Connect with us

News

Dahlan Iskan Tersangka Korupsi, Apa Kasus yang Menjeratnya?

Published

on

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Penetapan status tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.

Dahlan disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan gardu induk di PT PLN Jawa, Bali dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013. Saat itu Dahlan Iskan memang menjabat sebagai direktur utama perusahaan plat merah itu. Dahlan adalah kuasa pengguna anggaran kegiatan tersebut.

“Tim penyidik menyatakan bahwa saudara Dahlan Iskan telah memenuhi syarat untuk menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti,” Kepala Kajati DKI Jakarta Adi Toegarisman di Kejaksaan, Jumat (5/6).

“Dari 21 gardu induk yang telah dibangun, hanya 4 yang milik PLN. Yang lain tidak ada. Peran yang bersangkutan sudah jelas. Ada dokumen-dokumen yang telah kami periksa,” lanjutnya.

Sebelumnya, Dahlan telah diperiksa tim penyidik kejaksaan, Kamis (4/6). Dahlan sudah diperiksa selama 9 jam setelah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik.

Ia hadir bersama kuasa hukumnya, Pieter Talaway. Hari ini pun Dahlan kembali menjalani pemeriksaan yang berujung dengan penetapan status hukumnya.

Ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan, Dahlan Iskan sendiri mengaku telah memberikan keksaksian sesuai yang ia ketahui dan ia alami. “Saya telah memberikan keterangan sesuai yang saya tahu dan saya alami,” katanya.

Rahmat Petuguran adalah pemimpin redaksi PORTALSEMARANG.COM. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia juga aktif menjadi peneliti bahasa. Sebagai peneliti bahasa ia menekuni kajian sosiolinguistik dan analisis wacana. Kini sedang melanjutkan studi di Program Doktor Ilmu-Ilmu Humaniora (Linguistik) Universitas Gadjah Mada.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending