Bahasa Indonesia
Gelar Sidang Komisi Istilah, Badan Bahasa Harapkan Padanan Istilah Asing Berterima di Masyarakat
Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menggelar Sidang Komisi Istilah (SKI) di Hotel Grandhika, Semarang, pada 7—11 Maret 2022.
Acara yang dihadiri pakar dari berbagai bidang ilmu itu bertujuan membahas, menyelaraskan, dan memadankan istilah asing dalam bidang ilmu tertentu. Dengan begitu, dihasilkan padanan yang tidak hanya tepat, tetapi juga diterima oleh masyarakat dan kalangan akademisi.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra, Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum. mengatakan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memacu munculnya istilah-istilah asing yang digunakan dalam konteks bahasa Indonesia.
Hal itu menjadi tantangan tersendiri untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia melalui pengindonesiaan istilah asing tersebut.
“Sudah waktunya kita melakukan percepatan dalam pengembangan kosakata bahasa Indonesia jika ingin bahasa Indonesia tetap kukuh mengemban fungsi kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan,” ujar Imam di Hotel Grandhika, Semarang, pada 7 Maret 2022.
Imam menambahkan, pengembangan kosakata bahasa Indonesia dilakukan untuk memperkukuh kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Salah satunya adalah pengindonesiaan istilah asing dan penyelarasan istilah yang sudah dipadankan.
Dalam Sidang Komisi Istilah itu, terdapat lima komisi bidang ilmu, yaitu Komisi Pertimbangan Istilah, Komisi Istilah Ilmu Pertahanan (Subbidang Peperangan Asimetris), Komisi Istilah Ilmu Komunikasi, Komisi Istilah Teknologi Informasi (Subbidang Kecerdasan Artifisial), dan Komisi Istilah Ilmu Pendidikan.
Sementara itu, Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan, Dr. Adi Budiwiyanto, mengatakan bahwa Kelompok Istilah Ilmu Pendidikan, sebagai kelompok baru, memulai pekerjaan dari memutakhirkan taksonomi yang sudah ada.
Setelah taksonomi baru disepakati, Kelompok Istilah Ilmu Pendidikan dapat memulai memadankan istilah-istilah pembelajaran jarak jauh yang sedang banyak digunakan pada masa pandemi ini.
“Komisi Pertimbangan Istilah atau biasa disingkat KPI juga akan menelaah dan memilah kembali istilah-istilah yang terdapat pada aplikasi SPAI (Senarai Padanan Asing Indonesia), terutama padanan dan pengelompokan bidang ilmunya. Pemilahan tersebut juga terkait dengan integrasi SPAI dan Glosarium Istilah menjadi satu wadah yang akan diberi nama PASTI (PAdanan iSTIlah),” jelas Adi.
Adi menegaskan bahwa hasil Sidang Komisi Istilah ini menjadi bahan dasar untuk menyusun glosarium dan kamus bidang ilmu. “Setiap komisi ditargetkan menghasilkan 800—1.000 istilah bidang ilmu asing terpadankan dalam bahasa Indonesia,” ungkapnya.
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira9 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira9 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Lowongan9 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus13 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim