Connect with us

Oleh Muhammad Calvin Agatha

Bagaimana virus bisa mempengaruhi perekonomian dunia? Sebagaimana dikutip oleh Pierre-Olivier Gourinchas (2020), ekonomi modern seperti jejaring rumit yang saling berhubungan antara karyawan, perusahaan, pemasok, konsumen, perbankan, dan lain-lain. Jika salah satu di dalam jejaring ini terkena penyakit atau terdampak kebijakan penanganan Covid-19, maka dapat mempengaruhi yang lain. Alhasil ketika pemasok atau pembeli terkena dampak dan sejumlah lainnya mulai menutup wilayahnya akibat Covid-19, upaya meraih keuntungan ekonomi justru akan percuma.

Krisis yang dihadapi saat ini merupakan kombinasi antara krisis kesehatan dan krisis ekonomi. Hal ini menempatkan pemerintahan pada pilihan kebijakan yang sulit. Apa yang mesti dikerjakan lebih dulu? Menekan penyebaran kasus Covid-19 atau selamatkan perekonomian. Kedua pilihan kebijakan yang saling bertolak belakang antara kehilangan nyawa atau terciptanya pengangguran.

Pemerintah menginstruksikan agar masyarakat melakukan social distancing guna mencegah penularan virus corona, dengan melakukan kegiatan seperti bekerja, belajar dan beribadah bisa dilaksanakan di dalam rumah. Social distancing (pembatasan sosial) akrab didengar menyusul pandemi virus Corona. Social distancing menjadi satu diantara imbauan pemerintah, mengacu instruksi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk memerangi penyebaran Corona.

Karena adanya pembatasan sosial. Pabrik-pabrik pun membatasi produksi, toko-toko tutup, pelajar dan pekerja kantoran diminta belajar dan bekerja di rumah. Alhasil Covid-19 tak hanya menyebabkan masalah kesehatan, melainkan juga perekonomian. Penutupan sekolah, work from home khususnya pekerja sektor formal, penundaan dan pembatalan berbagai event pemerintah dan swasta, membuat roda perputaran ekonomi melambat. Konsumsi swasta, yang menyumbang 60% pergerakan ekonomi nasional mengalami kontraksi. Penjualan retail, baik di pasar tradisional dan pasar modern dipastikan turun.

Sejak awal Maret saat kali pertama kasus positif corona Indonesia terkonfirmasi di Indonesia. Pabrik-pabrik yang awalnya tak terdampak, kini kondisi memburuk, karena ada pembatalan pemesanan. Sistem shift pegawai pun tak lagi diberlakukan, ujung-ujungnya perusahaan melakukan efisiensi dan PHK. Perusahaan-perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa penyebaran Virus Corona (Covid-19) karena lemahnya permintaan pasar, termasuk akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyebabkan perusahaan merugi, sehingga tidak dapat menjalankan produksi, dan memutus hubungan kerja pegawai untuk menutup kerugian.

Pengangguran baru seiring tutupnya sebagian pabrik dan perusahaan akibat pandemi Covid-19 mempertebal sektor ketenagakerjaan karena PHK. Akibatnya memaksa masyarakat kalangan bawah untuk memutar otak demi bertahan hidup dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Banyak masyarakat yang memulai atau membuka bisnis mulai berdagang apa saja seperti masker, makanan, dan lain-lain untuk memenuhi kebutuhan disaat menganggur karena PHK. Karena hal tersebut, banyak masyarakat yang lebih mementingkan kondisi ekonomi mereka, daripada harus mengikuti anjuran pemerintah, yakni tetap dirumah untuk memutus persebaran virus Covid-19.

Dilansir dari tirto.id, Selasa (2/6/2020) Pandemi virus corona mengakibatkan dampak serius di sektor ketenagakerjaan Indonesia. Selama pandemi terjadi, tercatat 1.792.108 juta buruh di Indonesia dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Angka 1,79 juta pekerja tersebut sesuai dengan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI yang diperbaharui hingga 27 Mei 2020. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berharap penerapan New Normal atau kenormalan baru di masa pandemi dapat memulihkan roda ekonomi. Dengan begitu, banyak perusahaan bisa kembali mempekerjakan para buruh yang selama ini dirumahkan atau kena PHK.

New Normal mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi buruh. Dengan akan mulainya era new normal di Indonesia, sejumlah kegiatan yang sebelumnya dihentikan atau dibatasi bakal dibuka kembali dengan sejumlah aturan. Aktivitas itu termasuk kegiatan perekonomian, hingga tempat ibadah. Pembukaan tempat ibadah hingga aktivitas ekonomi yang dimaksud dilakukan melalui tahapan yang ketat dan data-data keilmuan dan  protokol kesehatan yang ketat untuk terus diterapkan, sehingga tatanan normal baru akan dapat diterapkan ke semua sektor dan wilayah.

Pemerintah sebaiknya mempercepat dalam pengobatan dan pencegahan penularan yang lebih luas, mempersiapkan kebijakan seperti pengadaan alat-alat kesehatan, ruang karantina atau isolasi, dan Alat Pelindung Diri (APD), menggratiskan biaya pemeriksaan baik yang terbukti maupun tidak, serta pembagian masker murah dan sebagainya. Untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai dampak perlambatan putaran roda ekonomi, pemerintah dituntut untuk dapat mengurangi beban biaya yang secara langsung dalam kendali pemerintah, seperti tarif dasar listrik, BBM, dan air bersih.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga perlu diikuti dengan ketepatan data penerima bantuan dan perbaikan mekanisme dan kelembagaan dalam penyalurannya sehingga dana BLT tidak salah sasaran dan diterima oleh seluruh masyarakat yang semestinya mendapatkannya. Dan perusahaan sebaiknya jika kondisi normal kembali, pegawai yang ter-PHK untuk direkrut kembali untuk membangun bisnis, selain itu para pegawai juga sudah berpengalaman.

[Muhammad Calvin Agatha]

Artikel ini merupakan hasil latihan mahasiswa peserta didik mata kuliah jurnalistik dari jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UNNES

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending