dilakukan dengan koordinasi penegak hukum di berbagai wilayah.

Di tingkat legislasi misalnya, konvensi internasional perlu dijabarkan lebih konkret. Sebab, jika hanya pada tahap ratifikasi, dinilai tidak akan beerarti apa-apa.

Setelah itu, lanjutnya, produk hukum tentang bahasa perdagangan anak perempuan harus disosialisakan. Di sekolah-sekolah misalnya. Usaha ini sekaligus dimanfaatkan untuk rekonseptualisasi budaya supaya masyarakat lebih sadar gender. Di berbagai kegiatan sosial, orang tua juga perlu dilibatkan. PortalSemarang.com

 

Baca juga: Perdagangan Anak Perempuan di Semarang

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Pedagangan Anak Perempuan di Semarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending