Connect with us

Politik

Direksi PDAM Tirta Moedal Nekat Kunker ke Medan

Published

on

Kinerja jajaran direksi PDAM Tirta Moedal Kota Semarang kembali mendapat sorotan dari beberapa pihak. Alasannya karena direktur utama beserta jajaran kabag nekat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Medan, 13-14 Desember tanpa seizin Plt Wali Kota Semarang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Yearzy Ferdian mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan keputusan direksi PDAM yang melakukan kunker tanpa izin Plt Wali Kota sebagai owner PDAM. Karena menurut dia, PDAM Tirta Moedal Kota merupakan perusda yang kedudukannya di bawah koordinasi Bagian Perekonomian.

“Seharusnya tetap harus mematuhi saran owner. Jika tak diizinkan, maka sebaiknya bisa menunda sesuai saran. Apalagi PDAM merupakan perusahaan daerah yang tetap harus mengikuti aturan di daerah,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Komisi B DPRD memang akan melakukan evaluasi kinerja seluruh perusda di akhir 2012. Evaluasi ini termasuk membicarakan kinerja, pelayanan serta laporan keuangan masing-masing perusda.

“Dari sana akan kami tanyakan langsung hasil dari kunker tersebut. Karena bagi kami, prioritas utama memang pelayanan. Jika kegiatan seperti kunker kurang bermanfaat secara langsung terhadap pelayanan, memang harus dievaluasi,” tegasnya.

Plt Wali Kota Hendrar Prihadi mengaku juga sangat kecewa atas keputusan tersebut. “Sebelumnya memang meminta izin untuk kunker ke Medan. Tapi melalui memo, saya sarankan jangan saat ini dan bisa dilaksanakan bulan Januari saja. Alasannya karena akhir tahun masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Khususnya masalah pelayanan.

Diakui, Kamis pagi jajarannya mengecek, ternyata rombongan nekat berangkat meski jelas-jelas tidak diberi izin. Jajaran direksi yang tidak berangkat hanya Direktur Teknis dan Direktur Umum.

Atas kejadian ini, Hendrar Prihadi belum mau memberi keterangan terkait sanksi. Namun dari perkataannya, dimungkinkan akan ada peringatan atau tindakan tegas lain kepada jajaran direksi PDAM yang ikut kunker. “Tunggu nanti,” ujarnya singkat saat ditanya soal sanksi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending