Connect with us

Kejahatan korupsi telah menjadi kesahatan luar biasa di Indonesia. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakannya juga harus dilakukan dengan cara luar biasa.

Rektor Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Tri Hanggono Achmad  mewacanakan untuk berpartisipasi melakukan pencegahan dan penindakan korupsi dengan cara mencoret nama alumni yang terbukti korupsi. Jika dimaknai secara pragmatik, kata “mencoret” dapat dimaknai membatalkan gelar akademik yang diberikannya.

“Pada saat wisuda mendatang, ikrar lulusan akan ditambah untuk janji tidak melakukan korupsi,” kata Prof. Tri Hanggono Achmad sebagaimana dirilis website resmi universitas itu.

Ia mengatakan hal itu ketika menghadiri serah terima Ketua Alumni Unpad pada Selasa (10/05).  Menurutnya, alumni harus berperan aktif dalam mengatasi berbagai masalah utama di Indonesia.

Setidaknya, ada tiga permasalahan utama yang saat ini dihadapi di Indonesia, yaitu korupsi, narkoba, dan terorisme. Adapun peran aktif alumni dan Unpad akan lebih terfokus pada penanganan masalah korupsi.

Meskipun rencana ini telah dipublikasikan, Rektor Unpad tidak menjelaskan landasan hukum untuk mengambil tindakan tersebut.

Rahmat Petuguran adalah pemimpin redaksi PORTALSEMARANG.COM. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia juga aktif menjadi peneliti bahasa. Sebagai peneliti bahasa ia menekuni kajian sosiolinguistik dan analisis wacana. Kini sedang melanjutkan studi di Program Doktor Ilmu-Ilmu Humaniora (Linguistik) Universitas Gadjah Mada.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending