Brebes – Keputusan Nadiem Makarim, Mendikbud RI untuk meniadakan UN 2020 akibat pandemi Covid-19 mengakibatkan sekolah harus mengambil kebijakan baru dalam menentukan kelulusan siswanya.
Ujian Nasional yang awalnya akan dilaksanakan pada akhir April 2020 harus ditiadakan karena pandemi Covid-19. Seluruh jenjang sekolah baik SD, SMP, maupun SMA harus mengambil kebijakan baru untuk menentukan kelulusan siswa.
Erwin Fitroh, Wakil kepala sekolah SMP Negeri 2 Sirampog mengatakan bahwa kebijakan baru telah diambil sekolahnya untuk menentukan kelulusan siswa kelas 9.
“Sekolah kami menggunakan nilai raport semester 1 sampai 5 untuk menentukan kelulusan siswa kelas 9,” Jelas Erwin saat dikunjungi di rumahnya, Selasa (19/5/2020).
Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut dipilih karena lebih akurat dalam penentuan kelulusan siswa daripada mengadakan ujian dalam jaringan (daring) yang terkendala fasilitas seperti tidak tersedianya laboratorium komputer dan laptop yang memadai.
Peniadaan UN juga akan mengakibatkan perubahan pada komponen kurikulum terutama pada pelaksanaan pembelajaran. Kebijakan selanjutnya yang diambil, yaitu mengenai pelaksanaan pembelajaran kedepan yang juga harus dilakukan penyesuaian terhadap metode pembelajaran yang digunakan.
“Mungkin nanti pada saat pelaksanaan, guru menerapkan model pembelajaran yang berbeda dengan yang sebelumnya. Kemudian metode pembelajaran, biasanya kan monoton ceramah. Mungkin nanti bisa diperbanyak uji praktek dan penerapannya. Misalnya siswa diberi tugas portofolio yang dihubungkan dengan materi yang dipelajari,” Jelasnya.
Pola pelaksanaan pembelajaran harus disesuaikan dengan model evaluasi yang akan digunakan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan pembelajaran dikelas. Guru pengajar harus melakukan penyesuaian terhadap pembelajaran dikelas dengan melakukan peninjauan kembali terhadap Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
“Semua mengalami perubahan. Terutama dibagian pelaksanaan pembelajaran, guru harus mengubah metode pembelajaran yang harus disesuaikan dengan evaluasi akhir,” Jelasnya.
Penetapan untuk meniadakan UN ternyata tidak begitu mempengaruhi kelanjutan siswa ke jenjang berikutnya. Pasalnya, pendaftaran untuk jenjang SMA/SMK tidak menggunakan nilai siswa ketika di SMP namun menggunakan tes masuk yang diadakan oleh masing-masing SMA/SMK.
“Tidak berpengaruh sih. Saya diterima di SMK Muhammadiyah Paguyangan memakai tes masuk yang diadakan oleh SMK, tidak pakai nilai SMP.” Ucap Faisal siswa kelas 9 SMP Negeri 2 Bumiayu saat dikunjungi di rumahnya, Kamis (21/5/2020).
[Laela Qutrotun Nada]
Berita ini merupakan hasil belajar peserta mata kuliah jurnalistik Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UNNES
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira9 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira9 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Lowongan9 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus13 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim