Kejahatan korupsi telah menjadi kesahatan luar biasa di Indonesia. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakannya juga harus dilakukan dengan cara luar biasa.
Rektor Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Tri Hanggono Achmad mewacanakan untuk berpartisipasi melakukan pencegahan dan penindakan korupsi dengan cara mencoret nama alumni yang terbukti korupsi. Jika dimaknai secara pragmatik, kata “mencoret” dapat dimaknai membatalkan gelar akademik yang diberikannya.
“Pada saat wisuda mendatang, ikrar lulusan akan ditambah untuk janji tidak melakukan korupsi,” kata Prof. Tri Hanggono Achmad sebagaimana dirilis website resmi universitas itu.
Ia mengatakan hal itu ketika menghadiri serah terima Ketua Alumni Unpad pada Selasa (10/05). Menurutnya, alumni harus berperan aktif dalam mengatasi berbagai masalah utama di Indonesia.
Setidaknya, ada tiga permasalahan utama yang saat ini dihadapi di Indonesia, yaitu korupsi, narkoba, dan terorisme. Adapun peran aktif alumni dan Unpad akan lebih terfokus pada penanganan masalah korupsi.
Meskipun rencana ini telah dipublikasikan, Rektor Unpad tidak menjelaskan landasan hukum untuk mengambil tindakan tersebut.
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Lowongan10 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira10 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira10 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Muda & Gembira11 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus13 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim