Connect with us

Pendidikan

Dikti Tawarkan Beasiswa Unggulan

Published

on

BEASISWA UNGGULAN telah lama ditawarkan Dirjen Dikti kepada sarjana dan calon dosen untuk melanjutkan studinya. Tahun ini beasiswa ini kembali ditawarkan bagi bagi calon pendidik dan tenaga kependidikan tetap. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi akademik dosen dan tenaga kependidikan yang memenuhi kualifikasi unggul.

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Supriadi Rustad, dalam surat edaran bernomor 620.1/E4.4/2012 menyatakan, program BU merupakan beasiswa untuk mengikuti pendidikan bergelar tingkat Pascasarjana (magister atau doktor) pada perguruan tinggi, di dalam dan di luar negeri dengan memprioritaskan pada bidang-bidang keilmuan strategis.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar, Indek Prestasi Komulatif (IPK) lulusan S1 3,0 untuk calon yang akan melanjutkan ke program S2, dan IPK 3,25 untuk lulusan S2 yang akan melanjutkan ke program S3. Pendaftar berusia maksimal 26 tahun untuk calon yang akan melanjutkan S2 dan maksimal 30 tahun untuk calon yang akan melanjutkan S3 (untuk calon dosen).

Selain itu, berusia maksimal 38 tahun untuk calon yang akan melanjutkan S2 dan maksimal 40 tahun untuk calon yang akan melanjutkan S3 (untuk tenaga kependidikan). Ketentuan dan persyaratan lengkap penerimaan program beasiswa unggulan dapat dilihat dalam panduan beasiswa unggulan melalui laman http://dikti.go.id, sedangkan pendaftaran BU online dapat diakses melalui lamanhttp://beasiswa.dikti.go.id/bu.

Persyaratan lain, pelamar BU dalam negeri selain mendaftar online pada laman tersebut, juga harus menyerahkan semua dokumen persyaratan pengajuan BU kepada Program Pascasarjana yang dituju (dokumen persyaratan tidak lagi dikirimkan ke Ditjen Dikti).

Sedangkan pelamar BU luar negeri selain mendaftar online, juga mengirimkan semua dokumen persyaratan pengajuan beasiswa unggulan, disampaikan secara resmi ke Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi gedung D Lantai 5, Jl. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan, Jakarta 10002.

“Pendaftaran program beasiswa unggulan ini akan ditutup 30 Mei 2012,” tandas Supriadi Rustad dalam surat edaran itu, serta mengajak sesiapa pun untuk menyebarluaskan informasi ini kepada program studi yang relevan, calon dosen dan tenaga kependidikan yang berkompeten di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam buku panduan Beasiswa Unggulan yang diterbitkan Dirjen Dikti disebutkan, komponen biaya dalam program Beasiswa Unggulan dalam negeri diberikan dalam bentuk:

1) biaya penyelenggaraan pendidikan;
2) biaya hidup;
3) biaya buku;
4) biaya penelitian;
5) biaya perjalanan keberangkatan dan kepulangan, dan/atau;
6) biaya lain yang sesuai dan disetujui oleh DIKTI.

Besarnya komponen biaya disesuaikan lokasi pelaksanaan beasiswa (di dalam atau di luar negeri). Rincian besarnya komponen Beasiswa Unggulan dalam dan luar negeri negeri untuk tahun 2012 dapat dilihat pada Lampiran 3, 4a, 4b, dan 4c buku panduan ini.

Beasiswa sepenuhnya menjadi hak penerima Beasiswa Unggulan dan semua pajak yang timbul karenanya akan ditanggung pemerintah. Perguruan tinggi pelaksana Beasiswa Unggulan dalam negeri tidak diperkenankan mengenakan biaya tambahan apa pun kepada penerima Beasiswa Unggulan tanpa persetujuan DIKTI.

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. nastiti

    April 9, 2012 at 4:40 am

    untuk pendaftar yang ingin menjadi calon dosen, bisakah berasal dari umum?dan fresh graduate?
    maksudnya belum terdaftar di PTN?PTS manapun sebagai dosen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending